Selasa, 13 September 2016

AKBP Bonapartai Silalahi Kepala Bagian Pembinaan Operasional (Kabag Bin Ops) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Menantu Agung Laksono Dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya.

AKBP Bonaparte Silalahi, SIK.
AKBP Bonapartai Silalahi

Jakarta (BON)
Menantu Menkokesra Agung Laksono, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bonaparte Silalahi  dilaporkan oleh dua anak buahnya ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya.

 Perwira menengah Polri yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Pembinaan Operasional (Kabag Bin Ops) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dilaporkan atas  tuduhan melakukan penganiayaan.  Kedua anggota polisi lalu lintas (polantas) yang menjadi korban penganiyaan AKBP Bonaparte Silalahi menderita luka  memar di bagian pipi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto membenarkan ihwal laporan tersebut.  "Memang benar ada laporan itu. Tentu jika ada laporan maka akan diproses dan dituntaskan," tegas Rikwanto, Minggu (5/2/2012) siang.
Menurut Kombes Rikwanto, kedua pelapor adalah anggota Polantas yang juga anggota pelaku. Keduanya berinisial Brigadir EDN (30) dan Briptu MY (35). Mereka tercatat dari satuan Penegakkan Pengaturan (Gatur) Ditlantas Polda Metro. "Peristiwanya terjadi di kolong jembatan Semanggi, Kamis sore. Dilaporkannya baru Jumat kemarin," kata Rikwanto.

Dijelaskan Rikwanto, kejadian itu diduga akibat salah paham. Awalnya Bonaparte Silalahi yang kebetulan melintas di kolong jembatan Semanggi melihat dua anggota sedang istirahat.

Kemudian, Bonaparte memanggil keduanya. Namun bukannya menghampiri, kedua anggota tersebut malah bergegas lari ke arah tempat di mana mereka ditugaskan menjaga lalu lintas.
Kesal karena panggilannya tidak dihiraukan, Bonaparte menghampiri kedua anggota polantas tersebut dan menegurnya. "Korban MY kemudian dipukul mata sebelah kanannya sebanyak satu kali. Begitu pula dengan EDN. Yang bersangkutan kena pukul di bagian matanya," kata Rikwanto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, EDN dan MY bertugas di sekitar kolong jembatan Semanggi dari jam 14.30. Kemudian, pukul 17.30,  keduanya bermaksud istirahat dan aplusan dengan Briptu J. Keduanya lalu berjalan ke arah kolong jembatan untuk istirahat.
Lagi enak-enaknya istirahat, keduanya yang seharusnya bertugas sampai jam 22.00, dipergoki oleh Bonaparte Silalahi yang kebetulan sedang mengawasi semua anak buahnya yang bertugas mengatur lalu lintas di sore hari itu.

Dari jarak cukup jauh, Bonaparte meneriakinya. Namun entah takut lantaran kepergok atau karena memang tidak mendengar panggilan atasannya itu, EDN dan MY bergegas berlari kembali ke titik tempat tugasnya.
Bonaparte menghampiri, menegur, dan memberikan sanksi dengan cara memukulnya. Kemudian, EDN dan MY disuruh ke pos lalu lintas di Pintu 5 Senayan dan di situ mereka diberikan pengarahan.

Buntutnya, Jumat sore, kedua anggota tersebut resmi mengadukan perwira itu ke SPK Polda Metro Jaya dengan sangkaan melakukan penganiayaan.
Bonaparte Silalahi saat dikonfirmasi wartawan membantah kejadian pemukulan itu.  Mantan Kasat Lantas Polrestro Bekasi Kota ini mengatakan tidak ada kejadian dan laporan itu. Jika pun ada pengaduan, tentunya kata Bonaparte, dia sudah dipanggil. Namun sampai saat ini tidak ada pemanggilan buat dirinya.

Rikwanto menjelaskan, ada cara-cara tertentu yang dilakukan pimpinan dalam menegur anggota yang dianggap tidak bekerja sebagaimana mestinya. Caranya antara lain dengan memanggil anggota yang bersangkutan dan menanyakan sebab musababnya. Jika memang pelanggaran yang dilakukan anggota tersebut dirasa cukup berat, maka pimpinan bisa mengadukannya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Misalkan tidak melaksanakan tugas dengan baik seperti nggak masuk-masuk lebih dari tiga hari tanpa alasan. Yang seperti ini bisa dilaporkan ke Provos. Jadi bukan dengan cara-cara kekerasan," kata Rikwanto.

Mantan Kapolres Klaten ini juga membenarkan bahwa Bonaparte Silalahi akan dimutasi ke tempat tugas baru di luar Polda Metro Jaya. Namun mutasi tersebut bukan karena yang bersangkutan terlibat dugaan kasus pemukukan kepada anak buahnya. "Pengumuman mutasi itu sudah ada sebulan lalu dan sekarang yang bersangkutan tinggal menunggu proses sertijab," ucapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar