Jumat, 27 November 2015
Kasus Kairunisa Belum P21
Batam (Batavia)
Penyidik kepolisian masih terus mendalami dan melengkapi data dugaan kekerasan dan penelantaran pemilik Panti Asuhan Rizki Khairunnisa yang berada di Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batuampar.
"Belum (P21), masing melengkapi," kata Kasibdit IV, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Edi Santoso belum lama ini.
Pemilik panti asuhan berinisial El yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini merupakan pegawai negeri sipil di lingungan Kota Batam.
Kata Edi, dugaan kuat modus pendirian pantiasuhan yang dilakukan PNS untuk mencari keuntungan. Itu diketahui diketahui setelah mendata jumlah anak panti asuhan tersebut.
"Data yang ada awal anak - anak panti yang terdaftar sebanyak 26 orang. Setelah kita telusuri, ada beberapa anak yang terdaftar bukan anak panti asuhan, tetapi anak - anak tetangga. Hanya 16 anak panti asuhan," katanya.
Cari Orangtua
Sementara itu, Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam sampai saat ini masih mencari orang tua anak korban dugaan kekerasan dan penelantaran atas tersanga El, pemilik Panti Asuhan Rizki Khairunnisa yang berada di Kelurahan Batu Merah.
Hingga saat ini, anak-anak yang menjadi korban itu masih dititipkan di yayasan panti asuhan yang bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam.(Amal)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar