Selasa, 13 Maret 2012

PT Palmaris Angkat Kaki Dari Kabupaten Madina


Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal minta agar PT Palmaris angkat kaki  dari Kec  Batahan Kabupaten Mandailing Natal . “Masyarakat tetap pada kesimpulan diperoleh sewaktu rapat di DPRD Madina, perkebunan PT. Palmaris Raya keluar dari kecamatan  Batahan Kabupaten Mandailing Natal agar perusahaan tersebut  segera dicabut izinnya oleh Bupati Madina Hidayat Batubara,” ujar Amrun, tokoh masyarakat Batahan usai rapat koordinasi antara Pemkab Madina dengan DPRD Sumut melalui Komisi B di aula kantor bupati perbukitan Payaloting Kecamatan Panyabungan.
Pihak Pemkab Madina dan DPRD Sumut sepakat membentuk tim penyelesaian menyusul terjadinya dugaan penyerobotan terhadap lahan rakyat dilakukan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Palmaris Raya di Kecamatan Batahan.Hadir dalam rakor itu dari Komisi B DPRD-SU T. Dirkhansyah Abu Subhan Ali bersama anggota H. Muhammad Nuh, Tiaisah Ritonga, Ristiawati, Aduhot Simamora, Washington Pane didampingi Kepala Dinas Perkebunan Pemprovsu Aspan Sofian.

1 komentar: