Akibat Mengangkat orang yang tidak propesional Kata Sahbudin Ketua LSM Kesatuan Bangsa makanya bangunan bermasalah dari Januari-Desember 2011 terdapat 597 bangunan tanpa surat IMB, 248 unit bangunan menyimpang dari IMB, 845 unit bangunan yang telah ditindak secara administrasi, dan bangunan yang dibongkar ada 699 unit.
Data yang disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Medan Syaiful Bahri dalam nota jawaban Wali Kota Medan di Kantor DPRD Medan,sangat mengejutkan para LSM yang ada di kota medan Menurut Sahbudin Tidak Propesionalnya Samporno Sebagai Kadis TRTB menyebabkan kurangnya pengawasan,ditambah lagi kuranya sarana dan prasarana terutama sumber daya manusia (SDM).
Kadis TRTB Ir Syampurno Pohan MT
0Menurut Sahbudin adanya pembiaran dari oknum pengawas di lapangan dengan berbagai alasan seperti bangunan jalan rakyat no 35 Medan yang empat pintu tak ada izin bangunanya . Namun,sebainya Pemko Medan akan meminimalisir aksi oknum tersebut dengan meningkatkan pengawasan dengan merubah tatanan organisasi TRTB
Sudah selayaknya Pemko Medan meningkatkan pengawasan izin mendirikan bangunan pada 2012 sehingga tidak ada lagi bangunan yang dibangun tanpa izin di kota ini. Bahkan, sanksi pidana akan disiapkan bagi mereka yang melanggar karena ijin mendirikan bangunan dibuat salah satu pendapatan asli daerah yang hasilnya untuk mensejahterakan penduduk kota Medan.
Walikota Medan
Rahudman Harahap
Selama ini,menurut Sahbudin perizinan mendirikan bangunan di kota ini menghadapi berbagai masalah dan kendala. Pelanggaran terhadap yang cukup kompleks antara lain masih adanya pelanggaran terhadap Izin Mendirikan Bangunan. Baik berupa pembangunan tanpa izin, pelanggaran tanpa izin, pelanggaran terhadap izin yang telah diterbitkan.
“Wajib hukumnya Pemko Medan menertibkan bangunan yang didirikan tanpa IMB dan terhadap bangunan yang menyimpang dari IMB. Pengawasan akan ditingkatkan, bahkan penerapan sanksi pidana seperti usulan Dewan,” ujar sahbudin .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar