Sabtu, 08 Oktober 2011

Warga korban lumpur Lapindo Minta Masalah Pembayaran Tanah Dipercepat

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEicETi5zR0QE4Z0F2OtqGFLuCB6GEuFqOiWN_S0nfUJP8giYRnP4eosqbdTAmHplJUzmsWG_ZYzdxpEUsIV7qa-hi9Oe19dLPd6uJnKlTlktmcCcrfaR2zjXdHlGr1_DLHXn06X6DUUhSAs/s1600/Lumpur+Lapindo+Dengan+Bakrie.jpg
Warga korban lumpur Lapindo di tiga desa di Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mendesak pemerintah melunasi sisa ganti rugi warga paling lambat Januari 2012. Agar tuntutannya terealisasi, warga mendesak segera dilakukan penandatanganan ikatan jual beli (PIJB) tanah dan bangunan mereka.




Desakan warga tersebut disampaikan saat dilakukan pertemuan antara warga dan perwakilan pemerintah provinsi Jawa Timur dan Badan Penanggulangan Lumpur Lapindo di Kantor Kecamatan Jabon, Jumat (7/10) malam. Pemerintah provinsi Jawa Timur diwakili asisten III Edi Purwinarto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar