Seluas 800
Hektar Huta Tele dipastikan akan gundul, hal ini terkait pemberian Ijin
oleh Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Kehutanan kepada PT.
Gorga Duma Sari (GDS) untuk untuk mendirikan perkebunan, tambak dan
peternakan.
Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Samosir, Sampe Sijabat kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (25/2) membenarkan izin lokasi PT GDS tersebut sudah terbit seluas 800 ha di Areal Penggunaan Lain (APL) hutan Tele, Desa Parkutkot Naginjang, Samosir.
"PT GDS telah mendapat izin lokasi dari BPMPT, setelah tim teknis yang terdiri dari Asisten I, Dinas Perindag, Asisten II, Dinas Kehutanan dan lainnya memberikan rekomendasi tempat usaha yang dimohon oleh PT GDS,” kata Sijabat.
Sejauh ini, besaran investasi yang ditanamkan PT GDS, belum diketahui secara pasti. Sijabat mengaku lupa besaran nilai investasi PT GDS. Namun, ketika dipertanyakan apa sanksi, jika PT GDS hanya akan membabat hutan, setelah lokasi gundul PT GDS tidak lagi berkomitmen berusaha. Sampe hanya menjawab tidak ada sanksi hukum hanya perusahaan itu akan di black-list.
Pemberian Ijin tersebut juga telah diamini oleh Kepala Dinas Kehutanan Yunus Caesar Hutauruk. "Saat ini, perusahaan itu sudah mulai bekerja untuk membuka jalan penebangan kayu” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang Tokoh Pemuda Samosir M. Sitanggang sangat menyayangkan tindakan Pemkab Samosir yang memberikan Ijin kepada Pengusaha tanpa terlebih dahulu memikirkan dampaknya kedepan. Sitanggang menyebutkan, dengan gundulnya hutan seluas 800 ha, maka akan dikawatirkan terjadi bencana longsor besar di samosir, belum lagi masalah Banjir bandang.
lebih lanjut Sitanggang mengatakan, dampak yang akan terjadi akan sangat buruk, dan yang merasakan langsung tentunya adalah masyarakat.
" Selain banjir dan tanah longsor, ekosistem di dalam hutan itupun akan berkurang, lalu siapkah Samosir terus-menerus dilanda bencana." tanya Sitanggang. untuk itu lanjutnya diharapkan agar Pemkab Samosir meninjau kembali ijin yang telah diberikan, demi penyelamatan lingkungan dan kepentingan hidup orang banyak.
Perlu diketahui, PT GDS adalah milik keluarga Wakil Ketua DPRD Samosir Jonni Sihotang. Perusahaan itu adalah investor kedua yang bermohon berinvestasi di APL Tele setelah PT EJS Agro Mulia Lestari asal Korea yang terkatung-katung sampai sekarang. - See more at: http://kabar-samosir.blogspot.com/2013/02/800-hektar-hutan-tele-akan-habis-dibabat.html#sthash.yKo9W9Av.dpuf
Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Samosir, Sampe Sijabat kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (25/2) membenarkan izin lokasi PT GDS tersebut sudah terbit seluas 800 ha di Areal Penggunaan Lain (APL) hutan Tele, Desa Parkutkot Naginjang, Samosir.
"PT GDS telah mendapat izin lokasi dari BPMPT, setelah tim teknis yang terdiri dari Asisten I, Dinas Perindag, Asisten II, Dinas Kehutanan dan lainnya memberikan rekomendasi tempat usaha yang dimohon oleh PT GDS,” kata Sijabat.
Sejauh ini, besaran investasi yang ditanamkan PT GDS, belum diketahui secara pasti. Sijabat mengaku lupa besaran nilai investasi PT GDS. Namun, ketika dipertanyakan apa sanksi, jika PT GDS hanya akan membabat hutan, setelah lokasi gundul PT GDS tidak lagi berkomitmen berusaha. Sampe hanya menjawab tidak ada sanksi hukum hanya perusahaan itu akan di black-list.
Pemberian Ijin tersebut juga telah diamini oleh Kepala Dinas Kehutanan Yunus Caesar Hutauruk. "Saat ini, perusahaan itu sudah mulai bekerja untuk membuka jalan penebangan kayu” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang Tokoh Pemuda Samosir M. Sitanggang sangat menyayangkan tindakan Pemkab Samosir yang memberikan Ijin kepada Pengusaha tanpa terlebih dahulu memikirkan dampaknya kedepan. Sitanggang menyebutkan, dengan gundulnya hutan seluas 800 ha, maka akan dikawatirkan terjadi bencana longsor besar di samosir, belum lagi masalah Banjir bandang.
lebih lanjut Sitanggang mengatakan, dampak yang akan terjadi akan sangat buruk, dan yang merasakan langsung tentunya adalah masyarakat.
" Selain banjir dan tanah longsor, ekosistem di dalam hutan itupun akan berkurang, lalu siapkah Samosir terus-menerus dilanda bencana." tanya Sitanggang. untuk itu lanjutnya diharapkan agar Pemkab Samosir meninjau kembali ijin yang telah diberikan, demi penyelamatan lingkungan dan kepentingan hidup orang banyak.
Perlu diketahui, PT GDS adalah milik keluarga Wakil Ketua DPRD Samosir Jonni Sihotang. Perusahaan itu adalah investor kedua yang bermohon berinvestasi di APL Tele setelah PT EJS Agro Mulia Lestari asal Korea yang terkatung-katung sampai sekarang. - See more at: http://kabar-samosir.blogspot.com/2013/02/800-hektar-hutan-tele-akan-habis-dibabat.html#sthash.yKo9W9Av.dpuf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar