Gubernur Papua Barat Abraham O
Manokwari – Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsimenilai program pembangunan rumah rakyat yang menjadi prioritas pemprov terjadi tumpang tindih. Karena pembangunan diprogramkan lebih satu SKPD.
Demikian disampaikan Ketua Komisi D bidang kesejahteraan rakyat DPRD Provinsi setelah mendengar dengar pendapat bersama 12 SKPD terkait. Dicontohkannya, SKPD yang memprogramkan pembangunan rumah rakyat antara lain, Badan Pembedayaan Masyarakat, Dinas Sosial, Biro Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial dan Dinas Kependudukan tenaga kerja dan Transmigrasi.Hal ini, nilai Hara karena budaya, karena pada saat pemekaran provinsi kegiatan teknis langsung dilaksanakan oleh Biro sebagai staf Gubernur, setelah itu dengan adanya strukturisasi kantor badan dan dinas dibentuk, program yang telah disusun belum diserahkan oleh instansi teknisnya.
Tak hanya itu, kondisi ini juga disebabkan karena belum adanya bidang atau SKPD yang khusus mengerjakan program pembangunan rumah bagi rakyat. Sementara kebutuhan rumah di Papua Barat masuk dalam kategori sangat urgen dan mendesak terutama didaerah pedalaman yang perlu perhatian serius.
Untuk mengatasi persoalan tumpang tindihnya program pembangunan rumah rakyat tersebut, komisi D akan memanggil SKPD yang berkaitan dengan komisinya untuk rapat koordinasi, termasuk Biro Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial. Yang rencananya program dikembalikan kepada SKPD yang sesuai tupoksinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar