Jumat, 27 November 2015

Pilkada Tobasa: Monangta Nomor Urut 3


Pilkada Tobasa: Monangta Nomor Urut 3
Tobasa(Batavia)
Setelah melaksanakan rapat pleno pada hari Minggu (27/9) kemarin, KPUD Toba Samosir akhirnya secara resmi menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Monang Sitorus – Chrissie Sagita Hutahaean (Monangta) menjadi peserta nomor urut 3 yang akan bertarung pada Pilkada Tobasa 2015. Keikutsertaan pasangan Monangta itu tertuang dalam Surat Keputusan KPUD Tobasa No.60/Kpts/002.434801/2015 yang merupakan koreksi terhadap Surat Keputusan KPU Tobasa No.54/Kpts/02.434801/2015 yang sebelumnya hanya menetapkan dua pasangan calon, yakni  Darwin Siagian-Hulman Sitorus dan Poltak Sitorus-Robinson Tampubolon.
Penetapan pasangan Monangta tersebut mengacu pada hasil musyawarah Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Toba yang tertuang dalam Keputusan Sengketa Nomor: 001/PS/PWSL.TPU.02.06/VIII/2015, yang mengabulkan seluruh permohonan yang diajukan pasangan Monang Sitorus- Chrissie Sagita Hutahaean, membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Toba Samosir Nomor: 54/Kpts/.02.434801/2015, dan menetapkan Monang Sitorus dan Chrissie Sagita Hutahaean sebagai pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Samosir 2015, serta meminta kepada KPUD Toba Samosir untuk membuat Keputusan baru dengan menambahkan Monang Sitorus dan Chrissie Sagita Hutahaean sebagai pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toba Samosir.
Meskipun Panwaslih Tobasa mengabulkan seluruh permohonan Monang Sitorus dan Chrissie Sagita Hutahaean, namun Komisioner KPUD Tobasa memilih untuk melakukan beberapa langkah dalam rangka koordinasi dan konsultasi sebelum menerbitkan keputusan baru. “Pasca Keputusan Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Toba Samosir, KPUD Tobasa melakukan rapat koordinasi dengan KPU Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 14 September 2015, rapat koordinasi tindak lanjut bersama Panwaslih Toba Samosir tanggal 17 September 2015, dan rapat Konsultasi KPU Toba Samosir bersama KPU Republik Indonesia tanggal 22 September 2015,” kata Ketua KPUD Tobasa, Rinto Hutapea, pada saat jumpa Pers di kantor KPUD Tobasa, Minggu (27/9/2015).
Diterangkan Rinto Hutapea, keputusan tentang penetapan Calon Perseorangan Drs. Monang Sitorus, SH dan Chrissie Sagita Hutahaean sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tobasa tersebut, adalah untuk menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh Panwaslih Tobasa yang sifatnya final dan mengikat sesuai isi Undang-Undang No.8 Tahun 2015, pasal 144 ayat 1,2 dan 3.
Salinan keputusan KPU Toba Samosir tersebut, diserahkan langsung kepada pasangan calon bupati Monang Sitorus dan Tim Penghubungnya Dolfin Sitorus di kantor KPU Tobasa, Minggu (27/9).
Rinto Hutapea menjelaskan, selain kewajiban menandatangani pakta integritas, pasangan calon nomor urut 3 Monang Sitorus-Chrissie Sagita Hutahean juga wajib mengikuti dan mematuhi jadwal khusus yang ditetapkan KPU Toba Samosir. “Jadwal khusus yang harus dipatuhi Monangta tersebut tertuang pada Keputusan KPU Toba Samosir No.61/Kpts/002.434801/2015,” ujar Rinto.
Terkait  Alat Peraga Kampanye (APK) yang sebelumnya hanya  untuk dua pasangan calon, Rinto Hutapea menjelaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan pasangan Monangta agar secepatnya menyerahkan disain gambar alat peraga kampanye untuk segera dicetak melalui KPUD Tobasa. (Luat)

Punya Pengalaman Dibidang Perkebunan Mardjan Tingkatkan Ekonomi Rakyat

 Punya Pengalaman Dibidang Perkebunan, Modal Mardjan Tingkatkan Ekonomi Rakyat
Teluk Kwantan(Batavia)
Memiliki pengalaman dan keahlian di bidang perkebunan, menjadi salah satu modal bagi Calon Bupati nomor urut tiga, Ir.Mardjan Ustha, MM untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi yang memang sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani.

Sebagai mantan direktur PTPN V yang mengelola perkebunan kelapa sawit dan pernah menabat sebagai direktur PTPN VII yang mengelola perkebunan karet, Mardjan diyakini memiliki kiat-kiat jitu dalam meningkatkan kualitas hasil produksi perkebunan baik sawit maupun karet, sehingga dengan demikian harga juga akan turut meningkat.

Bahkan bersama pasangannya Muslim, S.Sos, M.Si, alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) itu sudah memiliki program unggulan yaitu sekilo karet sama dengan sekilo beras."Kami menyadari, anjloknya harga komiditi asil pertanian ini membuat masyarakat kewalahan. Dan disini kami telah memiliki suatu formula yang kami kemas dengan program sekilo karet sama dengan sekilo beras,"ujar Mardjan saat berkampanye di lapangan Sepak Bola desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kamis (26/11/2015) malam kemaren.

Tersangka Korupsi USBM Nisel

 HBA ke-54, Kejari Teluk Kuantan Santuni Anak Yatim
 Teluk Dalam (Batavia)
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Pendidikan Jarak Jauh Universitas Setia Budi Mandiri (PJJ USBM) Nias Selatan Sozisokhi Sihura diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Hal itu diungkapkan Kasipidsus Kejari Telukdalam Ardiansyah, SH, MH, MH, didampingi Kasi intel Afrizal Chair Nawar, SH
“Penyidik Kejari telah melakukan penahanan terhadap tersangka Sozisokhi Sihura selaku pengelola PJJ USBM, berdasarkan Surat penahanan Nomor: 01/N.2.30/N.1/2015 sejak Kamis (6/8) lalu. Penahanan dilakukan selama dua puluh hari sampai tanggal 25 Agustus di Rutan Gunungsitoli,” ujar Ardiansyah.
Lebih lanjut, Ardiansyah mengatakan, kasus ini masih menunggu pengembangan, sehingga tidak tertutup kemungkinan akan adanya tersangka lain. Sedangkan kerugian negara berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Medan mencapai Rp. 5 miliar lebih. Ketika ditanya wartawan, apa benar Kejatisu akan mengambil alih penanganan kasus USBM ini, Ardiansyah menepis rumor tersebut

Yulham Jadi Peserta Pilkada di Kota Gunungsitoli

 
Gunung sitoli (Batavia)
Setelah dua kali ditolak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli, akhirnya pasangan calon wali kota-calon wakil wali kota Gunungsitoli Yuliaman Zendratö-Ilham Mendröfa (Yulham) resmi ikut berlomba pada Pilkada 9 Desember 2015 dengan nomor urut 3. Penetapan ini dilakukan KPU Kota Gunungsitoli untuk menjalankan amanah dan rekomendasi dari Panwaslih Kota Gunungsitoli.
“Kami hanya menjalankan putusan Panwaslih Nomor 02 terkait penetapan calon wali kota pasangan Yulham,” ujar Ketua KPU Kota Gunungsitoli Sökhi’atulö saat rapat pleno terbuka penetapan nomor urut Yulham, di aula KPU Kota Gunungsitoli, Jumat (16/10/2015) di Desa Dahana, Kota Gunungsitoli.
Pantauan Kabar Nias, saat penyerahan nomor urut itu, para pendukung pasangan Yulham menyambut dengan berteriak dan bertepuk tangan sebagai luapan kegembiraan.
Diuraikan Sökhi’atulö, sebelumnya pasangan ini mendaftar pada 28 Juli 2015, KPU terpaksa menolak karena pengurus DPD II Golkar Gunungsitoli kubu Agung Laksono, Nehemia Harefa, tidak menandatangani berkas. Lalu yang bersangkutan membuat gugatan melalui Panwaslih dan melakukan pendaftaran ulang pada 12 September 2015 dengan masalah yang sama. Namun, 10 Oktober 2015 kembali Panwaslih Kota Gunungsitoli memerintahkan KPU untuk menetapkan Yulham sebagai calon wali kota Gunungsitoli.(Kobar)

Kasus Kairunisa Belum P21

 Image result for panti Asuhan Rizki Khairunnisa
 Batam (Batavia)
 Penyidik kepolisian masih terus mendalami dan melengkapi data dugaan kekerasan dan penelantaran pemilik Panti Asuhan Rizki Khairunnisa yang berada di Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batuampar.
"Belum (P21), masing melengkapi," kata Kasibdit IV, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Edi Santoso belum lama ini.

Pemilik panti asuhan berinisial El yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini merupakan pegawai negeri sipil di lingungan Kota Batam.

Kata Edi, dugaan kuat modus pendirian pantiasuhan yang dilakukan PNS untuk mencari keuntungan. Itu diketahui diketahui setelah mendata jumlah anak panti asuhan tersebut.

"Data yang ada awal anak - anak panti yang terdaftar sebanyak 26 orang. Setelah kita telusuri, ada beberapa anak yang terdaftar bukan anak panti asuhan, tetapi anak - anak tetangga. Hanya 16 anak panti asuhan," katanya.

Cari Orangtua
Sementara itu, Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam sampai saat ini masih mencari orang tua anak korban dugaan kekerasan dan penelantaran atas tersanga El, pemilik Panti Asuhan Rizki Khairunnisa yang berada di Kelurahan Batu Merah.

Hingga saat ini, anak-anak yang menjadi korban itu masih dititipkan di yayasan panti asuhan yang bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam.(Amal)

Pengusuran sei jodoh menyisahkan kepedihan rakyat

 
Batu Ampar (Batavia)
Lokasi lahan permukiman warga RT 04 RW 06 Sei Jodoh Kecamatan Baru Ampar, Batam, Provinsi Kepri, tampak rata. Tak ada yang tersisa. Hanya ada terlihat bangunan Gereja Bethel Injil Sepenuh dan Masjid Baitul Ulum.
Tampak sejumlah aparat kepolisian dan TNI berjaga-jaga di sekitar lahan yang diklaim milik pengusaha Amat Tantoso tersebut.
Warga setempat meyakini lokasi lahan masih dalam sengketa, sehingga mereka tak terima dengan aksi penggusuran tersebut.
Saat memprotes ke BP Batam, dalam dialog dengan Kasubdit Humas BP Batam Sulasmono, warga bersedia dimediasi dengan pihak PT Jaya Mandiri Sejahtera.
Sulasmono mengatakan PT Jaya Mandiri Sejahtera mendapat alokasi lahan tersebut dari PT Pilar Suprapavillion qq PT Tri Darma.
Izin peralihan hak atas tanah diajukan atas nama Margaretha Hendra Wirawan pada tanggal 07 Oktober 2014.
Rencananya di lokasi tersebut akan dibangun apartemen setinggi 36 lantai.
Beberapa warga memandangi lokasi rumah yang rata tanah sembari melihat aparat berjaga-jaga. Tidak ada lagi perlawanan dari warga setempat yang sempat bereaksi terhadap aksi penggusuran yang melepaskan tembakan gas air mata tersebut.(Donal)

Selasa, 24 November 2015

LSM Swara Demokrasi : Proyek Peningkatan Jalan Kapten Sumarsono Akan Berdanpak Banjir Besar di Desa Helvetia


 
Medan(Batavia)
Pembangunan jalan lingkar luar di kawasan Kapten Sumarsono sempat terbengkalai pelaksanaannya tahun ini .SNUT Pelaksana Jalan Nasional Metropolitan Medan yang berkantor di jalan Busi Medan .Telah melaksanakan peningkatan jalan sepanjang  2  KM lebih
Menurut Aswan Mana Ketua LSM Swara Demokrasi .Pihak pelaksana Jalan Nasional Metropolitan Medan membangun parit jalan yang memotong badan jalan persis di seberang Komplek Perumnas Medan parit itu bernuara kesebrang jalan di Desa Helvetia yang tidak jauh dari simpang jalan karya V .
Menurut pak Aswa mana ketua LSM Swara Demokrasi inilah penyebab kawasan komplek perumnas Helvetia selalu menyuplai banjir mulai dari simpang dahlia raya,sampai kerah jalan asrama sepnjang 1 KM lebih sehingga jalan Helvetia Raya yang berada sejajar dengan jalan kapten Sumarsono terendam banjir
Menurut pak Aswa Mana ketua LSM Swara Demokrasi pembangunan parit yang membelah jalan kapten sumarsono sempat menuai keritik dari warga desa Helvetia .Karena dampak yang dibangun pihak SNUT Pelaksana Jalan Nasional Metropolitan Medan akan membanjiri Dusun IV desa Helvetia.
Dalam pantauan LSM Swara Demokrasi pada pak siahaan warga dusun IV Desa Helvetia Desa Helvetia mengatakan apabila hujan deras ,parit dan badan jalan di karya IV ,jalan balai Desa dan jalan karya VII akian terjadi banjir .apalagi setelah dibangun parit jalan dari perumnas Helvetia kedusun IV Desa Helvetia sudahlah kampung kami menjadi Danau.
Dan tidak akan mungkin mampu menampung sebagai arus pembuangan mulai dari parit bioskop lama ,sampai keparit sungai bedera.Warga minta agar proyek peningkatan struktur jalan kapten Sumarsono segera ditinjau kembali.Karena sangat membaw dampak banjir besar Desa Helvetia.(pr)           

Rabu, 11 November 2015

Polsek Medan Barat Tak Lanjutkan Proses Hukum Pemilik Sabu

 http://waspada.co.id/wp-content/uploads/2015/04/Iptu-Oscar-Stefanus-Sedjo.jpg

 Medan (Batavia)
Diduga mendapat tebusan puluhan juta rupiah, petugas Kepolisian Polsek Medan Barat tidak melanjutkan proses hukum terhadap pemilik narkoba jenis sabu-sabu sebanyak satu jie yang diketahui bernama Babok nama panggilan warga desa Sintis yang ditangkap di Jalan Mesjid Taufik Gang Samudra Medan saat bertransaksi.
Hal tersebut terkuak berdasarkan keterangan JR warga Jalan Mesjid Taufik Gang Samudra saat ditemui awak media ini mengatakan seketika itu Babok ditangkap Polisi di Jalan Mesjid Taufik Gang Samudra pada hari Jumat (30/10/2015) sore dalam kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu dan saat petugas mengetahui adanya transaksi jual beli narkoba jenis sabu di Gang Samudra, petugas kemudian menangkap Babok dan menemukan barang bukti sabu seberat satu jie dari dirinya.
Saat ditanya polisi mana yang melakukan penangkapan, JR mengatakan pastinya tidak tau dari polsek mana. ”
Tapi menurut pembicaraan yang aku dengar dari warga, penangkapan itu dilakukan oleh Polsek Medan Barat,” ucap JR.
Selanjutnya ketika kembali disinggung, nama Babok sebenarnya, JR mengatakan dirinya tidak mengetahui pasti. ” Tapi orang-orang di sini sering menyapa dengan Babok, dan kalau nama istrinya Alsyiah dan kalau asal usul mereka saya belum tau juga,” katanya.
Terkait penangkapan Babok atas kepemilikan narkotika golongan II tersebut, JR merasa terkejut usai mengetahui tersangka dapat keluar keesokan harinya. ” Anehnya Babok hanya satu malam saja berada di kantor polisi, besoknya Babok Sabtu(30/10/2015) siang sekira pukul 12.00 WIB Babok udah lepas dari Polsek Medan Barat,” jelas JR.
Lanjut JR menjelaskan, kebebasan Babok dari Polsek Medan Barat siang itu di jemput oleh istrinya. ” Kabarnya untuk membebaskan Babok, istrinya harus membayar uang sebesar Rp.25 juta, agar Polisi tidak memproses dan melimpahkannya ke Jaksa itulah yang aku ketahui dan kebebasan Babok sudah tidak menjadi rasia lagi disini, bahkan setelah pelepasan, terlihat Babok dan istrinya sok dan merasa hebat karena bisa bebas dari jeratan hukum,” kata JR jengkel.
Hal senada juga dikatakan salah seorang teman JR yang tak ingin ditulis namanya mengatakan penangkapan Babok saat itu dilakukan Polsek Medan Barat. ” Iya bang memang polisi Polsek Medan Barat yang nangkap si Babok saat itu dan saat diperiksa dapat sabu, dan itu banyak warga menyaksikan, Babok langsung diboyong Polisi,,” kata teman JR meyakinkan yang diamini rekan-rekannya.

Kanit Reskrim Membantah Penangkapan Babok
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Oscar S, saat dikonfirmasi awak media ini, Sabtu (30/10/2015) siang melalui via SMS ke telepon genggamnya, berselang beberap menit, langsung menelepon, dan mengatakan,  ” Sorry bang baru baca SMSnya,” kata Oscar.
Sementara dalam pembicara melalui telepon genggamnya, Oscar membantah, dan mengatakan tidak ada melakukan penangkapan terhadap pemilik sabu yang nama panggilannya Babok di Jalan Mesjid Taufik Gang Samudra pada hari Jumat (30/10/2015) sore.
Seiring dengan itu Oscar juga mengatakan dan meminta mencari kepastian. ” Mungkin penangkapan itu tanpa sepengetahuan saya, dan bisa saja “ada anggota yang bermain”,” jelas Oscar sembari menutup pembicaraan.(Opal)

Minggu, 01 November 2015

Dept Kolektor PT Adira Finance Medan Menarik Mobil Bagaikan Perampok Disiang Bolong



 
Medan(BO)
Pemerintah Republik Indonesia melalui Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) sangat diharapkan menata ulang prosedur para kolektor, Bank Maupun Finance yang mengecewakan para nasabah dalam penarikan mobil yang terlambat  pembayaran cicilan kredit.
Seperti Kolektor PT Adira Finance yang beralamat dijalan abdullah lubis  no 73 Medan dibawah pimpinan P.Heery Lim menarik mobil daihatsu pik-up Gren mex tahun 2014, BK 8560 cu bagaikan perampok disiang bolong .
Menurut  Sumitro sang pemilik mobil dia membeli mobil tersebut dengan kredit di Adira finance,tahun 2914 selama ini pembayaranya lancar saja sampai pembayaran bulan ke 18.tapi karena orangtuanya meninggal dia agak tersendatdalam pembayaran ke 19,20,dan21.

Memang  beberapakali para kolektor PT Adira Finance datang kerumahnya,Sumintro minta waktu “saya baru aja kena musibah ayah saya meninggal dunia .Saya minta waktu satu minggu saja”kata sumitro.
Sewaktu  Saya lagi mengendarai mobil tiba- tiba beberapa preman memepet mobil saya.Saya pikir saya dirampok ternyata dept kolektor dari PT Adira Finance .Mereka mengatakan Kami dari PT Adira Finance “Mobil bapak kami tarik bapak menunggak selama beberapa bulan”  
saya tanya surat tariknya mereka tidak dapat menunjukan surat tariknya.Kata mereka kalau surat tarik dibuat sipemilik mobil bisa lari kemana-mana.

Malah Dept Kolektor PT Adira Finance menuduh sumitro menganti plat BK 8560 CU padahal staff PT Adira Finance salah ketik dalam laporan penarikan mobil.
Kemudian Sumitro mendatangi kantor PT Adira Finance mengurus penungakan mobil serta membayar tungakan mobil tersebut PT Adira Finance menambah beban pembayaran sebanyak Rp 5 juta,-dengan istilah uang derek mobil.Padahal mobil Sumitro tidak ada diderek dengan mobil derek hanya dibawa menuju kantor Adira Finance.

Sehubungan Sumitro Koordinator Komnas WI(Komite Nasional Wartawan Indonesia) Kota Medan memohon bantuan hukum ke LSM BPKN Sumut (Badan Penyelamat Kekayaan Negara ).Ketika Tim LSM BPKN yang dipimpin Nur Said ingin mengkompirmasi pada PT Adira Finance ,pimpinan kolektor PT Adira Finance  bernama Ismail menghalang-halangi LSM tersebut,untuk bertemu Pimpinan PT Adira Finance saudara P.Heery Lim.

LSM BPKN minta pada otoritas Jasa Keuangan agar menertipkan jasa keuangan baik Bank maupun Finance seperti PT Adira Finance yang melakukan penagihan maupun penarikan mobil nasabahnya yang arogan bak perempokan disiang bolong (red) 

Rabu, 28 Oktober 2015

Pemeras Supir Truk di Patumbak Ditangkap

 Image result for tersan gka
Medan (Batavia)
Polsek Patumbak berhasil menangkap tangan tiga tersangka saat melakukan pemerasan terhadap supir truk senilai Rp30.000,- di Jalan  Pertahanan, Kecamatan Patumbak, Selasa (27/10).
Dari ketiga tersangka disita barang bukti uang Rp104.000, tiga lembar kwitansi berstempel organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP). Mereka adalah, P Lubis (33), Budi Kurniawan (25) dan Frengki Simanjuntak (30), ketiganya warga Dusun II Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
“Ketiga tersangka masih kita periksa untuk pengembangan kasus,” ujar Kapolsek Patumbak, AKP Wilson B Pasaribu melalui Kanit Reskrim, Iptu Fery Kusnadi.
Kata Fery, pihaknya masih mendalami proses penyidikan ketiga tersangka. Sebab, mereka terindikasi kerap melakukan aksi pemerasan terhadap para supir truk yang melintas di Jalan Pertahanan, persis dekat Panglong Saudara Desa Patumbak Kampung Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Dijelaskan, sebelum tertangkap, saat korban Taripar Manalu (45) warga Jalan Krakatau Ujung Gang Turi Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, mengemudikan truknya dihentikan oleh tiga tersangka.
Mereka meminta uang secara paksa kepada korban sebesar Rp30.000,- dengan alasan sebagai peraturan daerah (perda). Karena diancam, korban terpaksa memberikan uang tersebut.
“Demikian juga teman korban yang sesama supir memberikan uang Rp30.000.- Saat memberikan uang tersebut, tersangka kita tangkap,” jelas Fery.
Fery menyebut, pengungkapan praktik pemerasan yang sangat meresahkan sopir tersebut merupakan tindaklanjut laporan terdahulu.
Sebelumnya, para pengusaha angkutan di kawasan Patumbak, Deli Serdang sudah sangat resah dan terbebani karena banyaknya pos-pos kutipan liar yang tidak jelas peruntukannya kepada angkutan/truk.
“Mereka minta secara paksa. mohon dibantu untuk diberantas Pak.  Terimakasih atas bantuannya pak Kapolresta,” ucap pengusaha angkutan di Patumbak, Iwan Hermawan.(butet)

Petani kurang Programnya di Sumut

 Image result for petani  ubi kayu
Medan (Batavia)
Sumatera Utara sampai hari ini belum punya program terpadu dalam membangun pertanian untuk mensejahterakan masyarakat..Ini terungkap dalam rapat dengara pendapat komisi B yang dipimpin Ketua Komisi Donal Lumban Batu SE dari fraksi Grerindra.bersama Badan Ketahanan pangan,Dinas Peratnian ,Dinas Perkebunan,Dinas Peternakan,dan Bakorlu.selasa(27/10).

Ramses Simbolon anggota Komisi B DPRD Sumut Fraksi Partai Gerindra sangat berharap ada tolak ukur dalam mengembangkan pertanian di sumut.Misalnya bagai mana meningkatkan hasil pertranian seperti beras yang selama ini kita masih memasok dari luar negeri menjadi kita penghasil beras.

Bagai mana badan ketahanan pangan mengembangkan pola pangan baru yang membuat masyarakat dalam satu tahun per orang memakai beras 128 kg/tahun menjadi turun menjadi 118 kg/pertahun .sehingga kelebihan beras dapat di eksport ke negara lainya.

Begitu pula Dinas perkebunan membimbing petani sawit yang sekarang ini penghasilan mereka hanya 10 ton /ha bisa mewningkat menjadi 20 ton /ha.

Sedangkan Jantogu Damanik S,SOS anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP berharap kepala dinas kepala badan mengerti keadan pertanian di 33 kabupaten kota di sumut misalnya pusat pelayanan hama jangan kantornya di medan sehinga petrani kesulitan memberantas hama pada hasil pertanian mereka .seperti hama kopi yang menimpa masyarakat di Dairi,pakpak barat,taput Humbanghas,Toba samosir.sampai sekarang masih meraja lela.

Serta harapan petani sawit disumut yang harga sawit anjlok sampai Rp 600 kg.sehingga para petani tidak lagi sangup memupuk ,Sangat diharapkan Dinas Perkebunan sumut memberi bantuan pupuk pada petani sawit .Bantuan bibit mustahil petani sumut bisa berkembang kalau tidak ada balai benih bibit di Sumatear utara

Menurut Guntur Manurung ini semua terjadi karena sumatera utara belum punya grend Disain pertanian dalam memajukan para petani kita Sudah Sangat diharapkan kita membuat Grend Disain pertanian untuk memajukan pertanian agar lebih sejahtera sampai tahun 2019.

Komisi B Berrharap ujar Donal Lumban Batu dalam tahun 2016 Badan Ketahanan Pangan mengundang semua perwakilan 33 kabupaten /kota untuk menampung aspirasi para petani di wilayah mereka agar dapat membuat grend Disain terbaik untuk sumut sampai tahun 2019.Turut hadir si dalam rapat tersebut anggota DPRD Sumut Ihkrima Hamidi(PKS),hj Helmiati (Golkar),Novita Sari (Golkar)(sari)

Sabtu, 18 April 2015

SIDANG SINODE GBKP KE-35 BERGAYA SERIGALA.

 IMG_8332
Pada Pembukaan Sidang Sinode GBKP yang ke 35 di Sibolangit, Sukamakmur pada tanggal 11 April kemarin tidak mencerminkan yang didengungkan oleh Gereja tentang siapa mereka.
Dipembukaan sidang itu menuju ketempat persidangan nampak ratusan jemaat GBKP Kemenangan Tani beraksi damai memprotes tindakan Badan Pekerja (BP) Moderamen, yang sudah sejak tahun lalu bekerja sama dengan Badan Pekerja (BP) Klasis Medan Namorambe.Untuk merencanakan menjerat Pendeta Kemenangan Tani yang juga sebagai ketua Majelis Kemenangan Tani.untuk bisa melangkah sebagai peserta di sidang Sinode ini.
Ketika wartawan hendak mencari informasi kejadian ini dan mempertanyakan hal ini kepada kuasa hukum GBKP Kemenangan Tani.mengapa hal ini dilakukan oleh BP Moderamen dan Klasis Menara, Brigjend Purn Rajiman Tarigan SH.melalui via seluler,Selasa (14/4).menyatakan bahwa karena hausnya beberapa orang di Moderamen dan ketua Klasis Medan Namorambe untuk duduk sebagai “pejabat” di Moderamen.
Bagaimana orang orang seperti ini layak menjadi pimpinan gereja jika tindakan mereka seperti serigala yang memperebutkan tulang.Saya sudah lama berusaha ingin menjembatani keadaan ini,tapi BP Moderamen dan Klasis tidak mau menanggapi saya.”Mental mental Pendeta seperti ini tidak layak menjadi pimpinan yang memutuskan perjalanan kehidupan gereja.
Sementara itu terlepas dari permasalahan diatas seharusnya Pendeta-Pendeta lebih banyak bersekutu dengan Kristus sebagai pemilik gereja dari pada merancang rancang kejahatan seperti permainan politik dunia yang kotor.ucap Kolonel.(Purn) Abed Nego Sembiring yang adalah sebagai saksi dalam peristiwa 10 September 2014.
Aksi damai GBKP Kemenangan Tani pada pembukaan sidang sinode,itu ditanggapai oleh Panitia yang diketuai oleh Setia Darma Sebayang.yang berupaya sedemikian rupa agar keinginan GBKP Kemenangan Tani diakomodasi.Keputusan terletak ditangan Moderamen yang kemampuannya berintrik politik sudah menyamai orang orang yang duduk di DPR-RI.Cara bersidang di Sidang Sinode GBKP yang ke 35 ini.sudah tidak seperti sidang gereja tapi sidang partai politik yang memuja kekuasaan,yaitu jabatan-jabatan Gerejawi sungguh memalukan dan menjijikkan.
Bukan itu saja bahkan Moderamen menganjurkan agar Keinginan GBKP Kemenangan Tani dilemparkan kepeserta sidang sinode.yang akan dipimpin oleh pimpinan sidang yang mendapat gilirannya secara sinodal.GBKP Kemenangan Tani sebenarnya tidak tertarik dengan usulan ini. karena GBKP Kemenangan Tani tahu,bahwa kemampuan BP Moderamen yang tertinggi adalah melakukan lobby politik. merebut kekuasaan dengan segala cara.Tapi karena panitia mengatakan bahwa tidak ada jalan lain,sehingga inilah kompromi yang terbaik yang bisa dilakukan.Dan apa yang terjadi jika pimpinan persidangan adalah kroni Moderamen,yang telah diselamatkan oleh moderamen berapa kali dalam penempatan tugasnya..?
Dan dalam memimpin persidangan pun nampak sekali pimpinan sidang Pdt Jackson Barus memihak Moderamen dengan acap kali memberikan kesempatan pada Klasis.untuk berbicara tapi tidak sedikitpun pernah berinisiatif untuk memintak Kemenangan Tani berbicara.Mungkin setelah sidang sinode ini ia telah dijanjikan penempatan lahan yang empuk,walau proses pemindahan tugasnya selalu tidak pernah berdasarkan kriteria waktu penempatan.
Keberadaan GBKP Kemenangan Tani dipembukaan sidang Sinode itu walau ia yang menjadi topik pembicaraan di sidang,namun dalam waktu yang cukup lama tidak dihargai oleh pimpinan sidang.Dan yang menyadarai hal itu hanya beberapa peserta sidang saja. Mereka inilah yang meminta pimpinan sidang agar meminta Kemenangan tani untuk berbicara.
Bagaimana dengan mayoritas peserta sidang lainnya..? Mereka –mereka adalah orang orang yang Mempunyai mata tapi tidak melihat,mempunyai telinga tapi tidak mendengar,mempunyai hati tapi tidak menjawab.itu diakibatkan karena sudah dikuasai oleh roh ketidak benaran dan ketidak adilan.Dan orang orang seperti inilah yang menguasai persidangan sinode yang ke 35 ini,dan hampir merata yang mengusai di gereja GBKP sekarang.
Mengapa bisa begitu..? Karena orang-orang Karo yang duniawilah yang mayoritas sebagai peserta sidang sinode GBKP ke 35 ini,sehingga orang-orang duniawi pasti hanya mampu berpikir tentang hal-hal duniawi yang berujungkan maut. Orang-orang duniawi takut untuk menegakkan kebenaran dan keadilan.Dan hanya mampu melihat dan mendengar hal-hal duniawi.Sangat disayangkan gereja kini berlomba menjadi sama dengan dan haus sanjungan dunia.
Sampai saat ini berdasarkan keterangan yang diperoleh wartawa,.bahwa hak kemenangan Tani belum dibicarakan dalam sidang kelompok seperti yang diputuskan,bahkan mereka tidak dikabari apapun.Yang panitia takutkan hanyalah jika Jemaat kemenangan Tani datang beramai ramai.Tidak ada yang perlu ditakutkan jika Tuhan yang berkehendak.(br)

Ondop Pekasa Makmur Perusahaan Penyerobat Lahan Rakyat Tak Tersentuh Hukum

 
Penyerobotan lahan yang dilakukan PT Ondop Perkasa Makmur yang telah yang telah menyengsarakan masyarakat Desa Bina Sari Kec.Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan seakan-akan tidak tersentuh hukum perundang-undangan yang berlaku di negara Indonesia.

Tanggal 14 Juli 2006 PT Ondop Perkasa Makmur mengusur masyarakat Dusun Bina Sari sehingga masyarakat mengungsi dikantor DPRD Tapsel ,PT Ondop Perkasa Makmur menghancurkan segala bangunan yang berada dilahan tersebut seperti rumah ,mesjid ,tanpa ada persoalan hukum yang berlaku di Indonesia .Dalam pengusuran tersebut dan pengusiran masyarakat melakukan tindakan yang kejam dan sadis pada masyarakat desa Bina Sari cara kerka mereka melebihi kerja PKI .Desa Bina Sari dikosangkan secara total sampai saat ini dengan mengusir 600 jiwa.

Awalnya lahan tersebut HPH PT Bhara Induk tahun 1980 setelah habis masa HPHnya tidak dimanfaatkan oleh siapapun.Tahun 1996 masyarakat miskin(Sarikat Islam) mohon arel pemukiman  dan pertanian dilahan tersebut pada bapak Bupati Drs Soaloan Siregar .Tahun 1998 Bupati memberikan lahan tersebut dengan nama desa Persiapan Bina Sari dan tahun 1999 masyarakat buka lahan tahun 2000 masyarakat bercocok tanam ,tahun 2001 mulai membibit tanaman karet,sawit,coklat..Pada tahun 2002 mulailah masyarakat menanam tanaman Karet,Sawit,Coklat maka terbitlah surat atas nama kepala desa dan ada malah Surat SKT Camat.

Tahun 2004-2005 datanglah PT Ondop Perkasa Makmur mulai menguasai Desa Bina Sari karena resah maka masyarakat melapor ke Camat Angkola Selatan .Pak Camat menyurati Bapak Bupati Tapsel .Tapi Bupati tidak merespon malah memindahkan sang camat.T Ondop Perkasa Makmur HGUnya 8000 ha tapi malah membuka lahan sampai 12.000 ha .Bupati mengeluarkan ijin no.525.26/1527/k/2003 ,18 september 2003 ijin usaha budi daya perkebunan ,SK BupatiNo 590/372/k/2004,17 juni 2004 dan BPN SK 123/HGU/BPN/2004 pemberian HGU terletak dikabupaten Tapsel dengan persaratan ganti rugi oleh PT Ondop Perkasa Makmur pada warga bina sari yang tak pernah direalisaikan.

Pada tahun 2013 kesimpulan komisi A DPRD Sumut menyimpulkan Mou yang sudah disepakati harus dilaksanakan dengan 205 KK ,menginventarisasi dari penentuan terhadap 205 KK point 1 menjadi tanggung jawab pemerintah kab Tapsel dan dilaksanakan selambat-lambatnya 3 bulan.Apabila PT Ondop Perkasa Makmur tidak melaksanakan DPRD Sumut akan merekomendasikan peninjauan kembali keberadan HGU PT Ondop Perkasa Makmur .

Menurut PT Ondop Perkasa Makmur dari 205 KK yang harus diganti rugi tinggal 175 KK karena mereka pindah akibat banjir bandang tahun 2005 .tapi DPRD  Sumut Komisi A minta walaupun pindah mereka harus diganti rugi juga .

Dari 175 yang menurut Ondop Perkasa Makmur yang diganti rugi menurut warga masyarakat Desa Bina Sari adalah warga yang tak jelas bukan warga Desa Bina Sari..Sedang dari Desa Bina Sari hanya 4 orang warganya yang menerima yakni Salohot Harahap,Kasiman,Mujur Erwin Siregar,Selamet Harahap.Dan ini dapat dikatakan penghianat dari kelompok tani..

Senin, 13 April 2015

BPKN Sumut minta BPN Langkat memberipenjelasan lahan sejelas-jelasnya lahan rakyat di Sapta marga desa Selayang kec Selesai Langkat


 
Ir TTR Girsang ketua Badan Penyelamat Kekayaan negara Sumut ada kerancuan antara pendapatKepa;a BPN Sumut dengan BPN Langkat .Padahal menurut Girsang antara BPN Sumut dan BPN Langkat adalah satu kesatuan karena di BPN Tidak berlaku otonomi daerah ,tentang adanya beda pendapat dilahan rakyat "Sapta Marga" desa Selayang Kec Selesai kabupaten langkat

Girsang sebagai ketua BPKN Sumut bigung dengan jawaban saudara kepala BPN Langkat No.849-300.7/VI/2014 twertanggal 12 juni 2014 menjawan surat kami BPKN No.B2.1.081/BPKN/SU/v/2014 Tertanggal 28 mei 2014(Terlampir Fotocopy)

BPKN Sumut sangat berharap agar BPN Langkat memberikn jawaban kapan dikeluarkan undang-undang Hak Milik Sementara atas tanah lahan Sapta marga dan nomor berapa.

Kami juga ingin bertanya pada BPN Langkat  tentang SK Gubernur No 45/DA/HML/L/1979 tertanggal 31 maret 1979 ditujukan pada siapa

BPKN Sumut juga bertanya pada BPN Langkat pada tahun 1980 ,warga negara asing (WNA) dalam hal ini warga negara cina tidak bisa memiliki sertifikat mohon penjelasan dan UUNomor dan tahun berapa warga negara cina bisa diberikan sertifikat atas tanah .

Dalam undang-undang Lanreform tahun 1960,kepemilikan tanah kepada WNI hanya bisa seluas 2 ha ,dan memang ada pengecualian ,

Sementara diatas tanah sapta marga ada surat gubernur sumut No 3/B.g tertanggal 12 Februari 1953 ,Surat ijin mengerjakan tanah dari Kodam II/BB/1964 tanggal 5 oktober 1964 ,Surat ST Wesana No 37,44,46,49/Ketj.Selesai/1964 tertanggal 15 Februari 1964 ,Serta surat keterangan Kepala Desa Selayang Np.503-70s/d73/HT/II/2014 tertanggal 17 Februari 2014 (Fotocopy terlampir)

Dan dapat kami tambahkan HM No 35 dan No 36 yang pernah diangunkan kepada bank Dumi Daya ,Sudah diblokir oleh Asbi Anshari,SH dari LBH Prodeo.

Bersama surat kami ini kami menunggu surat jawaban dari bapak Kepala BPN Langkat  mohon kiranya diberikan jawaban sejelas jelasnya 

Rabu, 08 April 2015

Menteri PU Terkejut Dengar Kondisi Jalan Negara Tapsel-Taput Morat-marit

 Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono didampingi Bupati Taput Nikson Nababan bersama rombongan meninjau kondisi bendungan Sidilanitano di Dusun Lumbanlintong, Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Jumat (6/2). (Bernad L Gaol)
 Taput (Batavia)
Menteri Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyatakan, tahun ini pihaknya akan mengucurkan dana APBN untuk pembangunan bendungan besar di Taput dan pembangunan jalan negara Taput–Tapsel, Taput–Sibolga/Tapteng.
“Itu sudah jelas terlaksana tahun ini, tapi secara bertahap. Apalagi tadi sudah dijelaskan Bupati Taput Nikson Nababan tentang potensi daerah ini yang sangat membutuhkan dukungan pembangunan irigasi untuk petani dan infrastruktur lainnya. Potensi Taput ada ribuan hektare hamparan persawahan yang perlu dibenahi atau dikembangkan.
Bahkan dari Kementerian PU sudah ada proyek pembangunan bendungan besar di Batang Toru – Tapanuli Selatan (Tapsel) yang dapat mengairi persawahan 5.500 hektare. Ini bukan skop kecil lagi. Sekarang ini untuk mencari hamparan seluas itu bukan mudah di Sumut,” ujar Basuki Hadimuljono didampingi Bupati, Dirjen Sumber daya Air (SDA) Mujiadi, Sukur Nababan dan Sahat Silaban dari Komisi V anggota DPR RI, Jumat (6/2) saat meninjau lokasi bendungan irigasi Sidilanitano Dusun Lumbanlintong, Desa Paniaran Kecamatan Siborongborong.
Basuki mengakui, setelah melihat langsung bendungan Sidilanitano, tercermin suatu harapan besar untuk keberhasilan para petani di daerah tersebut.
“Salah satu bendungan besar yang dibangun di Taput, yakni bendungan Sidilanitano. Kita akan coba kembangkan pembangunan irigasi ini. Saya lihat potensi airnya cukup prospek dan juga potensi hamparan persawahan di hulu sana ada 1.600 hektare,” ungkapnya.
Kalau potensi ini bisa dikembangkan, maka dapat meningkatkan kesejahteraan petani. Dipastikan, ada pembangunan bendungan besar yang ia tangani tahun ini di Taput.
Saat ditanya tentang kondisi jalan negara Taput-Tapsel dan Taput-Sibolga/Tapteng yang sudah memprihatinkan, Basuki mengaku itu merupakan tanggungjawab pemerintah pusat. Ia berjanji tahun ini dipastikan dikerjakan perbaikannya. Secara bertahap pembangunan jalan negara tersebut dilaksanakan yang dananya bersumber dari APBN 2015.
“Apalagi ada Pak Sukur Nababan dan Sahat Silaban di Komisi V DPR RI yang menangani infrastruktur jalan di Indonesia, termasuk di Taput. Semua ruas jalan negara yang hancur-hancur atau mora marit tadi di wilayah Sumut, sudah pasti kita perbaiki. Tidak ada lagi pembiaran. Ke depannya, kita targetkan 95 persen sudah mantap kondisi jalan negara,” tandasnya.
Dia juga sempat kaget mendengar kondisi jalan negara Taput-Tapsel dan Taput – Sibolga/Tapteng sudah morat marit. “Gimana itu maksudnya yang morat-marit? Yang jelas, dari alokasi anggaran Kementerian PU Rp118 triliun, ada prioritas untuk pembangunan jalan negara. Termasuk untuk daerah Taput sudah pasti ada dikucurkan tahun ini,” terangnya lagi.
Menyangkut pembangunan lingkar Danau Toba, Basuki mengatakan, sudah ada Perpresnya sehingga merupakan kawasan strategis nasional.
“Sudah kita bahas itu di komisi V DPR tentang pembangunan lingkar Danau Toba tersebut. Jadi saya pastikan akan dikerjakan secara bertahap,” ucapnya.
Selain itu, Basuki sangat mendukung pengembangan pariwisata di Sumut. Di sektor ini salah satu prioritas pembangunan infrastruktur jalan ke akses-akses pariwisata. Sehingga semua usulan dari daerah, termasuk dari Taput, 12 Februari nanti sudah ketok palu. “Nantilah kita lihat anggarannya untuk pembangunan bendungan besar dan pembangunan jalan nagara,”sebutnya.
Begitu juga dengan pembangunan jalan lingkar Danau Toba yang sudah keluar Perpres-nya. Akan dibuat suatu badan pengelola atau semacam otorita.
Pada kesempatan itu, Anggota DPR RI Ir Sukur Nababan (Komisi V) menyebutkan, kedatangan Menteri PU dan Perumahan Rakayat ke Taput untuk melihat langsung kondisi jalan dan potensi bendungan merupakan langkah untuk memajukan pembangunan Bonapsogit.
“Jadi bukan hanya cerita lagi. Dengan datangnya pak menteri, ini merupakan sebuah kekuatan bagi kita. Yang penting beliau kita doakan sehat, karena datang ke sini di sela-sela tugas yang sangat padat ini bukan hal yang mudah. Ini artinya sudah memberikan perhatian yang spesial. Kalau nggak salah, sudah 15 tahun pejabat negara tidak pernah datang ke tempat ini,” ujarnya.

Jalan di Sitapongan Langsung Rusak

 Kondisi jalan di Dusun Sitapongan yang sudah rusak. (Tulus)

Baru selesai dikerjakan pada November 2014 lalu, proyek jalan di Dusun Sitapongan, Desa Banuaji 4, Kecamatan Adiankoting rusak lagi. Proyek yang menggunakan dana Bantuan Keuangan Pemberdayaan Masyarakat (Bankab) Ta 2014 sebesar Rp35 juta itupun diduga asal dikerjakan.
Seorang warga sekitar bermarga Hutabarat mengaku jika jalan yang baru selesai dikerjakan itu sudah rusak. “Proyek jalan itu selesai dikerjakan pada November lalu. Namun, saat ini jalannya sudah mulai rusak. Melihat hasilnya, proyek ini diduga dikerjakan asal jadi,” ungkapnya
Menurutnya, proyek jalan sepanjang 150 meter itu sangat bermanfaat bagi masyarakat. Namun sayang, kebahagiaan warga untuk mendapatkan jalan mulus hanya sementara saja. Sebab, kini jalannya sudah rusak lagi.
Warga lainnya T Sitompul menyebutkan hal yan sama. Mungkin proyek itu dikerjakan tidak sesuai bestek, makanya cepat rusak. Sebaiknya intansi terkait segera mengecek hasil proyek tersebut. Apa yang menyebabkan hingga jalan itu cepat rusak.
Terpisah, mantan Kepala Desa Banuaji 4 marga Sihite selaku penanggung jawab proyek ketika dikonfirmasikan melalui telepon selulernya mengatakan, proyek itu sudah selesai dikerjakan, jadi itu tidak tanggung jawabnya. Selain itu, masa kerjanya juga sudah habis.
Sedangkan, seorang staf di Badan Pemerintahan Desa J Sitorus mengatakan bila ada proyek desa dari anggaran BANKAB dan ADD harus sesuai dengan rancangan anggaran biaya (RAB). Dimana ketebalan jalan setapak harus 15 cm, bila itu tidak dilaksanakan berarti melanggar peraturan Bupati Taput No 17 tahun 2014.

Jalan di Kota Siborongborong Rusak, Butuh Perbaikan

 Siborongborong
Banyaknya ruas jalan yang rusak di Jalinsum Siborongborong, tepatnya Jalan Sisisngamangaraja, Kabupaten Taput, mendapat protes dari sejumlah masyarakat selaku pengguna jalan.
Mereka meminta agar pemerintah baik provinsi maupun daerah segera memperbaiki jalan tersebut sebelum kerusakannya bertambah parah.
“Sudah banyak pengendara sepedamotor yang mengalami kecelakaan lalulintas. Pemerintah terkesan tutup mata melihat jalan rusak itu. Buktinya jalan dengan kerusakan separah itu tak kunjung diperbaiki meski sudah sering makan korban,” ujar M Napitupulu, warga Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siborongborong, Senin (15/4).
Ia menambahkan, banyaknya truk bermuatan di atas 15 ton yang melintas dari jalan itu, juga kerap membuat ia dan keluarganya susah tidur.
”Kalau truk yang bermuatan di atas 15 ton sudah melintas dari jalan ini pada malam hari, pasti kami selalu terganggu tidur. Karena getarannya seperti gempa bumi,” tambah Napitupulu yang rumahnya berada persis di pinggir jalan raya. Dia berharap pemerintah melakukan perbaikan guna menghindari angka kecelakaan bertambah.
Sementara itu, pengamat pembangunan di Tapanuli Utara Asman Sihombing mengatakan, dirinya juga miris melihat kondisi jalan yang rusak tersebut.
”Kerusakannya memang hanya sekitar 15 meter saja. Tapi resiko kecelakaan sangat tinggi. Karena aspal jalan berlubang tepat di pinggir dan bahkan ada aspalnya yang berbentuk gundukan,” ujar Asman.
Untuk itu, Asman berharap, agar pemerintah segera memperbaiki ruas jalan tersebut sebelum terjadi korban jiwa. ”Pemerintah dalam hal memperbaiki atau mengalokasikan dana pemeliharaan ruas jalan jangan asal dikerjakan.
Itu akibatnya, cepat rusak. Jadi, kita harapkan pemerintah dapat segera memperbaiki jalan itu,” harapnya.

Kamis, 26 Februari 2015

Terkait Mengaku Polisi,Korban Diborgol, Kekasih Diperkosa, Dibuang


MEDAN BATAVIA ONLINE NEWS

Terkait Aksi perampok yang dilakukan empat orang pemuda mengaku sebagai polisi
terbilang sangat keji itu yang tidak tanggung-tanggung mengambil secara paksa harta bendakorban,selaian itu kekejian para pelaku yang tidak berprikemanusian tersebut juga memperkosa korban secara bergantian dan setelah puas memperkosa korban,para pelaku ini dengan teganya membuang korbannya begitu saja.

Kisah pahit ini dialami seorang bernama Rendi (22) warga Gang Madrasah Dusun II Desa Patumbak Kampung Kecamatan Patumbak ketika itu Rendi bersama pacarnya sebut saja namanya Malang (16) warga Sibolga yang saat ini menetap di Kecamatan Patumbak yang mengalami nasib naas saat melewati Jalan Karya Jaya Kecamatan Medan Johor, Rabu (25/2) sekira pukul 02.00 Wib dirinya di perkosa secara bergilir oleh 4 orang begundal,sedangkan cowoknya tangannya diborgol sembari di siksa.

Menanggapi maraknya pelaku kejahatan yang kerap beraksi di wilayah hukum Polda Sumatera Utara yang mana pelakunya menyaru sebagai polisi yang melakukan perampokan dan pemerkosaan, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan ketika ditemui Media Sang Merah Putih Onlines.Com di ruang kerjanyapun mengatakan sembari Mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah percaya dengan oknum-oknum yang mengaku sebagai petugas kepolisian.

Selain itu Kasubbid Penmas Polda Sumut juga mengatakan sebaiknya masyarakat jangan mau mempercainya,dan jika menemui hal demikian segera minta kartu identitasnya,bahkan bila perlu,tanyakan dengan tegas kepada yang mengaku Polisi tesebut bahwa Dia dari kesatuan mana dan jangan lupa juga tanyakan NRPnya,"jelas Mantan Kapolres Nias Selatan MP.Nainggola,Kamis (26/2/2015) siang.

Lebih lanjut MP.Naingolan menjelaskan,Petugas Kepolisian yang benar dalam berdinas
itu biasanya wajib dilengkapi dengan tanda pengenal terlebih lagi hendak melakukan penangkapan,
selayaknyalah petugas tersebut wajib menunjukkan surat perintah dari komandannya,"tegasMP menambahkan

Dan apa bila Polisi tersebut tidak mampu menunjukkan jadi dirinya sebagai petugas Kepolisian hendaknya masyarakat tidak langsung mempercainya dan segaralah mengambil kebijakan,serta menjauh,Namun jangan lupa segeralah melaporkannya ke kantor Polisi yang terdekat," pungkas Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Pol.MP Nainggolan Pada wartawan Sang Merah Putih Onlines.Com menambahkan

 Namun walaupun demikian pihak Kepolisian akan menyelidiki kasus ini,dan pihaknya tidak  akan pernah diam,dan kasus ini akan kita selidiki,untuk itu sebut MP.Nainggolan,di harapkan korbannya mau melaporkan kasus ini kepada pihak Kepolisian yakni di Polres Deli Serdang,atau ke Poldasu,"pungkas Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Pol.MP Nainggolan

Sebelumnya pernah di berikan di beberapa media cetak dan Online bahwa kedua korban perampokan dan pemerkosaan Kepada pihak kepolisian Polsekta Delitua, Rendi mengaku sebelum kejadian, dirinya diajak pacarnya Malang untuk mencari temannya yang hilang.

Dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario BK 4065 MAO warna hitam, lantas
keduanya menyelusuri tiap sudut Kota Medan. Namun temannya tersebut tidak kunjung ditemukan.
Saat melintas di Jalan Karya Jaya, tiba-tiba sepeda motor sepasang kekasih ini diikuti oleh sebuah mobil Avanza dengan Nopol BK 1563 UK. Saat mobil avanza berwarna hitam ini memepet sepeda motor tersebut, kemudian salah satu pelaku meminta sepasang kekasih ini menghentikan laju sepeda motornya.

Karena ketakutan, akhirnya Rendi menghentikan laju sepeda motornya. Disinilah para pelaku yang berjumlah empat orang langsung turun dari mobilnya dan menyergap sepasang kekasih ini kemudian dimasukkan kedalam mobil tersebut. Sementara sepeda motor yang dikendarai Rendi langsung dilarikan salah satu teman pelaku.

Didalam mobil tersebut, sepasang kekasih ini diborgol dan matanya ditutup kain. Sementara itu para pelaku juga merencanakan untuk memeras kedua orang tua korbannya dengan meminta uang tebusan senilai Rp 40 Juta.

"Aku disuruh menghubungi orang tuaku untuk meminta uang tebusan Rp 40 juta dengan alasan karena aku ketangkap polisi karena kasus narkoba," ujar Rendi.

Namun ternyata orang tua Rendi tidak mempercayai kejadian tersebut dan tidak ingin memberikan uangnya. Karena rencana para perampok ini tidak berhasil, kemudian para perampok membuka penutup mata sepasang kekasih ini. Salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam berjenis clurit dan menodongkannya dileher pacarnya tersebut. Saat itu para pelaku meminta agar pacar Rendi digilir.

Para perampok ini kemudian membawa kedua korbannya disalah satu jembatan yang tidak diketahui lokasinya. Disinilah pacar Rendy digilir ketiga pelaku, sementara Rendy yang hendak menyelamatkan pacarnya malah disiksa dan dipukuli secara brutal.

"Dia (Malng red) diperkosa mereka di dekat jembatan, aku mau menolongnya, tetapi mereka malah memukuliku," ujarnya.

Puas menggauli kekasih Rendy, kemudian ketiga perampok ini kembali membawa korbannya kearah Jalan Simalingkar. Disinilah Rendy kemudian dibuang begitu saja. Sementara itu kekasihnya masih bersama para perampok.

"Aku dibuang di Jalan Flamboyan dekat Pasar Melati, sementara dia (Malang red) masih dibawa mereka," ujar Rendy.

Ternyata para perampok tersembut sengaja membuang Rendy karena hendak memperkosa Malang kembali. Tepatnya diareal perladangan Simalingkar B tepatnya didekat kebun Binatang, para perampok ini ingin menggauli Malang yang kedua kalinya.

Namun Malang ternyata mendapatkan sebuah balok dan memukuli para perampok dan berhasil melarikan diri. Saat para perampok hendak mengejar, ternyata Malang berteriak sehingga mengundang perhatian warga sekitar yang sembari langsung menyelamatkannya.

"Saat aku mau diperkosa yang kedua kali ternyata ada balok disampingku, kupukulin mereka, dan aku lari sambil berteriak minta tolong," ujarnya.

Kapolsek Delitua Kompol Anggoro Wicaksono SIK yang dikonfirmasi awalnya tidak mengetahui kejadian tersebut. Namun perwira berpangkat satu melati emas ini kembali menghubungi wartawan dengan mengatakan bahwa peristiwa tersebut masuk kedalam wilayah hukum Polsek Namorambe.
(BAT)