Selasa, 13 Maret 2012
PT Palmaris Angkat Kaki Dari Kabupaten Madina
Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal minta agar PT Palmaris angkat kaki dari Kec Batahan Kabupaten Mandailing Natal . “Masyarakat tetap pada kesimpulan diperoleh sewaktu rapat di DPRD Madina, perkebunan PT. Palmaris Raya keluar dari kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal agar perusahaan tersebut segera dicabut izinnya oleh Bupati Madina Hidayat Batubara,” ujar Amrun, tokoh masyarakat Batahan usai rapat koordinasi antara Pemkab Madina dengan DPRD Sumut melalui Komisi B di aula kantor bupati perbukitan Payaloting Kecamatan Panyabungan.
Pihak Pemkab Madina dan DPRD Sumut sepakat membentuk tim penyelesaian menyusul terjadinya dugaan penyerobotan terhadap lahan rakyat dilakukan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Palmaris Raya di Kecamatan Batahan.Hadir dalam rakor itu dari Komisi B DPRD-SU T. Dirkhansyah Abu Subhan Ali bersama anggota H. Muhammad Nuh, Tiaisah Ritonga, Ristiawati, Aduhot Simamora, Washington Pane didampingi Kepala Dinas Perkebunan Pemprovsu Aspan Sofian.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Hanya satu kata..
BalasHapusKembalikan Lahan Masarakat..