Jumat, 27 November 2015

Pilkada Tobasa: Monangta Nomor Urut 3


Pilkada Tobasa: Monangta Nomor Urut 3
Tobasa(Batavia)
Setelah melaksanakan rapat pleno pada hari Minggu (27/9) kemarin, KPUD Toba Samosir akhirnya secara resmi menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Monang Sitorus – Chrissie Sagita Hutahaean (Monangta) menjadi peserta nomor urut 3 yang akan bertarung pada Pilkada Tobasa 2015. Keikutsertaan pasangan Monangta itu tertuang dalam Surat Keputusan KPUD Tobasa No.60/Kpts/002.434801/2015 yang merupakan koreksi terhadap Surat Keputusan KPU Tobasa No.54/Kpts/02.434801/2015 yang sebelumnya hanya menetapkan dua pasangan calon, yakni  Darwin Siagian-Hulman Sitorus dan Poltak Sitorus-Robinson Tampubolon.
Penetapan pasangan Monangta tersebut mengacu pada hasil musyawarah Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Toba yang tertuang dalam Keputusan Sengketa Nomor: 001/PS/PWSL.TPU.02.06/VIII/2015, yang mengabulkan seluruh permohonan yang diajukan pasangan Monang Sitorus- Chrissie Sagita Hutahaean, membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Toba Samosir Nomor: 54/Kpts/.02.434801/2015, dan menetapkan Monang Sitorus dan Chrissie Sagita Hutahaean sebagai pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Samosir 2015, serta meminta kepada KPUD Toba Samosir untuk membuat Keputusan baru dengan menambahkan Monang Sitorus dan Chrissie Sagita Hutahaean sebagai pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toba Samosir.
Meskipun Panwaslih Tobasa mengabulkan seluruh permohonan Monang Sitorus dan Chrissie Sagita Hutahaean, namun Komisioner KPUD Tobasa memilih untuk melakukan beberapa langkah dalam rangka koordinasi dan konsultasi sebelum menerbitkan keputusan baru. “Pasca Keputusan Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Toba Samosir, KPUD Tobasa melakukan rapat koordinasi dengan KPU Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 14 September 2015, rapat koordinasi tindak lanjut bersama Panwaslih Toba Samosir tanggal 17 September 2015, dan rapat Konsultasi KPU Toba Samosir bersama KPU Republik Indonesia tanggal 22 September 2015,” kata Ketua KPUD Tobasa, Rinto Hutapea, pada saat jumpa Pers di kantor KPUD Tobasa, Minggu (27/9/2015).
Diterangkan Rinto Hutapea, keputusan tentang penetapan Calon Perseorangan Drs. Monang Sitorus, SH dan Chrissie Sagita Hutahaean sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tobasa tersebut, adalah untuk menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh Panwaslih Tobasa yang sifatnya final dan mengikat sesuai isi Undang-Undang No.8 Tahun 2015, pasal 144 ayat 1,2 dan 3.
Salinan keputusan KPU Toba Samosir tersebut, diserahkan langsung kepada pasangan calon bupati Monang Sitorus dan Tim Penghubungnya Dolfin Sitorus di kantor KPU Tobasa, Minggu (27/9).
Rinto Hutapea menjelaskan, selain kewajiban menandatangani pakta integritas, pasangan calon nomor urut 3 Monang Sitorus-Chrissie Sagita Hutahean juga wajib mengikuti dan mematuhi jadwal khusus yang ditetapkan KPU Toba Samosir. “Jadwal khusus yang harus dipatuhi Monangta tersebut tertuang pada Keputusan KPU Toba Samosir No.61/Kpts/002.434801/2015,” ujar Rinto.
Terkait  Alat Peraga Kampanye (APK) yang sebelumnya hanya  untuk dua pasangan calon, Rinto Hutapea menjelaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan pasangan Monangta agar secepatnya menyerahkan disain gambar alat peraga kampanye untuk segera dicetak melalui KPUD Tobasa. (Luat)

Punya Pengalaman Dibidang Perkebunan Mardjan Tingkatkan Ekonomi Rakyat

 Punya Pengalaman Dibidang Perkebunan, Modal Mardjan Tingkatkan Ekonomi Rakyat
Teluk Kwantan(Batavia)
Memiliki pengalaman dan keahlian di bidang perkebunan, menjadi salah satu modal bagi Calon Bupati nomor urut tiga, Ir.Mardjan Ustha, MM untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi yang memang sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani.

Sebagai mantan direktur PTPN V yang mengelola perkebunan kelapa sawit dan pernah menabat sebagai direktur PTPN VII yang mengelola perkebunan karet, Mardjan diyakini memiliki kiat-kiat jitu dalam meningkatkan kualitas hasil produksi perkebunan baik sawit maupun karet, sehingga dengan demikian harga juga akan turut meningkat.

Bahkan bersama pasangannya Muslim, S.Sos, M.Si, alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) itu sudah memiliki program unggulan yaitu sekilo karet sama dengan sekilo beras."Kami menyadari, anjloknya harga komiditi asil pertanian ini membuat masyarakat kewalahan. Dan disini kami telah memiliki suatu formula yang kami kemas dengan program sekilo karet sama dengan sekilo beras,"ujar Mardjan saat berkampanye di lapangan Sepak Bola desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kamis (26/11/2015) malam kemaren.

Tersangka Korupsi USBM Nisel

 HBA ke-54, Kejari Teluk Kuantan Santuni Anak Yatim
 Teluk Dalam (Batavia)
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Pendidikan Jarak Jauh Universitas Setia Budi Mandiri (PJJ USBM) Nias Selatan Sozisokhi Sihura diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Hal itu diungkapkan Kasipidsus Kejari Telukdalam Ardiansyah, SH, MH, MH, didampingi Kasi intel Afrizal Chair Nawar, SH
“Penyidik Kejari telah melakukan penahanan terhadap tersangka Sozisokhi Sihura selaku pengelola PJJ USBM, berdasarkan Surat penahanan Nomor: 01/N.2.30/N.1/2015 sejak Kamis (6/8) lalu. Penahanan dilakukan selama dua puluh hari sampai tanggal 25 Agustus di Rutan Gunungsitoli,” ujar Ardiansyah.
Lebih lanjut, Ardiansyah mengatakan, kasus ini masih menunggu pengembangan, sehingga tidak tertutup kemungkinan akan adanya tersangka lain. Sedangkan kerugian negara berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Medan mencapai Rp. 5 miliar lebih. Ketika ditanya wartawan, apa benar Kejatisu akan mengambil alih penanganan kasus USBM ini, Ardiansyah menepis rumor tersebut

Yulham Jadi Peserta Pilkada di Kota Gunungsitoli

 
Gunung sitoli (Batavia)
Setelah dua kali ditolak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli, akhirnya pasangan calon wali kota-calon wakil wali kota Gunungsitoli Yuliaman Zendratö-Ilham Mendröfa (Yulham) resmi ikut berlomba pada Pilkada 9 Desember 2015 dengan nomor urut 3. Penetapan ini dilakukan KPU Kota Gunungsitoli untuk menjalankan amanah dan rekomendasi dari Panwaslih Kota Gunungsitoli.
“Kami hanya menjalankan putusan Panwaslih Nomor 02 terkait penetapan calon wali kota pasangan Yulham,” ujar Ketua KPU Kota Gunungsitoli Sökhi’atulö saat rapat pleno terbuka penetapan nomor urut Yulham, di aula KPU Kota Gunungsitoli, Jumat (16/10/2015) di Desa Dahana, Kota Gunungsitoli.
Pantauan Kabar Nias, saat penyerahan nomor urut itu, para pendukung pasangan Yulham menyambut dengan berteriak dan bertepuk tangan sebagai luapan kegembiraan.
Diuraikan Sökhi’atulö, sebelumnya pasangan ini mendaftar pada 28 Juli 2015, KPU terpaksa menolak karena pengurus DPD II Golkar Gunungsitoli kubu Agung Laksono, Nehemia Harefa, tidak menandatangani berkas. Lalu yang bersangkutan membuat gugatan melalui Panwaslih dan melakukan pendaftaran ulang pada 12 September 2015 dengan masalah yang sama. Namun, 10 Oktober 2015 kembali Panwaslih Kota Gunungsitoli memerintahkan KPU untuk menetapkan Yulham sebagai calon wali kota Gunungsitoli.(Kobar)

Kasus Kairunisa Belum P21

 Image result for panti Asuhan Rizki Khairunnisa
 Batam (Batavia)
 Penyidik kepolisian masih terus mendalami dan melengkapi data dugaan kekerasan dan penelantaran pemilik Panti Asuhan Rizki Khairunnisa yang berada di Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batuampar.
"Belum (P21), masing melengkapi," kata Kasibdit IV, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Edi Santoso belum lama ini.

Pemilik panti asuhan berinisial El yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini merupakan pegawai negeri sipil di lingungan Kota Batam.

Kata Edi, dugaan kuat modus pendirian pantiasuhan yang dilakukan PNS untuk mencari keuntungan. Itu diketahui diketahui setelah mendata jumlah anak panti asuhan tersebut.

"Data yang ada awal anak - anak panti yang terdaftar sebanyak 26 orang. Setelah kita telusuri, ada beberapa anak yang terdaftar bukan anak panti asuhan, tetapi anak - anak tetangga. Hanya 16 anak panti asuhan," katanya.

Cari Orangtua
Sementara itu, Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam sampai saat ini masih mencari orang tua anak korban dugaan kekerasan dan penelantaran atas tersanga El, pemilik Panti Asuhan Rizki Khairunnisa yang berada di Kelurahan Batu Merah.

Hingga saat ini, anak-anak yang menjadi korban itu masih dititipkan di yayasan panti asuhan yang bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam.(Amal)

Pengusuran sei jodoh menyisahkan kepedihan rakyat

 
Batu Ampar (Batavia)
Lokasi lahan permukiman warga RT 04 RW 06 Sei Jodoh Kecamatan Baru Ampar, Batam, Provinsi Kepri, tampak rata. Tak ada yang tersisa. Hanya ada terlihat bangunan Gereja Bethel Injil Sepenuh dan Masjid Baitul Ulum.
Tampak sejumlah aparat kepolisian dan TNI berjaga-jaga di sekitar lahan yang diklaim milik pengusaha Amat Tantoso tersebut.
Warga setempat meyakini lokasi lahan masih dalam sengketa, sehingga mereka tak terima dengan aksi penggusuran tersebut.
Saat memprotes ke BP Batam, dalam dialog dengan Kasubdit Humas BP Batam Sulasmono, warga bersedia dimediasi dengan pihak PT Jaya Mandiri Sejahtera.
Sulasmono mengatakan PT Jaya Mandiri Sejahtera mendapat alokasi lahan tersebut dari PT Pilar Suprapavillion qq PT Tri Darma.
Izin peralihan hak atas tanah diajukan atas nama Margaretha Hendra Wirawan pada tanggal 07 Oktober 2014.
Rencananya di lokasi tersebut akan dibangun apartemen setinggi 36 lantai.
Beberapa warga memandangi lokasi rumah yang rata tanah sembari melihat aparat berjaga-jaga. Tidak ada lagi perlawanan dari warga setempat yang sempat bereaksi terhadap aksi penggusuran yang melepaskan tembakan gas air mata tersebut.(Donal)

Selasa, 24 November 2015

LSM Swara Demokrasi : Proyek Peningkatan Jalan Kapten Sumarsono Akan Berdanpak Banjir Besar di Desa Helvetia


 
Medan(Batavia)
Pembangunan jalan lingkar luar di kawasan Kapten Sumarsono sempat terbengkalai pelaksanaannya tahun ini .SNUT Pelaksana Jalan Nasional Metropolitan Medan yang berkantor di jalan Busi Medan .Telah melaksanakan peningkatan jalan sepanjang  2  KM lebih
Menurut Aswan Mana Ketua LSM Swara Demokrasi .Pihak pelaksana Jalan Nasional Metropolitan Medan membangun parit jalan yang memotong badan jalan persis di seberang Komplek Perumnas Medan parit itu bernuara kesebrang jalan di Desa Helvetia yang tidak jauh dari simpang jalan karya V .
Menurut pak Aswa mana ketua LSM Swara Demokrasi inilah penyebab kawasan komplek perumnas Helvetia selalu menyuplai banjir mulai dari simpang dahlia raya,sampai kerah jalan asrama sepnjang 1 KM lebih sehingga jalan Helvetia Raya yang berada sejajar dengan jalan kapten Sumarsono terendam banjir
Menurut pak Aswa Mana ketua LSM Swara Demokrasi pembangunan parit yang membelah jalan kapten sumarsono sempat menuai keritik dari warga desa Helvetia .Karena dampak yang dibangun pihak SNUT Pelaksana Jalan Nasional Metropolitan Medan akan membanjiri Dusun IV desa Helvetia.
Dalam pantauan LSM Swara Demokrasi pada pak siahaan warga dusun IV Desa Helvetia Desa Helvetia mengatakan apabila hujan deras ,parit dan badan jalan di karya IV ,jalan balai Desa dan jalan karya VII akian terjadi banjir .apalagi setelah dibangun parit jalan dari perumnas Helvetia kedusun IV Desa Helvetia sudahlah kampung kami menjadi Danau.
Dan tidak akan mungkin mampu menampung sebagai arus pembuangan mulai dari parit bioskop lama ,sampai keparit sungai bedera.Warga minta agar proyek peningkatan struktur jalan kapten Sumarsono segera ditinjau kembali.Karena sangat membaw dampak banjir besar Desa Helvetia.(pr)           

Rabu, 11 November 2015

Polsek Medan Barat Tak Lanjutkan Proses Hukum Pemilik Sabu

 http://waspada.co.id/wp-content/uploads/2015/04/Iptu-Oscar-Stefanus-Sedjo.jpg

 Medan (Batavia)
Diduga mendapat tebusan puluhan juta rupiah, petugas Kepolisian Polsek Medan Barat tidak melanjutkan proses hukum terhadap pemilik narkoba jenis sabu-sabu sebanyak satu jie yang diketahui bernama Babok nama panggilan warga desa Sintis yang ditangkap di Jalan Mesjid Taufik Gang Samudra Medan saat bertransaksi.
Hal tersebut terkuak berdasarkan keterangan JR warga Jalan Mesjid Taufik Gang Samudra saat ditemui awak media ini mengatakan seketika itu Babok ditangkap Polisi di Jalan Mesjid Taufik Gang Samudra pada hari Jumat (30/10/2015) sore dalam kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu dan saat petugas mengetahui adanya transaksi jual beli narkoba jenis sabu di Gang Samudra, petugas kemudian menangkap Babok dan menemukan barang bukti sabu seberat satu jie dari dirinya.
Saat ditanya polisi mana yang melakukan penangkapan, JR mengatakan pastinya tidak tau dari polsek mana. ”
Tapi menurut pembicaraan yang aku dengar dari warga, penangkapan itu dilakukan oleh Polsek Medan Barat,” ucap JR.
Selanjutnya ketika kembali disinggung, nama Babok sebenarnya, JR mengatakan dirinya tidak mengetahui pasti. ” Tapi orang-orang di sini sering menyapa dengan Babok, dan kalau nama istrinya Alsyiah dan kalau asal usul mereka saya belum tau juga,” katanya.
Terkait penangkapan Babok atas kepemilikan narkotika golongan II tersebut, JR merasa terkejut usai mengetahui tersangka dapat keluar keesokan harinya. ” Anehnya Babok hanya satu malam saja berada di kantor polisi, besoknya Babok Sabtu(30/10/2015) siang sekira pukul 12.00 WIB Babok udah lepas dari Polsek Medan Barat,” jelas JR.
Lanjut JR menjelaskan, kebebasan Babok dari Polsek Medan Barat siang itu di jemput oleh istrinya. ” Kabarnya untuk membebaskan Babok, istrinya harus membayar uang sebesar Rp.25 juta, agar Polisi tidak memproses dan melimpahkannya ke Jaksa itulah yang aku ketahui dan kebebasan Babok sudah tidak menjadi rasia lagi disini, bahkan setelah pelepasan, terlihat Babok dan istrinya sok dan merasa hebat karena bisa bebas dari jeratan hukum,” kata JR jengkel.
Hal senada juga dikatakan salah seorang teman JR yang tak ingin ditulis namanya mengatakan penangkapan Babok saat itu dilakukan Polsek Medan Barat. ” Iya bang memang polisi Polsek Medan Barat yang nangkap si Babok saat itu dan saat diperiksa dapat sabu, dan itu banyak warga menyaksikan, Babok langsung diboyong Polisi,,” kata teman JR meyakinkan yang diamini rekan-rekannya.

Kanit Reskrim Membantah Penangkapan Babok
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Oscar S, saat dikonfirmasi awak media ini, Sabtu (30/10/2015) siang melalui via SMS ke telepon genggamnya, berselang beberap menit, langsung menelepon, dan mengatakan,  ” Sorry bang baru baca SMSnya,” kata Oscar.
Sementara dalam pembicara melalui telepon genggamnya, Oscar membantah, dan mengatakan tidak ada melakukan penangkapan terhadap pemilik sabu yang nama panggilannya Babok di Jalan Mesjid Taufik Gang Samudra pada hari Jumat (30/10/2015) sore.
Seiring dengan itu Oscar juga mengatakan dan meminta mencari kepastian. ” Mungkin penangkapan itu tanpa sepengetahuan saya, dan bisa saja “ada anggota yang bermain”,” jelas Oscar sembari menutup pembicaraan.(Opal)

Minggu, 01 November 2015

Dept Kolektor PT Adira Finance Medan Menarik Mobil Bagaikan Perampok Disiang Bolong



 
Medan(BO)
Pemerintah Republik Indonesia melalui Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) sangat diharapkan menata ulang prosedur para kolektor, Bank Maupun Finance yang mengecewakan para nasabah dalam penarikan mobil yang terlambat  pembayaran cicilan kredit.
Seperti Kolektor PT Adira Finance yang beralamat dijalan abdullah lubis  no 73 Medan dibawah pimpinan P.Heery Lim menarik mobil daihatsu pik-up Gren mex tahun 2014, BK 8560 cu bagaikan perampok disiang bolong .
Menurut  Sumitro sang pemilik mobil dia membeli mobil tersebut dengan kredit di Adira finance,tahun 2914 selama ini pembayaranya lancar saja sampai pembayaran bulan ke 18.tapi karena orangtuanya meninggal dia agak tersendatdalam pembayaran ke 19,20,dan21.

Memang  beberapakali para kolektor PT Adira Finance datang kerumahnya,Sumintro minta waktu “saya baru aja kena musibah ayah saya meninggal dunia .Saya minta waktu satu minggu saja”kata sumitro.
Sewaktu  Saya lagi mengendarai mobil tiba- tiba beberapa preman memepet mobil saya.Saya pikir saya dirampok ternyata dept kolektor dari PT Adira Finance .Mereka mengatakan Kami dari PT Adira Finance “Mobil bapak kami tarik bapak menunggak selama beberapa bulan”  
saya tanya surat tariknya mereka tidak dapat menunjukan surat tariknya.Kata mereka kalau surat tarik dibuat sipemilik mobil bisa lari kemana-mana.

Malah Dept Kolektor PT Adira Finance menuduh sumitro menganti plat BK 8560 CU padahal staff PT Adira Finance salah ketik dalam laporan penarikan mobil.
Kemudian Sumitro mendatangi kantor PT Adira Finance mengurus penungakan mobil serta membayar tungakan mobil tersebut PT Adira Finance menambah beban pembayaran sebanyak Rp 5 juta,-dengan istilah uang derek mobil.Padahal mobil Sumitro tidak ada diderek dengan mobil derek hanya dibawa menuju kantor Adira Finance.

Sehubungan Sumitro Koordinator Komnas WI(Komite Nasional Wartawan Indonesia) Kota Medan memohon bantuan hukum ke LSM BPKN Sumut (Badan Penyelamat Kekayaan Negara ).Ketika Tim LSM BPKN yang dipimpin Nur Said ingin mengkompirmasi pada PT Adira Finance ,pimpinan kolektor PT Adira Finance  bernama Ismail menghalang-halangi LSM tersebut,untuk bertemu Pimpinan PT Adira Finance saudara P.Heery Lim.

LSM BPKN minta pada otoritas Jasa Keuangan agar menertipkan jasa keuangan baik Bank maupun Finance seperti PT Adira Finance yang melakukan penagihan maupun penarikan mobil nasabahnya yang arogan bak perempokan disiang bolong (red)