Senin, 10 Maret 2014

LAKUKAN PENGHINAAN DAN PENCEMARAN NAMA BAIK FRENGKY MANALU DILAPOR KE POLISI



Medan-Sumut,Batavia Onlene News
Ferengky Manalu  (35) warga Lingkungan 8 Kelurahan Titipapan Kecamatan Medan Deli, dilaporkan  ke SPKT Resort Pelabuhan Belawan Sabtu (8/32014) sekira pukul 18,30 Wib oleh  Ketua  Mada Forum Bersama (FB) Laskar Merah Putih (LMP)Sumut, Marlon Purba SH,(64) warga Jalan Jermal XV Gang,Bidadari,Kelurahan Denai,Kecamatan Medan Denai karna  Penghinaan  dan pencemaran Nama baik yang lakukan Ferenhky Manalu  melalui Short messanger service (SMS) ke handphone Ketua  Mada Forum Bersama (FB) Laskar Merah Putih (LMP)Sumut, Marlon Purba SH,dan di beberapa Media Masa


Hal ini berdasarkan keterangan Ketua  Markas Daerah (Mada) Forum Bersama (FB) Laskar Merah Putih (LMP) Sumut, Marlon Purba SH, saat melakukan pertemuan kepada sejumlah wartawan, Minggu  (9/3/2014) siang di Markas Daerah (MADA) Forum Bersama (FB) Laskar Merah Putih (LMP)Sumut, Jalan Jermal  XV Kelurahan Denai Kecamatan  Medan Denai


 Marlon Purba SH, selaku  Ketua Forum Laskar Merah Putih(LMP) Sumatera Utara   menjelaskan bahwa, dirinya merasa keberatan dengan penghinaan yang dilakukan oleh Frengky Manalu,bahkan saya juga ditudingnya mengdakan penyerang kerumahnya pada hari senin  tanggal 3 Maret 2014 sekira pukul  23,30 Wib,bersama puluhan  orang dari kubu  Mada FB  Laskar Merah Putih,yang dipimpin oleh Marlon Purba SH.


Terkait penghinaan  melalui Short messanger service (SMS) dan penyebaran fitnah atas dirinya di sebuah  media yang intinya bertolak belakang dengan fakta yang  Dia (Frengky Manalu) katakan,bahkan  kata Marlon sembari membacakan isi SMS Frengky yang mengatakan “Marlon- pengemis,sudah tua mau mati dan sakit sakitan,anjing dan menuding Marlon menyerang rumahnya (Frengky Manalu Red) dan masalah ini juga diketahui berapa saksi yang diteruskan kepada Dir Intel,Kapolda Sumut disamping itu terlapor tukang mengadu domba  Mengapa kau lepaskan ajing- ajing peliharaan kau marlon menyerang Rumahku,kau itu sudah tua,begitulah isi  SMS yang di kirimnya (Frengky Manalu Red) kepada saya, “jelas Marlon Purba.


" Saya  laporkan Frengky Manalu karena telah melampoi batas  kewajaran menyebarkan  Short messanger service (SMS)  yang  bukan kepada saya saja melainkan ke banyak orang,dan saya tau,apa maksud dan tujuannya,mana bisa saya dipancing-pancingnya,agar saya emosi dan melakukan sesuatu agar  saya bermalah dengan hukum,kan lebih baik saya yang melaporkannya,sembari
menunjukan surat Nomor: STTLP/163/III/2014/SPKT III ,Tanggal 8 Maret  2014 sekira pukul 18.30 Wib sebagai mana pasal 310 Subs 311 KUHPidana, dan yang menerima laporan  Brig AZ.Siregar NRP 78110850 dan Diketahui Oleh An.Kepala Kepolisian Resor Pelabubuhan Belawan Kanit III SPK Terpadu AIPTU Dahlan Lubis NRP 66110010.



Pernyataan Frengky Manalu jelasnya sangat merugikan kita, penghinaan dan pencemaran nama baik ini bisa menjadi beban moral itulah yang pasti,"Untuk laporan ini kita minta dapat diproses segera mungkin dan kita serahkan ke pihak kepolisian untuk di tindak lanjuti. Laporan ini agar menjadi pelajaran bagi pernyataannya
melalui Short messanger service (SMS) ke handphone saya dan pemberitaannya melalui  media masa harus dipertanggungjawababkannya," tegas Marlon Purba yang mengundang wartawan di Markas Daerah (Mada) Forum Bersama (FB) Laskar Merah Putih (LMP)  Sumatera Utara, Jalan Jermal  XV Kelurahan Denai Kecamatan  Medan Denai



Ketika ditanya apakah  Ketua tidak dapat untuk memaafkan si Frenggky,dalam hal   penghinaan dan pencemaran nama baik tersebut,Saya ini selaku hamba Tuhan,jika Dia (Frengky datang mengakui kesalahannya,dan berjanji tidak akan pernah untuk mengulanginya lagi,sudah pasti akan saya maafkan,dan jika tidak saya maafkan tentu saya sudah pasti salah di mata Tuhan,”terangnya

Lanjutnya,” Saya dapat memaafkannya,tapi dengan syarat  jika Dia (Frengky  Manalu Red) mau menggembalikan Atribut (Jeket) LMP, dan juga membuat pernyataan diatas materai 6000  dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya,menebar fitnah kesemua orang,yang disaksikan oleh Istrinya,selanjutnya Dia Juga harus melakukan Konferensi Pres kebeberapa media masa,” pungkas Ketua  Mada Forum Bersatu   Laskar Merah Putih  Sumut Marlon Purba SH (ZL)








Tidak ada komentar:

Posting Komentar