Kamis, 12 Juni 2014

Pak Wali kota Medan Kenapa Mahal mengurus surat pernyatan ahli waris di Kelurahan Siti Rejo III,Kecamatan Medan Amplas

Medan,Batavia Online

Mangkin tahun mangkin mahal berurusan di pemerintahan di Indonesia .Baik di pusat maupun di daerah seperti kejadian di Kota Medan  yang sedang dipimpin Wali Kota Medan Dzumi Eldin


Tepatnya di Kelurahan Siti Rejo III kecamatan Medan Amplas Kota Medan ini, meminta dan
mematokkan pada warganya bernama Atik uang sebesar Rp 300 ribu rupiah dalam pengurusan surat pernyatan ahli waris, guna untuk mengambil uang tabungan Suaminya yang telah meninggal Dunia pada akhir Mei 2014 yang lalu disalah satu Bank yang ada di kota medan



Atik melalui keluarganya.melalui telepon Genggam (HP) Rabu (11/6/2014) sore menceritakan kepada Wartawan media Sang Merah Putih Onlines.Com bahwa pihak Kelurahan Siti Rejo III Kecamatan Medan Amplas melalui Lurah  meminta uang biaya sebesar Rp300 ribu rupiah, yang mana sebelumnya pihak Kelurahan Siti Rejo III Kecamatan Medan Amplas meminta kepada Janda yang ditinggal suami untuk selama-lamanya ini.Sejumlah Rp 750,000,-(Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)untuk pengurusan surat pernyataan Ahli Waris,namun akhirnya karna Atik tidak mampu pihak Kelurahan meminta sejumlah uang sejumlah Rp 300,000,-(Tiga RatusRibu Rupiah)



Wah.... mahal benar biaya adminitrasi pengurusan Surat pernyataan Ahli Waris di Kota medan,apakah mungkin ini perintah sang Wali Kota Medan ,dan apakah mungkin karna Camat Medan Amplas yang baru saja menjabat,dan apakah mungkin ini perintah Lurah Siti Rejo III kepada pegawainya harus menetapkan sejumlah uang apa bila ada warga yang ingin mengurus keperluannya dan dampak dari ini semua akan menjadi Presiden buruk bagi pemerintah jika warga terus menerus menjadi sasaran oknum-oknum yang menuhankan rupiah di Republik Indonesia tercinta ini


Sebaiknya kepada warga yang menjadi korban oknum-oknum yang menuhankan rupiah,banyak-banyaklah berdoa, miminta kepada Tuhan Yang Maha Esa agar Republik Indodesia yang tercinta ini di pimpin oleh orang yang tidak menuhankan rupiah,baik di tingkat bawah maupun tingkat atas


Sangat diharapkan kepada pemerintah yang berkompeten agar warga yang sudah susuh jangan disusahkan lagi,apa lagi menurut Informasinya bahwah Almarhum Suami Atik semasa hidupnya adalah seorang Satpam di Yayasan Dwi Warna Jalan Gedung Arca Medan.


Kini Atik beserta keluarganya sangat berharap kepada Pemerintah Kota Medan, Pemerintah sumatera Utara,dan Pemerintah Pusat,agar dapat menindak lanjuti keluhannya,karna mungkin masih banyak Atik-Atik yang lain mengalami hal seperti ini yang menjadi korban mahalnya biaya Administrasi yang mungkin menurutnya dari pemerintah yang diatas Lurah dan Camat tidak ada kutipan atau bayaran yang sangat mahal,"pungkas seorang Janda ditinggal suami untuk selama-lamanya dan kini Atik harus menjadi Ayah dan sekaligus Ibu demi menyambung hidup dirinya serta anak-anak yang telah menjadi yatim (La)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar