Minggu, 30 Oktober 2011

RE Siahaan Didakwa Rugikan Negara Rp10,51 M

 

RE SIAHAAN
Medan (Pearaja)
Mantan Wali Kota Pemantangsiantar Robert Edison (RE) Siahaan didakwa melakukan tindakan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pematangsiantar 2007 senilai Rp10,51 miliar lebih.Aliran dana itu juga menguntungkan dirinya, 14 anggota Dewan dan sejumlah rekanan pemerintah kota (pemko).
Dalam sidang perdana, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan yang bersidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan,Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irene Putrie mengatakan, kerugian anggaran tersebut terdiri atas Rp8,3 miliar anggaran rehabilitasi/ pemeliharaan drainase,jalan, jembatan dan infrastruktur desa.Sedangkan Rp2,17 miliar lebih dari dana bantuan sosial APBD Perubahan Kota Pematangsiantar 2007.

Dari Rp10,51 miliar tersebut, Rp7,7 miliar digunakan terdakwa untuk memperkaya diri sendiri dan sisanya untuk memperkaya orang lain, yakni diberikan kepada Johnny Arifin Siahaan Rp1,4 miliar, dan Maruli Silitonga Rp700 juta. Sebanyak 14 anggota DPRD Kota Pematangsiantar juga kebagian masing-masing Rp30 juta, yakni Yusuf Siregar, Zainal Purba,Yusran,RTP Sihotang,

Aulul Imran,Toga Tambunan, Marisi Jujur Sirait, Nursiana Purba, Otto Sidabutar, Dapot Sagala, Marzuki, Ronald Tampubolon, Aloysius Sihite dan Unung Simanjuntak. RE Siahaan juga didakwa memperkaya suatu korporasi (rekanan), yaitu CV David Rp53 juta,UD Grace Rp16 juta, CV Armadiva Rp13 juta, CV Anwar Jaya Rp20 juta, CV Ervin Jaya Rp16 juta,CV Binduan Rp14 juta, UD Ayumi Wantina Rp9 juta,CV Binumbun Perkasa Rp13 juta,CV Morgatri Rp12 juta,

UD Donni Rezeki Rp16 juta,CV Mas Ayu Rp10 juta,CV Greni Utama Rp18 juta, UD Tirta Sari Rp11 juta, CV Surya Tiara Mandiri Rp8 juta, CV Kirana Utama Rp1,8 juta,CV Bekasi Jaya Rp8,3 juta, dan CV Sarlin Nasipuang Rp4,1 juta. “Rp8,3 miliar anggaran rehabilitasi/ pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang dikorupsi terdakwa adalah Dana Alokasi Umum (DAU) pada APBD Kota Siantar 2007 sebesar Rp14,7 miliar yang dialokasikan untuk anggaran swakelola,” katanya.

Senin, 24 Oktober 2011

Menteri Pertahanan AS Tiba DI Indonesia

 

Jakarta (Sangmerahputih)
Menteri Pertahanan Amerika Serikat Leon Edward Panetta Tiba di Indonesia Minggu (23/10) dalam agenda diskusi "roundtable" dengan sejumlah media internasional, di Hotel Melia, Nusa Dua, Bali, Minggu, menyatakan, ASEAN merupakan organisasi regional yang penting dan perlu mendapatkan dukungan.


"Dan saya sebagai Menteri Pertahanan yang berasal dari pantai pasifik Amerika Serikat yang lahir dan dibesarkan di Kalifornia dan yang menghargai samudera pasifik itu, membuatnya sangat jelas bahwa kami akan tetap sebagai kekuatan untuk perdamaian dan kesejahteraan di wilayah ini," ujarnya.
 
Presiden Susilo Bambang
 Yudhoyono

Tahun ini, kata Panetta, Amerika Serikat sudah melakukan lebih dari 150 kegiatan pertukaran dan lainnya dengan militer Indonesia, sehingga kedepan akan terus melanjutkan ikatan kerja sama tersebut di masa datang.

Tambang Freeport investasi amerika

Senin (24/10/2011), Menteri Pertahanan Amerika Serikat Leon Panetta. Pertemuan   Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,di Ayodya Resort, Nusa Dua, Bali. Sehari sebelumnya, Panetta diterima oleh Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, di Bali.

Lawatan Panetta ke Asia dinilai sejumlah analis bertujuan menindaklanjuti kebijakan luar negeri AS yang diarahkan ke Asia, di tengah menguatnya peran ekonomi dan militer China.(wola)

 
Presiden AS 
Barack Obama yang begitu peduli 
dengan negara-negara asean

Bea Cukai main mata Barang Selundupan dari Malaysia Bebas Masuk Belawan


Banyak barang seludupan masuk di Gudang Merah, Belawan, barang-barang selundupan dari Malaysia yang diangkut dengan Kapal Motor Golden Lestari 3 tampak utuh di atas kapal saat tiba di Belawan.Kebanyakan terdiri dari barang-barang elektronik dan beberapa jenis bahan kebutuhan pokok dari Malaysia melalui jalur laut terus berlangsung di Gudang Merah, Belawan. Bebasnya barang-barang selundupan asal Malaysia seperti televisi, kulkas, laptop, minyak goreng dan minuman kesehatan yang dikemas dalam bungkusan kotak tersebut, lepas dari pantauan Bea Cukai Belawan.

Barang-barang yang diduga bebas pajak itu dikendalikan seorang oknum aparat yang bertugas di Belawan sehingga dengan mudah lepas dari pengawasan petugas Bea Cukai Belawan.
“Tiap minggu barang ini masuk, mana ada ditangkap, orang petugas pun banyak terima setoran setiap kapal ini masuk,” kata sumber di lokasi gudang.

Bahkan, untuk menghindari penangkapan para petugas, barang-barang tersebut selalu dianggap milik para ABK dan nahkoda kapal guna mengkelabui para petugas agar terbebas dari pajak. “Padahal barang itu datang untuk dijual, tapi mereka ngaku itu barang pribadi, biar nggak ketangkap,” kata sumber yang sehari-hari nongkrong di Gudang Merah.

Menyikapi barang selundupan yang kerap masuk setiap minggu, Kasi P2 Bea Cukai Belawan, Devid yang dikonfirmasi melalui via telepon membantah kalau pihaknya tidak melakukan penindakan terhadap barang-barang selundupan itu. “Kita sudah berulang kali menangkapnya, kalau memang masih ada bermain kita akan tindak lagi,” katanya.

F-PPRN DPRD SU:Para pimpinan DPRD Su Abal-Abal

 Ketua DPRD SU Saleh Bangun

Para pimpinan DPRD SU ikut memperkeruh kisruh di Fraksi Pelopor Peduli Rakyat Nasional (F-PPRN).  Pimpinan dewan justru mengakomodir hengkangnya dua anggota F PPRN ke fraksi lain, ‘menstatus quo’ kan fraksi tersebut.Kata  Ketua dan Sekretaris Fraksi PPRN DPRD Rinawati Sianturi dan Restu Kurnia Sarumaha, serta didampingi anggota Rooslinda Marpaung.
                                                                                                                                                                              Chaidir Ritongga Wakil Ketua DPRD SU

Kan aneh ketika empat anggota F PPRN yakni, Sonny Firdaus, Oloan Simbolon, Rahmiana Delima Pulungan dan Washington Pane mengirim surat ingin hengkang dari PPRN dan ingin bergabung fraksi lain justru dilayani pimpinan dewan.

Menurut Restu permohonan tersebut dibuat tanpa menggunakan cop surat fraksi. “Inilah surat-surat mereka. surat apa ini, inikan namanya surat kaleng. Kok malah diakomodir pimpinan dewan,”kata Restu. Akibatnya dua anggota Fraksi PPRN yang berasal dari parpol lain yakni Sonny Firdaus (Partai Indonesia Baru) dan Oloan Simbolon dari (Partai Persatuan Daerah ((PPD) dengan mulus bergabung ke Fraksi Grindra Bulan Bintang Reformasi (FGBBR).

Bupati Palas Basyrah Lubis Berstatus Terpidana Palsukan Akta Tanah

Bupati Palas Basyrah Lubis didampingi
Ketua TP PKK Palas Ny. Lina Basyrah 


Bupati Padang Lawas (Palas) divonis enam bulan kurungan dengan masa percobaan satu tahun. Vonis tersebut terkait pemalsuan akte tanah saat Basyrah Lubis menjabat sebagai Camat Barumun.
Informasi dihimpun Harian Orbit hingga Minggu (23/10), Mahkamah Agung (MA) secara meyakinkan memvonis Basyrah Lubis atas kasus penerbitan akta tanah ketika menjabat Camat Barumun.
Putusan MA  Nomor 1021 K/Pid/2009 itu dianggap sebagai bukti kuat banyak sekali tindakan Basyrah Lubis yang menyalahi aturan.

Ketua Gerakan Mahasiswa Padang Lawas (Gema Palas) Ansor Harahap, mengatakan meskipun vonis tersebut merupakan hukuman percobaan, namun telah menetapkan Bupati Palas Basyrah Lubis sebagai terpidana.
“Putusan itu menguatkan dugaan banyaknya tindakan Basyrah yang menyalah. Apalagi dengan jebatannnya sebagai Bupati yang semakin membuka peluang dirinya untuk melakukan tindakan melawan hukum. Dan tentunya ini sangat memalukan. Lebih baik dia mundur dari jabatannya saat ini,” tegas Ansor.

Sabtu, 22 Oktober 2011

Truk Bekas Impork Kembali Bebas Masuk Pelabuhan Belawan

MEDAN – Truk bekas impor  selama kurun waktu satu tahun terakhir diperkirakan banyak masuk ke Pelabuhan Belawan Medan.Kalangan pejabat terkait di Pelabuhan Belawan Medan, Rabu, menyebutkan volume impor truk bekas asal Singapura yang masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Belawan selama Juli 2010 hingga September 2011 diperkirakan sudah mencapai 200 unit lebih.

Aktivitas impor truk bekas berbobot 24 ton ke atas meningkat pascapemberlakukan kembali kebijakan pemerintah Indonesia yang memperbolehkan impor truk bekas.“Selama izin dan dokumen impor truk bekas memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah, tentunya tidak ada masalah,” kata Kepala Bagian Umum dan Kepatuhan Umum Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara, Budiman Karo-karo.

Peraturan dan mekanisme impor truk bekas diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permenperindag) Nomor 63 Tahun 2009 yang kemudian diperpanjang dengan Permenperindag Nomor 58 Tahun 2010. Terkait dengan kebijakan pemerintah memperbolehkan impor truk bekas, pihaknya akan berupaya menerapkan secara konsisten fungsi pengawasan mekanisme dan peraturan impor yang berlaku.

Di Pelabuhan Belawan, setiap kegiatan impor truk bekas wajib terlebih dulu melampirkan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) ke kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) setempat. Selanjutnya perusahaan importer truk bekas wajib menyetorkan bea masuk, pajak dalam rangka impor serta melampirkan data harga atau invoice dan buku berisi data klasifikasi dan jenis barang atau harmonize system.

Setelah proses pemeriksaan dokumen selesai dan dinyatakan telah memenuhi aturan kepabeanan, dilakukan pemeriksaan terhadap nomor rangka dan fisik truk bekas tersebut.Volume impor truk bekas yang masuk melalui Pelabuhan Belawan diprediksi masih terus bertambah dalam beberapa bulan ke depan, seiring dengan meningkatnya permintaan pasar di Sumatera Utara.(Bin)

Penyeludupan Barang Monja Dan Keramik Berhasil Ditangkap Bea Cukai Belawan



David Johanes

Medan (BN)
Kepiawaian petugas bea Cukai Belawan tak bisa diragukan lagi .Seringnya kapal Kelud milik Pelni dipakai untuk mengangkut  barang seludupan Monja dan barang keramik dari batam sudah lama di mata matai pihak bea cukai belawan

Senin jam 02.00 dinihari 17 Oktober  pikah Bea Cukai Belawan menagkap barang minja dan keramik sebanyak 5 truk Cold Disel .milik Siana Br Silaban .Dan ketika reporter media ini menanyakan pada Pak David Johanes kapan barang monja tersebut akan dilimpakan ke kejari Belawan , masih dalam proses katanya.

Hakim PN Medan Melopat Penganiayaan Masfar Tanpa Saksi Kepenuntutan

Khairul_Gazali_saat_mendengrakan_Putusan_hakim_(1).JPG

 Ketua majelis hakim perkara penganiayaan Masfar Sikumbang. Muhammad (kanan)


Jaksa Kejari Medan Herberth Hutapea SH tidak bisa menghadirkan saksi korban Kasus penyiramam Soda api Masfar . Kalau saudara jaksa tidak mampu, sebaiknya sidang kita lanjutkan langsung ke tuntutan.ujar Muhammad, ketua majelis hakim dengan nada tinggi. dengan hakim anggota  Sabir, dan Kawit. di PN Medan Selasa (11/10).

MAJELIS hakim perkara penganiayaan Masfar Sikumbang menegur Jaksa Penuntut Umum Herberth dalam sidang lanjutan di Ruang Cakra VI, PN Medan.

"Saudara jaksa anda  yang meminta sidang ini ditunda untuk menghadirkan saksi korban. Sudah dua kali kita tunda karena  saudara jaksa tidak bisa menghadirkan saksi korban. Kalau saudara jaksa tidak mampu, sebaiknya sidang kita lanjutkan langsung ke tuntutan,"
Kejari Medan Radja Nafrijal,

Akhirnya, sidang empat terdakwa penganiaya dan penyiram soda api terhadap Masfar Sikumbang pun terpaksa kembali ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan, Selasa (18/10), dengan agenda tuntutan.

                                                  Ketua PN Medan Edwin Mangatas Malau

Memang sidang ini adalah sidang teraneh yang pernah digelar di PN Medan .Sang korban Masfar dari awal sidang digelar pertama bulan agustus tak pernah dihadirkan oleh hakim.begitu juga para terdakwa .Seakan akan sidang ini tak mau apa latar belakang makanya Seorang PNS
Walikota Medan Rahudman Harahap 

Masfar disiram soda api .Tiba-tiba karena jaksa tak dapat menghadirkan para saksi terus melakukan penuntutan. Ada sekenario yang berjalan di Pengadilanm Negeri Medan.Sangupkah penegak hukum Di Indonesia mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di PN Medan.