Medan(Batavia)
Kenapaya
Bank BTN bias meng KPR kan 74 unit rumah di Desa Suka Maju tanpa ada IMB yang
tak jelas .Bukankah salah satu sarat
untuk KPR adalah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).Kenapa Bank BTN dapat
memberikan kredit ke konsumen perumahan tanpa adaIMB yang jelas dari pihak
Developer .
Menurut
salah satu narasumber ini bias terjadi karena karena Developer ada bermain mata
dengan petugas Bank BTN .Inilah kalau di pemerintahan namanya Korupsi Kolusi
dan Nepotisme (KKN) karena antara Developer dengan petugas Bank BTN ada
hubungan kekerabatan sehingga dipalsukanlah surat IMB .Maka dapat di KPR kan
pihk Bank BTN.
Menurut nara
sumber pengurusan IMB dikeluarkan oleh kadis/Cipt Karya Lubuk Pakam Deli
Serdang.
Sedangkan
yang membantu KPR adalah “Petrus” menjabat ketika itu adalah bagian
pengkreditan di BTN Medan termasuk keluarga Developer tuiturnya sebagai ipar(Iman)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar