Medan(Batavia)
Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan mengungkapkan
bahwa DPRD Sumut akan segera mengagen-dakan pertemuan dengan Kapolda Sumut,
Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel untuk meminta klarifikasi atas kasus -Penyidik
Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut hingga satu bulan lebih pasca
Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas
Pendidikan (Disdik) Tanah Karo atas dugaan korupsi Unit Pembangunan Sekolah
Baru (USB) TA 2016, belum juga mampu menetapkan status hukum para oknum PNS
tersebut.
"Keterangan Kapolda perlu untuk
kami dengar, sebab kasus ini sudah jadi menghangat. Ada baiknya memang polisi
melakukan OTT itu, sehingga ada rasa takut bagi kalangan birokrasi untuk tidak
melakukan hal-hal yang justru merugikan rakyat. Namun jangan pula kewenangan
itu dijadikan sebagai ajang kepentingan tertentu," ujar Sutrisno, Kamis
(09/02/2017).
Contohnya, sambung politisi PDI
Perjuangan ini, kasus OTT lima PNS Disdik Karo yang dinilainya sangat aneh dan
mengeluarkan aroma yang tidak sedap. "Aroma kasus ini lain, sebab ada
barang bukti yang disita. Tapi tidak ada orangnya, ada OTT tetapi orang yang di
OTT itu juga tidak ada. Itu sangat aneh dan perlu ada klarifikasi, apakah bisa
ketika seseorang membawa uang dalam jumlah besar lantas uang itu dijadikan
barang bukti. Sedangkan pemilik uang itu tidak dijadikan sebagai
tersangka,"(tompel)