Sabtu, 22 Oktober 2011
Kasus Tanah Di Sumut sangat ruet
Medan (BN)
Komisi II DPR menegaskan akan menyelesaikan kasus-kasus tanah di Sumut dengan cara melakukan pemetaaan.kata Ketua rombongan Chairuman Harahap (Kamis, 22/10) di Kantor Gubsu di Medan.Dalam rapat dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho didampingi Sekdaprovsu H Nurdin Lubis juga dihadiri perwakilan daerah yang lokasi daerahnya Chairuman mengakui permasalahan kasus tanah di Sumut cukup pelik dan harus dibuat pemetaannya.
Menurut Chairuman Puta Daerah Sumatera Utara , harus jelas,letak tanahnya dan apa permasalahannya dan dan apa solusi yang terbaik untuk rakyat . “Diharapkan dari tinjauan langsung, serta mendengar paparan dari berbagai perwakilan yang terungkap pada rapat ini disertai bukti-bukti yang ada, persoalan ini bisa selesai 7 November 2011 mendatang, ujarnya.
Rombongan DPR RI yang berjumlah enam orang tersebut diantaranya, Abdul Wahab Dalimunte, Rusminawati, Khairul Naim, Akbar Faisal, Tubas Syumanjaya, dan Amat Mahoa. (lin)
Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRI), Serikat Petani Indonesia (SPI) Sumut dan Forum Rakyat Bersatu (FRB) dalam rapat bersama kelompok petani yang telah melakukan berbagai cara dalam menyampaikan aspirasi mereka bahkan telah melakukan berbagai upaya hukum namun hingga kini tidak ada solusi yang pasti.(Don)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar