MEDAN-(Batavia)
Masa kontrak kerja pengelolaan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dengan Nippon Asahan Aluminium (NAA) Jepang yang habis pada 2013 harus dimanfaatkan dengan baik., Inalum harus menjadi milik Indonesia sepenuhnya. pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho terkait komposisi saham 40 persen untuk pemerintah pusat, 40 persen untuk pemprovsu dan 20 persen untuk pemkab/pemko, tidak perlu lagi. “Tidak usah ada bagi-bagi saham lagi. Kan sudah habis masanya. Jadi itu sahamnya 100 persen untuk Sumatera Utara,” tegasnya, kemarin (15/4).
Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho kembali menegaskan bahwa share saham yang diajukan kepada Menteri Perekonomian Hatta Rajasa sangat sesuai. Pantas bila pemerintah pusat mendapat saham sebesar 40 persen, Pemprovsu 20 persen dan 10 kabupaten/kota di sekitar Danau Toba 40 persen.
“Ini adalah share saham yang relevan saya pikir,” tegas Gatot di sela-sela Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Memperingati HUT Pemprovsu ke 63 di Aula Martabe Lantai II, kemarin.(..)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar