Jumat, 16 Agustus 2013

LSM Cakrawala Diminta Mahkamah Agung Segera Mengirimkan Sepuluh Hakim Yang Dapat Membebaskan Para Koruptor Seperti Rahudman Harahap Ke Sumut


Ketua LSM Cakrawala Teguh Tambunan sangat salut pada Majalis Hakim Sugiyanto,Kemas Djauhari SB Hutagalung yang membebaskan dari segala dakwaan Terdakwa Walikota Medan Rahudman Harahap kasus korupsi Dana Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintahan Desa Kabupaten Tapanuli Selatan 2005ketika menjadi Sekda di Pemkab Tapanuli Selatan

Sebaiknya Mahkamah Agung menempatkan lagi sepuluh hakim yang dapat membebaskan para koruptor di Sumatera utara ujar Teguh tambunan .Apalagi majelis hakim mengatakan Rahudman Harahap tidak terbukti melakukan tindak pidana sesuai dakwaan primer, yaitu Pasal 2 UU Tipikor

 Menurut LSM Cakrawala banyaknya korupsi meraja lela di Sumut membuat investor dari luar negeri engan mengembangkan usahanya di sumatera utara ujar teguh tambunan . Dengan adanya sepuluh hakim yang dapat membebaskan para koruptor di sumatera utara agar sumatera utara menjadi surganya para koruptor di Indonesia