Rabu, 14 September 2011
Kasus sidang Masfar akan digelar di PN Medan
Erwin Mangatas Malau sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan yang dilantik rabu (14/9)mengatakan Salah satunya persidangan penyiraman soda api terhadap PNS Pemprov Sumut Masfar Sikumbang karena selama ini sidang kasus tersebut terkesan ditutupi PN Medan sat Ketua PN Medan dijabat Panusunan Harahap
Selama Ketua PN Medan dijabat Panusunan Harahap, banyak terjadi kejanggalan di PN Medan seperti kasus mafia vonis. Satu diantaranya adalah kssus pemalsuan serifikat tanah di pusat bisnis terbesar di Kota Medan, Asia Megas Mas, dengan terdakwa Tony Wijaya.
Tony, akhirnya divonis bebas. Dalam kasus ini Panusunan sempat dinon-palukan atau tidak boleh memimpin sidang.Tony, akhirnya divonis bebas. Dalam kasus ini Panusunan sempat dinon-palukan atau tidak boleh memimpin sidang.
Selanjutnya kasus persidangan penganiayaan terhadap PNS Pemprov Sumut, Masfar Sikumbang, yang digelar secara sembunyi-sembunyi. Diduga ada indikasi mafia hukum didalamnya karena melibatkan keluarga Walikota Medan, Rahudman Harahap.
Sebagai Kepala PN Medan, Panusunan Harahap, membiarkan persidangan yang diduga tidak mengikuti hukum acara pidana, karena tidak menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi korban.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar