Senin, 08 Februari 2016

Mana yang patuh Apakah Aparat Atau Rakyat ?




   Image result for buah  sawit
Langkat-(Batavia)
Meski sudah dilaporkan ke Kapoldasu ,anggota Brimob dari Detasemen A Binjai yakni Suryadi dan Wali Suka Ginting dilokasi lahan masyarakat yang disengketakan Desa selayang .Bahkan dr Yoslin yang bersengketa dengan masyarakat dengan di Bek- up Brimob bersenjata lengkap membangun Pos jaga dan rumah dilahan tersebut .Ada apa dengan penegak hukum kita ya ?
Lagi masyarakat jadi korban negara tidak hadir ditengah masyarakat sesuai janji Bapak  Jokowi.Putusan PTUN sudah diangap tidak ada artinya siapa sih sebenarnya dr Yoslin yang gaku-gaku ahli waris Daud Arbayani yang tidak memiliki dokumen lengkap dan dokumenya diragukan keabsahanya .Sudah jelas putusan PTUN mengugurkan sertifikat Sertifikat hak milik no.58 Desa Selayang terbit Tgl 28    Maret 1984 surat ukur sementara nomor:963/1984 luas 19.875m2 atas nama Daud Arbainy dan Sertifikat hak milik no.60 Desa Selayang terbit Tgl 28 Maret 1984 surat ukur sementara no:965/1984 luas 19.882m2 atas nama Daud Arbainy Apalagi ?? secara jalur hukum .
Jika pihak dr Yoslin tidak menerima putusan hukum PTUN medan yah mereka banding dong jangan cara mafia pakai Brimob Detasemen A binjai dilahan bersengketa ? ini namanya menyampingkan hukum ini namanya mafiakan !
Pihak masyarakat sudah melaporkan masalah ini ke polresta Binjai ,Poldasu dan Kasat Brimob Poldasu memang ada responya mereka dilarang berpos di lahan sengketa tersebut.Tapi mereka masih mengawal orang suruhan dr Yoslin dalam memanen buah sawit diareal lahan yang dipersengketaan tersebut Apakah ini udang –undang yang berlaku di seluruh indonesia.Apakah hukum bisa dibeli bisa dibeli oleh warga keturunan Apakah instansi kepolsian di indonesia sudah dikendalikan warga
Sudah disidang kan masih juga dikangkangi sudah ada keputusan pengadilan masih juga dikuasa(am)