Djazuli, di Pagaralam, Rabu, mengatakan, perambahan hutan yang terjadi di kawasan hutan lindung kota itu perlu segera diatasi.
Pihaknya mengaku sudah meminta kepada Dinas Kehutanan dan Perkebunan setempat bersama Polres, agar menindak tegas pelaku perusakan hutan tersebut.
Menurut dia, kalau dilihat dari kondisi hutan bukan hanya terjadi kerusakan akibat perambahan, tetapi juga perluasan areal perkebunan dan ladang bertanam kopi dan sayuran.
Dia menduga, mayoritas perambahan dan perusakan hutan itu, di antaranya dilakukan warga kabupaten tetangga.
"Memang banyak hutan lindung sudah rusak akibat perambahan, bahkan di sekitar kaki Gunung Dempo Pagaralam sekitar 500 hektare kritis dan mengalami kerusakan cukup parah. Kerusakan juga terjadi di kawasan sekitar bantaran sungai, lereng perbukitan dan termasuk hutan lainnya di sini," kata dia pula.
Ia menyatakan, sebagian besar perusakan hutan dilakukan warga kabupaten tetangga, dengan membuka lahan baru untuk perkebunan kopi dan ladang bercocok tanam.
Secara keseluruhan luas Kota Pagaralam mencapai 63.366 hektare, sudah sekitar 15 persen atau 9.504,9 hektare merupakan wilayah permukiman dan hampir 30 persen merupakan areal perkebunan mencapai 19.009,8 hektare, kata Djazuli pula.
Areal hutan lindung di Pagaralam seluas sekitar 28.740 ha, hutan budidaya sekitar 24.336 ha yang merupakan kawasan permukiman, persawahan, perkantoran, pasar, lahan sayuran, perkebunan dan infrastruktur masyarakat.
"Kami akan melakukan pengukuran dan pembuatan tapal batas hutan lindung dengan hutan rakyat, perkebunan kopi, sayur dan daerah permukiman yang berada di kawasan terpencil seperti talang," ujar dia.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pagaralam, Hasan Barin, menyebutkan secara keseluruhan kerusakan hutan lindung di wilayahnya mencapai 7.950 ha dari 28.740 hektare luas hutan lindung keseluruhan, kemudian 1.000 hektare di antaranya berada di kaki Gunung Dempo dengan kondisi kritis.
"Hutan lindung yang kerusakannya paling parah ada sekitar 5.000 hektare yang tersebar di beberapa daerah atau kecamatan, seperti Dempu Utara, Dempo Tengah, Dempo Selatan dan Pagaralam Selatan. Kerusakan hutan kota cukup banyak penyebabnya, seperti perambahan, alih fungsi, pembalakan liar dan pergeseran batas hutan lindung dengan perkebunan rakyat," kata dia.
Menurut dia, terdapat penambahan kerusakan hutan lindung berada di daerah Bukit Dingin 3.750 ha dan Bukit Batok sekitar 2.400 ha serta 1.300 ha di daerah Dusun Tebat Benawah dan Dusun Tebad Lereh, Kelurahan Penjalang Kecamatan Dempo Tengah.
"Sebetulnya ada beberapa daerah sudah dilakukan penanaman kembali, seperti di 700 ha hutan lindung Dusun Kerinjing, 350 ha di Kelurahan Atungbungsu, dan 750 ha tersebar di beberapa kecamatan lainnya. Namun akibat belum adanya kejelasan batas hutan lindung dan hutan rakyat, menjadi kendala dalam upaya pengendalian perambahan dan menekan laju kerusakan hutan itu," ujarnya. (U005*B014/K004)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar