Erwin Mangatas Malau sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan yang dilantik rabu (14/9)mengatakan Salah satunya persidangan penyiraman soda api terhadap PNS Pemprov Sumut Masfar Sikumbang karena selama ini sidang kasus tersebut terkesan ditutupi PN Medan sat Ketua PN Medan dijabat Panusunan Harahap
Tony, akhirnya divonis bebas. Dalam kasus ini Panusunan sempat dinon-palukan atau tidak boleh memimpin sidang.Tony, akhirnya divonis bebas. Dalam kasus ini Panusunan sempat dinon-palukan atau tidak boleh memimpin sidang.
Selanjutnya kasus persidangan penganiayaan terhadap PNS Pemprov Sumut, Masfar Sikumbang, yang digelar secara sembunyi-sembunyi. Diduga ada indikasi mafia hukum didalamnya karena melibatkan keluarga Walikota Medan, Rahudman Harahap.
Sebagai Kepala PN Medan, Panusunan Harahap, membiarkan persidangan yang diduga tidak mengikuti hukum acara pidana, karena tidak menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi korban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar