Rabu, 07 Desember 2011

 
Brastagi- Komisi D DPRD Sumut mendesak PT PLN untuk segera memenuhi kebutuhan listrik di daerah ini. Berbagai proyek kelistrikan yang ada sekarang sangat mengkhawatirkan. Kalau kondisi ini berlangsung lama akan mengancam pasokan listrik ke Bandara Kuala Namu.
Anggota Komisi D DPRD Sumut H.Ajib Shah, berbicara kepada wartawan di Medan, Selasa (6/12). Komisi D sangat serius menangani masalah krisis listrik di daerah ini. Salah satu upayanya adalah dengan berkomunikasi langsung dengan pihak PLN pusat, yang dilakukan belum lama ini. Pada konsultasi itu Komisi D dipimpin oleh H.Ajib Shah.

Saat bertemu dengan PLN pusat, personil Komisi D diterima Direktur Konstruksi Nasri Sebayang dan Direktur Pembangkitan Jawa Bali Ngurah Adnyawa. Sayangnya pada pertemuan itu tidak dihadiri GM Pembangkit Sumut-Aceh-Riau Bintatar Hutabarat. "Kita kecewa Bintatar tidak hadir pada pertemuan yang sangat penting itu," kata Ajib Shah.

Dijelaskan Ajib Shah, melihat rencana dan pelaksanaan proyek kelistrikan yang dilakukan PT PLN saat ini, Komisi D pesimis krisis listrik akan dapat diatasi pada 2013. Beberapa fakta telah terlihat. Diantaranya operasional PLTU Batubara Labuhan Angin yang sangat mengecewakan. Bahkan, menurut Ajib, Direktur Konstruksi PLN pusat Nasri Sebayang, mengaku kalau PLTU Batubara Labuhan Angin sangat bobrok.

PLN pusat, menurut Ajib, menyebutkan akan melakukan over houl (pembongkaran mesin) PLTU itu. Masalahnya daya listrik yang keluar dari mesin pembangkitnya sangat kecil. Yakni 80 MW. Padahal kapasitas pembangkit Labuhan Angin 2 x 115 MW. ‘’Ini kan aneh. Proyek baru selesai tapi sudah bongkar mesin,’’ kata Ajib Shah.

Proyek listrik yang diragukan lagi adalah PLTU Sumut II Pangkalan Susu. Pengerjaannya terus mundur. Dari rencana selesai 2011, mundur menjadi 2012 dan kabar terakhir 2013. Kapasitas pembangkit PLTU Sumut II ini 2 x 200 MW. Padahal, menurut Ajib Shah, proyek ini sangat diharapkan selesai segera sebagai pemasok listrik ke Bandara Kuala Namu.

Tidak harus ngotot

Masalah krusial lain yang dibahas Komisi D dengan PLN pusat adalah tentang kelanjutan pelaksanaan proyek Asahan III. Menurut Ajib Shah, harusnya PLT tidak harus ngotot untuk melaksanakan proyek itu. Keberpihakan PLN harusnya kepada masyarakat. ‘’Kita (DPRD) tidak mempersoalkan siapa pelaksananya. Yang penting krisis listrik di Sumut dapat cepat teratasi,’’ katanya.

Kata Ajib Shah, saat ini Pemprovsu sedang melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek Asahan III. Batas waktunya sampai Februari 2012. Berkaitan dengan ini, dewan berharap Pemprovsu melakukan kajian dengan objektif. Memberikan pekerjaan kepada yang mampu.

Diakui Ajib Shah, dalam pertemuan di Jakarta, pihak PLN pusat menyebutkan bahwa keterlibatan PLN pada proyek Asahan III didasari pada Perpres No 4 tahun 2010. Tapi, katanya, payung hukum yang sama juga dipakai PLN untuk proyek Sumut II. Nyatanya, pelaksana proyek Sumut II juga diserahkan kepada swasta. ‘’Ini ada apa. Mengapa PLN ngotot sekali mengerjakan proyek Asahan III,’’ kata Ajib.

Dari pertemuan Komisi D itu, kata Ajib Shah, pihaknya sangat merespon semangat yang ditunjukkan pihak PLN pusat dalam mengatasi masalah listrik di Sumut. Bahkan Direktur Konstruksi PLN pusat Nasri Sebayang, menyatakan bersedia diundang rapat dengar pendapat dengan DPRD Sumut tiga bulan sekali. "Ini respon yang baik," katanya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar