Kamis, 26 Februari 2015

Terkait Mengaku Polisi,Korban Diborgol, Kekasih Diperkosa, Dibuang


MEDAN BATAVIA ONLINE NEWS

Terkait Aksi perampok yang dilakukan empat orang pemuda mengaku sebagai polisi
terbilang sangat keji itu yang tidak tanggung-tanggung mengambil secara paksa harta bendakorban,selaian itu kekejian para pelaku yang tidak berprikemanusian tersebut juga memperkosa korban secara bergantian dan setelah puas memperkosa korban,para pelaku ini dengan teganya membuang korbannya begitu saja.

Kisah pahit ini dialami seorang bernama Rendi (22) warga Gang Madrasah Dusun II Desa Patumbak Kampung Kecamatan Patumbak ketika itu Rendi bersama pacarnya sebut saja namanya Malang (16) warga Sibolga yang saat ini menetap di Kecamatan Patumbak yang mengalami nasib naas saat melewati Jalan Karya Jaya Kecamatan Medan Johor, Rabu (25/2) sekira pukul 02.00 Wib dirinya di perkosa secara bergilir oleh 4 orang begundal,sedangkan cowoknya tangannya diborgol sembari di siksa.

Menanggapi maraknya pelaku kejahatan yang kerap beraksi di wilayah hukum Polda Sumatera Utara yang mana pelakunya menyaru sebagai polisi yang melakukan perampokan dan pemerkosaan, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan ketika ditemui Media Sang Merah Putih Onlines.Com di ruang kerjanyapun mengatakan sembari Mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah percaya dengan oknum-oknum yang mengaku sebagai petugas kepolisian.

Selain itu Kasubbid Penmas Polda Sumut juga mengatakan sebaiknya masyarakat jangan mau mempercainya,dan jika menemui hal demikian segera minta kartu identitasnya,bahkan bila perlu,tanyakan dengan tegas kepada yang mengaku Polisi tesebut bahwa Dia dari kesatuan mana dan jangan lupa juga tanyakan NRPnya,"jelas Mantan Kapolres Nias Selatan MP.Nainggola,Kamis (26/2/2015) siang.

Lebih lanjut MP.Naingolan menjelaskan,Petugas Kepolisian yang benar dalam berdinas
itu biasanya wajib dilengkapi dengan tanda pengenal terlebih lagi hendak melakukan penangkapan,
selayaknyalah petugas tersebut wajib menunjukkan surat perintah dari komandannya,"tegasMP menambahkan

Dan apa bila Polisi tersebut tidak mampu menunjukkan jadi dirinya sebagai petugas Kepolisian hendaknya masyarakat tidak langsung mempercainya dan segaralah mengambil kebijakan,serta menjauh,Namun jangan lupa segeralah melaporkannya ke kantor Polisi yang terdekat," pungkas Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Pol.MP Nainggolan Pada wartawan Sang Merah Putih Onlines.Com menambahkan

 Namun walaupun demikian pihak Kepolisian akan menyelidiki kasus ini,dan pihaknya tidak  akan pernah diam,dan kasus ini akan kita selidiki,untuk itu sebut MP.Nainggolan,di harapkan korbannya mau melaporkan kasus ini kepada pihak Kepolisian yakni di Polres Deli Serdang,atau ke Poldasu,"pungkas Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Pol.MP Nainggolan

Sebelumnya pernah di berikan di beberapa media cetak dan Online bahwa kedua korban perampokan dan pemerkosaan Kepada pihak kepolisian Polsekta Delitua, Rendi mengaku sebelum kejadian, dirinya diajak pacarnya Malang untuk mencari temannya yang hilang.

Dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario BK 4065 MAO warna hitam, lantas
keduanya menyelusuri tiap sudut Kota Medan. Namun temannya tersebut tidak kunjung ditemukan.
Saat melintas di Jalan Karya Jaya, tiba-tiba sepeda motor sepasang kekasih ini diikuti oleh sebuah mobil Avanza dengan Nopol BK 1563 UK. Saat mobil avanza berwarna hitam ini memepet sepeda motor tersebut, kemudian salah satu pelaku meminta sepasang kekasih ini menghentikan laju sepeda motornya.

Karena ketakutan, akhirnya Rendi menghentikan laju sepeda motornya. Disinilah para pelaku yang berjumlah empat orang langsung turun dari mobilnya dan menyergap sepasang kekasih ini kemudian dimasukkan kedalam mobil tersebut. Sementara sepeda motor yang dikendarai Rendi langsung dilarikan salah satu teman pelaku.

Didalam mobil tersebut, sepasang kekasih ini diborgol dan matanya ditutup kain. Sementara itu para pelaku juga merencanakan untuk memeras kedua orang tua korbannya dengan meminta uang tebusan senilai Rp 40 Juta.

"Aku disuruh menghubungi orang tuaku untuk meminta uang tebusan Rp 40 juta dengan alasan karena aku ketangkap polisi karena kasus narkoba," ujar Rendi.

Namun ternyata orang tua Rendi tidak mempercayai kejadian tersebut dan tidak ingin memberikan uangnya. Karena rencana para perampok ini tidak berhasil, kemudian para perampok membuka penutup mata sepasang kekasih ini. Salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam berjenis clurit dan menodongkannya dileher pacarnya tersebut. Saat itu para pelaku meminta agar pacar Rendi digilir.

Para perampok ini kemudian membawa kedua korbannya disalah satu jembatan yang tidak diketahui lokasinya. Disinilah pacar Rendy digilir ketiga pelaku, sementara Rendy yang hendak menyelamatkan pacarnya malah disiksa dan dipukuli secara brutal.

"Dia (Malng red) diperkosa mereka di dekat jembatan, aku mau menolongnya, tetapi mereka malah memukuliku," ujarnya.

Puas menggauli kekasih Rendy, kemudian ketiga perampok ini kembali membawa korbannya kearah Jalan Simalingkar. Disinilah Rendy kemudian dibuang begitu saja. Sementara itu kekasihnya masih bersama para perampok.

"Aku dibuang di Jalan Flamboyan dekat Pasar Melati, sementara dia (Malang red) masih dibawa mereka," ujar Rendy.

Ternyata para perampok tersembut sengaja membuang Rendy karena hendak memperkosa Malang kembali. Tepatnya diareal perladangan Simalingkar B tepatnya didekat kebun Binatang, para perampok ini ingin menggauli Malang yang kedua kalinya.

Namun Malang ternyata mendapatkan sebuah balok dan memukuli para perampok dan berhasil melarikan diri. Saat para perampok hendak mengejar, ternyata Malang berteriak sehingga mengundang perhatian warga sekitar yang sembari langsung menyelamatkannya.

"Saat aku mau diperkosa yang kedua kali ternyata ada balok disampingku, kupukulin mereka, dan aku lari sambil berteriak minta tolong," ujarnya.

Kapolsek Delitua Kompol Anggoro Wicaksono SIK yang dikonfirmasi awalnya tidak mengetahui kejadian tersebut. Namun perwira berpangkat satu melati emas ini kembali menghubungi wartawan dengan mengatakan bahwa peristiwa tersebut masuk kedalam wilayah hukum Polsek Namorambe.
(BAT)




Poldasu Buru Ali Opek Pemilik Gudang Pupuk Oplosan di Binjai


Medan Batavia Online News

Polda Sumut terus memburu, Ali Opek, pemilik gudang pupuk ilegal di Jalan Sukarno-Hatta, Kilometer 18, Binjai. Penegasan itu disampaikan Wakil Direktur (Wadir) Reskrimum Polda Sumut, AKBP Wawan Munawar ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/2).

"Kasus itu masih kita lidik (penyelidikan-red). Dan kita terus mencari pemiliknya," ungkap mantan Kapolres Deliserdang ini singkat.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengakui, jika penggerebekan terhadap gudang pupuk oplosan di Binjai yang digelar pada Rabu (25/2) sore kemarin, sekira jam 15.30 WIB, diduga telah bocor.

"Diduga sudah bocor rencana penggerebekan semalam (Rabu-red), jadi tidak ada yang ditangkap dan diamankan. Untuk barang bukti pun tidak ada. Kalau cuma butiran-butiran bekas pupuk yang dibilang itu, tidak bisa dijadikan barang bukti," tuturnya.

Sebelumnya diketahui, tim gabungan Polda Sumut dan Polisi Militer (PM) Angkatan Darat (AD), menggrebek gudang pupuk oplosan milik Ali Opek, di Jalan Sukarno-Hatta, KM 18, Binjai, Rabu (25/2) sore, sekira jam 15.30 WIB.

Dalam penggerebekan itu, tim gabungan hanya berhasil mendapatkan barang bukti butiran sisa pupuk yang diperoleh di gudang yang sudah ditinggal penjaga dan pekerjanya tersebut.

"Penggerebekan ini akan rutin dilakukan di Binjai dan sekitarnya," papar Wadir Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Wawan Munawir.

Dijelaskannya, gudang pupuk oplosan yang digerebek tersebut sudah cukup meresahkan warga, khususnya para petani.

"Kita tidak akan menyerah sampai di sini. Kita akan memburu pemilik gudang pupuk oplosan itu, " tuturnya.

Soal informasi yang menyebutkan, adanya pemindahan pupuk oplosan ke tempat lain, Wawan berjanji, pihaknya akan melakukan penelusuran ke tempat lainnya.

"Yang jelas hari ini (kemarin-red), tidak ada aktivitas berlangsung dalam gudang pupuk oplosan," akunya.

Sementara itu, salah seorang petani yang melihat penggerebekan itu di lokasi menyatakan, peredaran pupuk oplosan di Binjai sudah berlangsung lama. Namun, para petani tidak dapat berbuat banyak karena mereka membutuhkan pupuk, walaupun harganya mahal.

"Saat ini sangat susah mendapatkan pupuk murah. Kami meminta tolong kepada Kapoldasu dan pihak terkait lainnya menghentikan usaha pengoplosan pupuk itu," beber petani tersebut.

Dia mengatakan, ada tiga gudang di Binjai yang melakukan pengoplosan pupuk. Ke tiganya, yakni di Jalan Soekano Hatta Km 18, Jalan Gajah Mada Km 19 dan Tanah Seribu Binjai.Ketiga gudang yang dijaga oknum penegak hukum itu per harinya mengemas sekira 50 ton pupuk oplosan.

"Hitung saja keuntungannya, dengan harga pupuk subsidi Rp1.800 per Kg, setelah diolah menjadi pupuk non subsidi harganya menjadi Rp5 ribu per Kg. Dalam setahun negara dirugikan puluhan miliar," tandasnya.

Diketahui, tim gabungan yang diturunkan untuk menangkap pemilik gudang pupuk oplosan di Binjai tersebut berjumlah 57 personel, terdiri dari petugas Dit Reskrimsus, Dit Reskrimum, Brimob Polda Sumut dan PM AD.(BAT)


Aiptu Kodradin Terancam Sangsi Disiplin


  

MEDAN-BATAVIA ONLINE NEWS

Terkait tindakan yang tidak terpuji yang dilakukan Aiptu Kodradin pada warga bahkan menakuti - nakuti korbannya dengan senjata api (pistol - red) polisi Ditresnarkoba Poldasu itu terancam sangsi disipliin.

Seperti yang dikatakan Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf pada wartawan, Kamis (26/2), setiap anggota Polri tidak diperkenankan mengunakan pistolnya untuk menakut - nakuti warga apalagi melakukan penganiayaan. Jika tetap dilakukan oknum polri tersebut tentu sangsi disiplin bisa dikenakan padanya.

"Jadi pistol itu digunakan saat dalam terdesak. Arti terdesak itu setiap oknum polisi berhak mengeluarkan tembakan jika dalam keadaan terancam jika lawannya menyerangnya dengan senjata tajam. Namun jika lawannya masih menggunakan tangan kosong oknum polisi itu tidak diperbolehkan mengunakan senjata api, sekalipun lawan itu menggunakan kayu karena setiap personil kepolisian sudah dibekali beladiri," sebut Helfi.

Helfi menjelaskan setiap personil polri yang sudah dibekali pistol itu telah dilakukan perjanjian yang tidak disalah gunakan nantinya.

Sementara Kabid Propam Poldasu, Kombes Pol Makmur Ginting saat dikonfirmasi terkait kasus ini mengaku sudah mengetahuinya

Saya sudah dapat kabar kasusnya, dan korban sendiri sudah datang ke propam untuk buat pengaduan. Dan untuk itu saya cek lagi untuk kita tindak lanjuti," ujarnya.

Diketahui Aiptu Kodradin Lubis dilaporkan ke Polda Sumut oleh korbanya Heni Yustina Sitorus (33) dan adiknya Haryanto H Sitorus (30) warga Jalan Turi Ujung Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai Kota Medan, yang ditandai dengan nomor Surat Tanda Terima Lapor Polisi (STTLP) berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/107/1/2015/SPKT "III", tanggal 28 Januari 2015 Dalam laporannya Aiptu Kodradin Lubis telah melakukan penganiayan dan menggumbar peluru.

Heni Yusnita Sitorus saat ditemui mengaku sangat trauma setelah kejadian yang menimpanya.
Menurutnya perlakuan Aiptu Kodradin Lubis pada dirinya dan adiknya tidak mencerminkan seorang polisi sebagai pengayom masyarakat

Kejam kali dia bang ditendangnya saya lalu ditamparnya dan pas saya lari saya diikejar - kejar pakai pistol dan dua kali dia meletuskan tembakan pada saya, untung saya langsung gandul becak untuk lari kalau tidak bisa mati saya," ucapnya usai pemeriksaan pertama dirinya oleh penyidik Subdit III/ Jahtanras Ditreskrimum Poldasu, Rabu (11/2) sore.

Dijelaskannya, peristiwa itu berawal saat dirinya hendak menagih hutang pada Eka di warung kopi bang Parlin di Jalan Stadion Teladan Medan pada, Selasa (27/1) jam 19.30 wib. Saat itu Eka bersikeras tidak mau membayar hutangnya sebanyak 10 juta, pertengkaran mulutpun terjadi pada keduanya.

Tak lama, Aiptu Kodradin Lubis datang dan lalu memaki korban (Heni) tak terima dimaki, Heni lalu mejawab makian Aiptu Kodradin. Mendengar jawaban Heni, Kodradin makin mendidih lalu menendang pinggang Hani sehingga Hani tersungkur dan lalu Kodradin juga menampar Hani.

"Dia (Kodradin) keluar dari warung tuak sekitar 10 meter dari tempat kami bertengkar dengan Eka, kondisi dia lagi keadan mabuk . Lalu saya dikatakan lonte, siapa yang ngak marah saya jawablah dia lalu saya ditendang dan ditamparnya. Yah adik saya Haryanto melihat itu jelas membela saya. Lalu Kodradin itu malah memukul adik saya dan menyuruh belasan preman memukulinya hingga babak belur, semua itu ada saksinya yakni anak saya dan pacar adik saya," pungkasnya.

Sementara Haryanto H Sitorus mengaku setelah mendapat pengeroyokan oleh preman suruhan Aiptu Kodradin dirinya juga mendapatkan perlakuan kasar. Haryanto diseret oleh Aiptu Kodradin dari lokasi kejadian sampai ke Mapolsek Kota Medan

"Kejam bang macam perampok aku dibuat polisi itu diseret sampai di polsek. Sepanjang jalan aku dipukuli dengan pistol yang masih digenggamnya. Padahal saya tidak berbuat apa - apa, cuma nanya kenapa kakak ku dipukuli, dan cuma satu jam di polsek karena tidak ada unsur mereka menahan lalu saya dilepas," sebutnya Haryanto dan mengatakan saat penagihan hutang dirinya ikut dengan kakaknya Hani.

Disisilain, Aiptu Kodratin Lubis saat dikonfirmasi kru koran ini mengaku, tidak ada melakukan pengniayaan pada Hani dan letusan tembakan terpaksa dia lakukan lantaran Haryanto berniat melukai Aiptu Kodradin dengan pisau.

"Tidak ada saya menganiaya. Saya datang hanya mau melerai pertengkaran si Hani dengan wanita lain. Lalu si Hani malah melempar saya dengan selop dan lalu adiknya itu menyerang saya pakai pisau, makanya saya peringatkan dengan tembakan," jelasnya dari seberang telepon (BAT)

Timsus Poldasu Ringkus Bandar Sabu di Medan Labuhan


Medan Batavia Online News

Tim Khusus ll Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut ,Rabu( 25/2/ 2015) sekira pukul 19.00 WIB,berhasil menangkap seorang bandar sabu dikawasan Jalan Yos Sudarso Km XX gang bom Medan Labuhan.

Tersangka Zulfikar Als Fikar,49, warga lingkungan IX -A/24 Ds. Pekan Labuhan kecamatan Medan labuhan diringkus petugas berikut Barang Bukti 7 bungkus kecil sabu dengan total berat 8,1 gr netto.

Menurut Kabid Humas Poldasu Kombes Helfi Assegap melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan,tersangka berhasil ditangkap berkat informasi warga yang resah dengan aktifitas peredaran narkoba diwilayah itu yang dilakoni tersangka." Dia ditangkap dirumah.Saat kita grebek,dari rumahnya petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 8,1 gram," kata MP.Nainggolan, Kamis (26/2).siang

MP Nainggolan menegaskan, untuk menindak tegas kejahatan penyalahgunaan narkoba ,polisi memang sangat membutuhkan kerjasama dari semua masyarakat." Narkoba musuh bersama yang harus diperangi bersama,"imbuhnya.

Sementara Direktur Reserse Direkotrat Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar (Kombes) Toga Habinsaran kepada wartawan ,Kamis (26/2/2015)
membenarkan, penangkapan Zulfikar Als Fikar,(49) warga lingkungan IX -A/24 Ds. Pekan Labuhan kecamatan Medan labuhan

Di katakan Toga mengatakan tersangka saat ini tengah dilakukan pemeriksaan guna pengembangan untuk mengetahui pemilik atau bandar Narkoba jenis sabu tersebut,"jelasnya.

Toga juga menjelaskan, bahwa sabu itu diduga dari seorang,namun kita belum dapat mengatakan siapa nama pemilik atau bandar narkoba tersebut, dugaan kita tersangka ini merupakan jaringan antarprovinsi. kita terus melakukan penyidikan," sebut Toga.

Selain itu, lanjut Toga, pihaknya akan melakukan pengejaran terhadap pemilik narkoba yang diduga bahagian dari sindikat dan penyedia 'barang haram' itu untuk di edarkan di Medan. Mereka saat ini telah kita tahan di ruang tahanan Ditresnarkoba Poldasu

Sedangkan tersangka ini dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,"pungkas.Direktur Ditres Narkoba Poldasu Kombes Pol. Toga Habinsaran Panjaitan (BAT)





)