Selasa, 29 Mei 2012

Sengketa Lahan PTPN IV Kebun Pabatu Dengan Masyarakat Mangkin Memanas




Masyarakat telah mendirian posko yang berlokasi di Dusun Satu Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai ini dilahan sengketa antara PTPN IV Pabatu dengan Kelompok Tani Bandar Rejo dalam pengawalan puluhan dari aparat Polres Tebingtinggi. Menurut Ketua Kelompok Tani Bhandar Rejo, Wendi Hutabarat, posko ini didirikan di lahan dekat perkebunan karena sampai sejauh ini belum ada solusi atas tanah sengketa antara Kelompok Tani Bhandar Rejo dengan pihak Perkebunan PTPN IV Pabatu atas lahan seluas 254 hektar diatas lahan Bhandar Rejo yang saat ini diklaim oleh pihak perkebunan sebagai batas lahan HGU.

Sengketa lahan antara pihak PTPN IV Kebun Pabatu dengan warga Kelompok Tani (Poktan) Bandar Rejo hingga kini terus berlanjut. Ratusan warga Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai, kemarin nekat mendirikan Posko Perjuangan sebagai tanda ‘genderang perang’ terhadap pihak PTPN IV. Mereka mengaku, bila dalam seminggu tak selesai maka lahan sengketa ini akan dikuasai warga.

Dalam satu minggu ini tidak ada penyelesaian oleh tim mediasi yang dilakukan oleh Pemkab Serdang Bedagai, maka ratusan warga Kelompok Tani Bhandar Rejo akan mengeksekusi lahan dan mengambil kepemilikan lahan," tegasnya. Hingga kini masyarakat setempat berharap pendirian Posko Perjuangan itu tidak akan menjadi awal dari bentrok anarkis seperti yang baru terjadi dilahan PTPN II di Deli Serdang yang mengakibatkan korban harta dan jiwa. Warga kelompok petani Bhandar Rejo berharap agar pemerintah bersikap tegas dalam menjalankan Land Reform Amanat Undang Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Pokok Agraria

Tidak ada komentar:

Posting Komentar