Sabtu, 23 April 2011

Kejari Medan Periksa Salah Satu pejabat Pemko Medan



Medan- Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan mantan Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Medan 2010, Hanas Hasibuan. Pendalaman kasus tersebut yakni, dengan cara memintai keterangan pihak Pemko Medan dalam hal ini bagian Inspektorat Kota Medan.
Pengakuan itu dikemukakan Kepala Inspektorat Pemko Medan Farid Wajedi
Meskipun awalnya, Kepala Inspektorat Pemko Medan Farid Wajedi membantah hal tersebut. Namun, setelah didesak akhirnya Farid Wajedi pun mengakui, pihak Inspektorat Pemko Medan memang telah dipanggil Kejari Medan guna memberikan keterangan mengenai persoalan yang membelenggu Hanas Hasibuan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Medan.
Diketahui, kasus dugaan korupsi di Bagian Humas Setdako Medan adalah pada tahun anggaran 2010 lalu sebesar Rp2,049 miliar lebih. Total anggaran tersebut berasal dari APBD dan PAPBD 2010. Antara lain, anggaran penyediaan bahan-bahan bacaan dan perundang-undangan sebesar Rp910 juta, anggaran penyediaan bacaan buku kliping dari surat kabar, majalah dan tabloid sebesar Rp100 juta dan dinaikkan menjadi Rp 135 juta pada Perubahan APBD 2010.
Lalu anggaran penerbitan buku petunjuk telepon sebesar Rp104.280.000, anggaran peliputan penyelenggaraan kegiatan kepala daerah pada hari kerja dan hari libur sebesar Rp350 juta dan jumlahnya naik menjadi Rp450 juta pada PABPD 2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar