Jumat, 27 November 2015
Yulham Jadi Peserta Pilkada di Kota Gunungsitoli
Gunung sitoli (Batavia)
Setelah dua kali ditolak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli, akhirnya pasangan calon wali kota-calon wakil wali kota Gunungsitoli Yuliaman Zendratö-Ilham Mendröfa (Yulham) resmi ikut berlomba pada Pilkada 9 Desember 2015 dengan nomor urut 3. Penetapan ini dilakukan KPU Kota Gunungsitoli untuk menjalankan amanah dan rekomendasi dari Panwaslih Kota Gunungsitoli.
“Kami hanya menjalankan putusan Panwaslih Nomor 02 terkait penetapan calon wali kota pasangan Yulham,” ujar Ketua KPU Kota Gunungsitoli Sökhi’atulö saat rapat pleno terbuka penetapan nomor urut Yulham, di aula KPU Kota Gunungsitoli, Jumat (16/10/2015) di Desa Dahana, Kota Gunungsitoli.
Pantauan Kabar Nias, saat penyerahan nomor urut itu, para pendukung pasangan Yulham menyambut dengan berteriak dan bertepuk tangan sebagai luapan kegembiraan.
Diuraikan Sökhi’atulö, sebelumnya pasangan ini mendaftar pada 28 Juli 2015, KPU terpaksa menolak karena pengurus DPD II Golkar Gunungsitoli kubu Agung Laksono, Nehemia Harefa, tidak menandatangani berkas. Lalu yang bersangkutan membuat gugatan melalui Panwaslih dan melakukan pendaftaran ulang pada 12 September 2015 dengan masalah yang sama. Namun, 10 Oktober 2015 kembali Panwaslih Kota Gunungsitoli memerintahkan KPU untuk menetapkan Yulham sebagai calon wali kota Gunungsitoli.(Kobar)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar