Sabtu, 08 Oktober 2011

Serikat Tani Labuhanbatu Utara Minta Wakil Rakyat Dan Bupati selesaikan tanah petani yang dirampok Perkebunan


demo 2.jpg
Aekkanopan (MI)
Ratusan massa yang mengatasnamakan Serikat Tani Labuhanbatu Utara (Setan Labura) melakukan aksi demonstrasi ke kantor DPRD dan Bupati setempat, Rabu (28/9). Dalam aksinya,  massa yang berasal dari beberapa kecamatan tersebut membawa spanduk dan poster berisi Sepuluh Tuntutan Rakyat (Sepultura).

Bahkan diantara pengunjuk rasa terdapat anak-anak serta orang berusia lanjut. Salah seorang pengunjuk rasa malah memakai pakaian mirip pocong dan mengeluarkan suara tawa laiknya hantu yang dikenal sebagai kuntilanak.
H. Minan Pasaribu, SH, MM 
Diantara tuntutan yang disampaikan para orator seperti Daniel Marbun SH, Ishak dan lainnya, massa menuntut agar Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang bermasalah dengan rakyat dicabut, tangkap dan adili mafia tanah yang ada di Labura. Bahkan pengunjuk rasa menuntut Bupati Labura mundur dari jabatannya jika tidak mampu menyelesaikan konflik atau sengketa tanah (setan) di wilayahnya.
Massa menyebutkan, diantara perusahaan yang bermasalah dengan rakyat di kabupaten itu adalah PTPN-3 Merbauselatan, Sawita Ledong Jaya (SLJ), UD Abak, PT NAgali dan PT Smart Tbk Padanghalaban.
Sebelum menggelar demo ke kantor bupati, massa juga sempat melakukan orasi di jalan depan kantor DPRD Labura. Namun karena tidak seorangpun wakil rakyat yang berada di sana dan gerbang pintu masuk ditutup, massa kemudian bergerak ke kantor bupati.

Setelah melakukan orasi, Wabup Labura H Minan Pasaribu SH MM didampingi Sekdakab H Amran SH MHum, Asisten I Drs HM Amin Daulay dan Kabag Pemerintahan H Habibuddin Siregar AP MAP menerima perwakilan masa pengunjuk rasa. Pertemuan kemudian digelar di ruang kerja Sekdakab, sementara massa tetap menunggu hasil pertemuan itu di halaman kantor bupati.


Rapat tersebut menghasilkan menghasilkan dua butir kesepakatan yaitu perwakilan kelompok tani akan bertemu dengan Bupati Labura dalam waktu sekitar dua minggu ke depan. Kemudian Pemkab Labura akan menindaklanjuti aspirasi para kelompok tani sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.





  • Usai menghasilkan kesepakatan, delegasi kemudian menyampaikan kepada massa tentang hasil pertemuan. Massa yang menyatakan siap menunggu dan memberi kesempatan kepada Bupati dan jajarannya untuk menyelesaikan masalah itu. Setelah itu, massa kemudian membubarkan diri dengan damai di bawah pengawasan personil dari Polri/TNI.(as)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar