Kamis, 06 Juni 2013

Terkait Kasus Surung, KPK Reka Ulang di Kantor BRI




 
Selain melakukan penggeledahan dikediaman Bupati Madina,Hidayat Batubara dan kediaman Surung Panjaitan serta kantorna.Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyambangi Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Jalan Putri Hijau Medan, Kamis (06/06/2013)sekira pukul 10.00 WIB.
Kedatangan 10 orang petugas KPK tersebut sekaitan dengan kasus suap proyek yang didanai anggaran Bantuan Daerah Bawahan (BDB) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara.
Sementara itu menurut keterangan Kanit Pam Obvit AKP Prianto yang ikut mendampingi petugas KPK tersebut mengatakan bahwa petugas KPK mendatangi Kantor BRI Jalan Putri Hijau Medan sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas KPK datang ke BRI juga memboyong empat orang yang diduga karyawan Surung Panjaitan dan seorang pegawai BRI pada Bagian Teller,”ujarnya.
Lanjutnya, petugas KPK ini ingin menelusuri pencairan uang melalui BRI, bahkan dalam reka ulang itu,kata Apriyanto, seorang pegawai BRI berdiri di bagian meja Teller. Lalu wanita tersebut memberikan kertas dari meja Teller kepada dua orang karyawan Surung tadi, “tambahnya.
Dikatakannya lagi,di ibaratkan pegawai BRI tersebut memberikan uang kepada pegawai Surung yang laki-laki. Saya lihat dua orang pegawai Surung ini dibajunya ada memakai nama samaran,”bebernya.
Rekonstruksi itu,sambungnya, hanya berlangsung satu jam setengah, sekira pukul 11.30 WIB, tim KPK meninggalkan Kantor BRI tersebut.
“Selama berada di dalam gedung BRI, petugas KPK yang melakukan reka ulang itu hanya terlihat mengambil gambar sedangkan berkas tidak ada yang dibawa dari sana,” katanya.(EL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar