Kamis, 26 Juli 2012

LSM Evaluasi Kejatisu Tangkap Dirut PTPN II Yang Menjual Tanah Eks HGU


 

Sangat diharapkan aparat hukum terkait seperti Kejatisu dan Poldasu menagkap Dirut PTPN II Yang menjual Tanah Eks HGU PTPN II Seperti di Selambo yang dikuasai PT Bangun Graha Lestari ,Marindal I dikuasai PT Mitra Karya Pembangunan Lestari,Villa Indah Permai ,di desa Helvetiadan desa Manunggal oleh PT Agung Cenara Reality,Desa Duri Tonggal oleh PT Indo Palapa dan PT Anugra Multi Sumatera ,Desa Dagang Krawang oleh Yayasan Nurul Amaliayah Kata Warawanson Purba Ketua LSM Evaluasi.

Setelah sebuah HGU habis otomatis tanah bekas eks HGU PYPN II bukan milik PTPN II Lagi tapi milik pemerintah Daerah apakah Gubernur atau Bupati nya yang heranya kenapa PTPN II Bisa memperjual belikan tanah tersebut pada Developer Ujar marwanson purba .Walaupun ada mafia tanah di arel tersebut baik Alex Ketaren atau siapapun namanya kalau mereka tidak ada alas jual beli pasti polisi bertindak menangkap para mafia tanah tersebut .

Tapi ada prosedur hukum yang sudah dijalani para Developer teresebut dengan PTPN II yakni hak jual beli berupa pelepasan asset  BUMN kepada  PIHAK Developer yang ditanda tanggani Menteri Negara BUMN yang tidak diungkap polisi kepermukan agar masyarakat tahu kenapa Poldasu dan Kejatisu tidak dapat menagkap dirut PTPN II dan membatalkan hak Developer tersebut PT Bangun Graha Lestari di Selambo. PT Mitra Karya Pembangunan Lestari, PT Indo Palapa dan PT Anugra Multi Sumatera di desa Durin Tonggal dan PT Agung Cemara Reality di desa Manunggal dan desa Helvetia .

Selasa, 24 Juli 2012

Kejatisu Engan Priksa Kredit Bank BNI

 

Pernyataan Kejati Sumut yang mengaku tak mempunyai uang untuk menyelesaikan kasus Bank BNI, dikritisi banyak pihak. Azwa Mana Ketua LSM Swara Demokrasi  meragukan kebenaran pernyataan Kasi Penkum Kejatisu, Marcos Simaremare itu.
“Yah biasalah alasan Kejati mungkin sudah ada apa-apanya  kata Azwa Mana,
Kasus kredit fiktif Bank BNI sudah berlangsung lama dan disinyalir ada permaian.
“Semua unsur sudah cukup seperti  barang bukti "

  Kejati Sumut tak pernah serius menangani semua kasus dan ini terbukti dengan kasus fiktif Bank BNI yang sudah berlangsung lama dan belum selesai juga ditangani.

Geng Motor Anarkis


 

Siantar.Geng motor mulai melakukan aksi anarkis di jalanan Kota Pematangsiantar, Minggu (22/7) dini hari, sekira pukul 01.00 WIB. Dua pengendara sepedamotor Amdan Tampubolon (20) yang berboncengan dengan kekasihnya Helen Ambarita (18), Peri Gultom (20) berboncengan dengan adiknya, keempatnya warga Jalan Meranti, Kecamatan Siantar Utara, dipukuli saat melintas di Jalan Jalan Ade Irma, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara.  

Informasi yang dihimpun, pelaku pemukulan itu berjumlah puluhan orang menumpangi sedikitnya 20-an sepedamotor. Puas memukuli Amdan Tampubolon, Helen Ambarita, dan Peri Gultom, anggota geng motor itu kabur ke arah Pasar Horas, namun tetap melakukan konvoi memadati hampir seluruh bahu jalan sambil menggeber-geber gas sepedamotornya.

Saat kejadian, pasangan Amdan Tampubolon dan Helen Ambarita berboncengan naik sepedamotor Supra. Sementara Peri Gultom berboncengan dengan adiknya dengan sepedamotor Honda Blade hendak pulang ke rumah mereka. Dini hari itu, ketiganya baru saja usai berkeliling Kota Siantar. Di tengah perjalanan pulang di Jalan Sudirman, tepatnya di depan Kampus Amik Tunas Bangsa (ATB), sepedamotor korban diserempet dua pengendara sepedamotor lain. Tak terima diserempet, korban memaki-maki pengendara sepedamotor tersebut.