Liputan Elin
Medan- Indonesia, Batavia Online News
Puluhan mahasiswa yang mengatas namakan Dewan Eksekutif Mahasiswa IAIN Sumatera Utara (DEMAIAIN -SU)Rabu (8/1/2014)siang,mendatangi Mapolda Sumut,meminta dan mendesak Poldasu agar memproses dugaan korupsi Mantan GM PLN Bintatar Hutabar
Pantauan Media Batavia Online News di Mapoildasu Dewan Eksekutif Mahasiswa DEMA IAIN Sumut ini membawa poster dan kandang Ayam sebagai simbolis agar Poldasu dapat mengusut tuntas kasus pelaku korupsi di Sumatera Utara yang merugikan banyak pihak ini harus menjadi perhatian utama aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kisruh PLN di Sumatera Utara yang melibatkan Mantan GM PLN Pikitring Suar Bintatar Hutabarat
Kordinator Aksi Syafaruddin Tanjung di dampingi Samsul Halim Ritonga selaku kordinator lapangan, dalam aksi dan orasinya, mengatakan,kepada Kapoldasu, Kenapa Bintatar masih jugu menjadi saksi,pada hal Bintatar di duga ada keterlibatannya dalam kasus korupsi di PLN ,Mantan GM PLN Piketring Suar Bintatar Hutabarat Central menjadi pertanyaan besar di kalamgan masyarakat tentang keterlibatannya dalam kisruh kasus korupsi ditubuh PLN Sumatera Utara,"teriaknya
Para Mahasiswa yang di komandoi Syafaruddin Tanjung juga meneriakkan Yang mana Bintatar sangat tenar apa lagi Dia (Bintatar Red)sebagai calon legeslatif,pada hal Bintatar ada tersandung dalam dugaan pelaku korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan di Kabupaten Toba Samosir,Sumatera Utara,yang Merugikan negara Rp 15,3 Miliar,juga menjadi harapan yang harus dituntaskan.
Selain itu kasus Dugaan korupsi penjualan lahan hutan lindung dengan nilai kontrak Rp 17,5 miliar, dan juga pembangunan sarana-prasarana atau base camp Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan III yang menelan biaya Rp 2,2 miliar,"beber Koordinator Dema IAIN Sumut Syafruddin Tanjung.
Kami selaku Mahasiswa Dewan Eksekutif Mahasiswa IAIN Sumut, datang kemapoldasu ini mau menanyakan kepada Bapak Kapoldasu apakah kasus keterlibatan Mantan GM PLN Pikitring Suar Bintatar Hutabarat di Peti Eskan atau tidak,
tetapi kenapa Bintatar Hutabarat sampai hari ini belum di jadikan tersangka,kasus Bintatar hanya menjadi saksi,karna kami sebagai mahasiswa tidak menyalahkan aparat kepolisian tapi satu atau dua polisi ada yang terjebak dalam kasus Asahan III ini.
Tapi yang jelasnya kenapa poldasu tidak bisa bisa menjadikan Bintatar Menjadi Tersangka dan langsung dimasukkan ke penjara,dan kami sengaja membawa kandang ayam ini sebagai lambang untuk Bintatar untuk menjadi tersangka,dan sekali gus di jebloskan kedalam penjara," pinta Mahasiswa
Bapak Polda Sumut, kami datang ke mapoldasu ini memberi sport agar Poldasu dapat menangkap para Koruptor di sumut,temasuk Bintatar hutabarat,karna tak hanya itu kasus ini menyita angka yang sangat besar dengan potensi kerugiaan negara triliunan,
Massa Dema IAIN Sumut juga meneriakkan, Banyak lagi point dugaan kasus korupsi ditubuh PLN sumut hampir semuanya dinilai bermuara pada keterlibatan mantan GM PLN Pikiring Suar Bintatar Hutabatat yang saat ini terus bersatatus saksi oleh sebab itu kami dari Dewan Eksekutif Mahasiswa IAIN sumut meminta,tuntaskan kasus. dugaan korupsi ditubuh PLN,dan seret Mantan GM PLN Pakitring Bintatar Hutabarat dalam kasus keterlibatannya pada kisruh dugaan korupsi PLN sumut dan menetapkannya sebai tersangka,"pinta Mahasiswa.
Sementara Petugas Sentral Pelayanan Kepolisian terpadu (SPKT)Mapolda sumut menyambut baik aspirasi para mahasiswa Dema IAIN Sumut,dan mengatakan Aspirasi dari adik adik mahasiswa telah kami dengar dan kami mewakili Bapak Kapolda Sumut,
Medan- Indonesia, Batavia Online News
Puluhan mahasiswa yang mengatas namakan Dewan Eksekutif Mahasiswa IAIN Sumatera Utara (DEMAIAIN -SU)Rabu (8/1/2014)siang,mendatangi Mapolda Sumut,meminta dan mendesak Poldasu agar memproses dugaan korupsi Mantan GM PLN Bintatar Hutabar
Pantauan Media Batavia Online News di Mapoildasu Dewan Eksekutif Mahasiswa DEMA IAIN Sumut ini membawa poster dan kandang Ayam sebagai simbolis agar Poldasu dapat mengusut tuntas kasus pelaku korupsi di Sumatera Utara yang merugikan banyak pihak ini harus menjadi perhatian utama aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kisruh PLN di Sumatera Utara yang melibatkan Mantan GM PLN Pikitring Suar Bintatar Hutabarat
Kordinator Aksi Syafaruddin Tanjung di dampingi Samsul Halim Ritonga selaku kordinator lapangan, dalam aksi dan orasinya, mengatakan,kepada Kapoldasu, Kenapa Bintatar masih jugu menjadi saksi,pada hal Bintatar di duga ada keterlibatannya dalam kasus korupsi di PLN ,Mantan GM PLN Piketring Suar Bintatar Hutabarat Central menjadi pertanyaan besar di kalamgan masyarakat tentang keterlibatannya dalam kisruh kasus korupsi ditubuh PLN Sumatera Utara,"teriaknya
Para Mahasiswa yang di komandoi Syafaruddin Tanjung juga meneriakkan Yang mana Bintatar sangat tenar apa lagi Dia (Bintatar Red)sebagai calon legeslatif,pada hal Bintatar ada tersandung dalam dugaan pelaku korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan di Kabupaten Toba Samosir,Sumatera Utara,yang Merugikan negara Rp 15,3 Miliar,juga menjadi harapan yang harus dituntaskan.
Selain itu kasus Dugaan korupsi penjualan lahan hutan lindung dengan nilai kontrak Rp 17,5 miliar, dan juga pembangunan sarana-prasarana atau base camp Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan III yang menelan biaya Rp 2,2 miliar,"beber Koordinator Dema IAIN Sumut Syafruddin Tanjung.
Kami selaku Mahasiswa Dewan Eksekutif Mahasiswa IAIN Sumut, datang kemapoldasu ini mau menanyakan kepada Bapak Kapoldasu apakah kasus keterlibatan Mantan GM PLN Pikitring Suar Bintatar Hutabarat di Peti Eskan atau tidak,
tetapi kenapa Bintatar Hutabarat sampai hari ini belum di jadikan tersangka,kasus Bintatar hanya menjadi saksi,karna kami sebagai mahasiswa tidak menyalahkan aparat kepolisian tapi satu atau dua polisi ada yang terjebak dalam kasus Asahan III ini.
Tapi yang jelasnya kenapa poldasu tidak bisa bisa menjadikan Bintatar Menjadi Tersangka dan langsung dimasukkan ke penjara,dan kami sengaja membawa kandang ayam ini sebagai lambang untuk Bintatar untuk menjadi tersangka,dan sekali gus di jebloskan kedalam penjara," pinta Mahasiswa
Bapak Polda Sumut, kami datang ke mapoldasu ini memberi sport agar Poldasu dapat menangkap para Koruptor di sumut,temasuk Bintatar hutabarat,karna tak hanya itu kasus ini menyita angka yang sangat besar dengan potensi kerugiaan negara triliunan,
Massa Dema IAIN Sumut juga meneriakkan, Banyak lagi point dugaan kasus korupsi ditubuh PLN sumut hampir semuanya dinilai bermuara pada keterlibatan mantan GM PLN Pikiring Suar Bintatar Hutabatat yang saat ini terus bersatatus saksi oleh sebab itu kami dari Dewan Eksekutif Mahasiswa IAIN sumut meminta,tuntaskan kasus. dugaan korupsi ditubuh PLN,dan seret Mantan GM PLN Pakitring Bintatar Hutabarat dalam kasus keterlibatannya pada kisruh dugaan korupsi PLN sumut dan menetapkannya sebai tersangka,"pinta Mahasiswa.
Sementara Petugas Sentral Pelayanan Kepolisian terpadu (SPKT)Mapolda sumut menyambut baik aspirasi para mahasiswa Dema IAIN Sumut,dan mengatakan Aspirasi dari adik adik mahasiswa telah kami dengar dan kami mewakili Bapak Kapolda Sumut,
Apa pun aspirasi adik adik Mahasiswa
akan kami sampaikan ke Bapak Kapoldasu, dan kami tadi telah menanyakan
dan berkordinasi tentang kasus Bintatar,
Kasus Bintatar ini masih di proses,
hanya menungu proses dari BPKPSU dan kami harap adik adik Mahasiswa dapat
bersabar dan berbesar hati menunggu proses ini,
Kami dari pihak Kepolisian Daerah
Sumatera Utara, tidak pernah main-main untuk mengungkap kasus-kasus Korupsi di
Sumatera Utara,"percayalah pada kami," jelas Petugas SPKT AKP
Amri SH, kepada para mahasiwa yang langsung bertepuk tangan merasa
puas atas tanggapan yang di berikan AKP Amri,dan para mahasiswapun setelah
bersalaman kepada petugas langsung membubarkan diri dengan tertip.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar