Pernyataan Kejati Sumut yang mengaku tak mempunyai uang untuk menyelesaikan kasus Bank BNI, dikritisi banyak pihak. Azwa Mana Ketua LSM Swara Demokrasi meragukan kebenaran pernyataan Kasi Penkum Kejatisu, Marcos Simaremare itu.
“Yah biasalah alasan Kejati mungkin sudah ada apa-apanya kata Azwa Mana,
Kasus kredit fiktif Bank BNI sudah berlangsung lama dan disinyalir ada permaian.
“Semua unsur sudah cukup seperti barang bukti "
Kejati Sumut tak pernah serius menangani semua kasus dan ini terbukti dengan kasus fiktif Bank BNI yang sudah berlangsung lama dan belum selesai juga ditangani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar