Jumat, 27 November 2015

Pilkada Tobasa: Monangta Nomor Urut 3


Pilkada Tobasa: Monangta Nomor Urut 3
Tobasa(Batavia)
Setelah melaksanakan rapat pleno pada hari Minggu (27/9) kemarin, KPUD Toba Samosir akhirnya secara resmi menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Monang Sitorus – Chrissie Sagita Hutahaean (Monangta) menjadi peserta nomor urut 3 yang akan bertarung pada Pilkada Tobasa 2015. Keikutsertaan pasangan Monangta itu tertuang dalam Surat Keputusan KPUD Tobasa No.60/Kpts/002.434801/2015 yang merupakan koreksi terhadap Surat Keputusan KPU Tobasa No.54/Kpts/02.434801/2015 yang sebelumnya hanya menetapkan dua pasangan calon, yakni  Darwin Siagian-Hulman Sitorus dan Poltak Sitorus-Robinson Tampubolon.
Penetapan pasangan Monangta tersebut mengacu pada hasil musyawarah Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Toba yang tertuang dalam Keputusan Sengketa Nomor: 001/PS/PWSL.TPU.02.06/VIII/2015, yang mengabulkan seluruh permohonan yang diajukan pasangan Monang Sitorus- Chrissie Sagita Hutahaean, membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Toba Samosir Nomor: 54/Kpts/.02.434801/2015, dan menetapkan Monang Sitorus dan Chrissie Sagita Hutahaean sebagai pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Samosir 2015, serta meminta kepada KPUD Toba Samosir untuk membuat Keputusan baru dengan menambahkan Monang Sitorus dan Chrissie Sagita Hutahaean sebagai pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toba Samosir.
Meskipun Panwaslih Tobasa mengabulkan seluruh permohonan Monang Sitorus dan Chrissie Sagita Hutahaean, namun Komisioner KPUD Tobasa memilih untuk melakukan beberapa langkah dalam rangka koordinasi dan konsultasi sebelum menerbitkan keputusan baru. “Pasca Keputusan Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Toba Samosir, KPUD Tobasa melakukan rapat koordinasi dengan KPU Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 14 September 2015, rapat koordinasi tindak lanjut bersama Panwaslih Toba Samosir tanggal 17 September 2015, dan rapat Konsultasi KPU Toba Samosir bersama KPU Republik Indonesia tanggal 22 September 2015,” kata Ketua KPUD Tobasa, Rinto Hutapea, pada saat jumpa Pers di kantor KPUD Tobasa, Minggu (27/9/2015).
Diterangkan Rinto Hutapea, keputusan tentang penetapan Calon Perseorangan Drs. Monang Sitorus, SH dan Chrissie Sagita Hutahaean sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tobasa tersebut, adalah untuk menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh Panwaslih Tobasa yang sifatnya final dan mengikat sesuai isi Undang-Undang No.8 Tahun 2015, pasal 144 ayat 1,2 dan 3.
Salinan keputusan KPU Toba Samosir tersebut, diserahkan langsung kepada pasangan calon bupati Monang Sitorus dan Tim Penghubungnya Dolfin Sitorus di kantor KPU Tobasa, Minggu (27/9).
Rinto Hutapea menjelaskan, selain kewajiban menandatangani pakta integritas, pasangan calon nomor urut 3 Monang Sitorus-Chrissie Sagita Hutahean juga wajib mengikuti dan mematuhi jadwal khusus yang ditetapkan KPU Toba Samosir. “Jadwal khusus yang harus dipatuhi Monangta tersebut tertuang pada Keputusan KPU Toba Samosir No.61/Kpts/002.434801/2015,” ujar Rinto.
Terkait  Alat Peraga Kampanye (APK) yang sebelumnya hanya  untuk dua pasangan calon, Rinto Hutapea menjelaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan pasangan Monangta agar secepatnya menyerahkan disain gambar alat peraga kampanye untuk segera dicetak melalui KPUD Tobasa. (Luat)

Punya Pengalaman Dibidang Perkebunan Mardjan Tingkatkan Ekonomi Rakyat

 Punya Pengalaman Dibidang Perkebunan, Modal Mardjan Tingkatkan Ekonomi Rakyat
Teluk Kwantan(Batavia)
Memiliki pengalaman dan keahlian di bidang perkebunan, menjadi salah satu modal bagi Calon Bupati nomor urut tiga, Ir.Mardjan Ustha, MM untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi yang memang sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani.

Sebagai mantan direktur PTPN V yang mengelola perkebunan kelapa sawit dan pernah menabat sebagai direktur PTPN VII yang mengelola perkebunan karet, Mardjan diyakini memiliki kiat-kiat jitu dalam meningkatkan kualitas hasil produksi perkebunan baik sawit maupun karet, sehingga dengan demikian harga juga akan turut meningkat.

Bahkan bersama pasangannya Muslim, S.Sos, M.Si, alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) itu sudah memiliki program unggulan yaitu sekilo karet sama dengan sekilo beras."Kami menyadari, anjloknya harga komiditi asil pertanian ini membuat masyarakat kewalahan. Dan disini kami telah memiliki suatu formula yang kami kemas dengan program sekilo karet sama dengan sekilo beras,"ujar Mardjan saat berkampanye di lapangan Sepak Bola desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kamis (26/11/2015) malam kemaren.

Tersangka Korupsi USBM Nisel

 HBA ke-54, Kejari Teluk Kuantan Santuni Anak Yatim
 Teluk Dalam (Batavia)
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Pendidikan Jarak Jauh Universitas Setia Budi Mandiri (PJJ USBM) Nias Selatan Sozisokhi Sihura diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Hal itu diungkapkan Kasipidsus Kejari Telukdalam Ardiansyah, SH, MH, MH, didampingi Kasi intel Afrizal Chair Nawar, SH
“Penyidik Kejari telah melakukan penahanan terhadap tersangka Sozisokhi Sihura selaku pengelola PJJ USBM, berdasarkan Surat penahanan Nomor: 01/N.2.30/N.1/2015 sejak Kamis (6/8) lalu. Penahanan dilakukan selama dua puluh hari sampai tanggal 25 Agustus di Rutan Gunungsitoli,” ujar Ardiansyah.
Lebih lanjut, Ardiansyah mengatakan, kasus ini masih menunggu pengembangan, sehingga tidak tertutup kemungkinan akan adanya tersangka lain. Sedangkan kerugian negara berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Medan mencapai Rp. 5 miliar lebih. Ketika ditanya wartawan, apa benar Kejatisu akan mengambil alih penanganan kasus USBM ini, Ardiansyah menepis rumor tersebut

Yulham Jadi Peserta Pilkada di Kota Gunungsitoli

 
Gunung sitoli (Batavia)
Setelah dua kali ditolak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli, akhirnya pasangan calon wali kota-calon wakil wali kota Gunungsitoli Yuliaman Zendratö-Ilham Mendröfa (Yulham) resmi ikut berlomba pada Pilkada 9 Desember 2015 dengan nomor urut 3. Penetapan ini dilakukan KPU Kota Gunungsitoli untuk menjalankan amanah dan rekomendasi dari Panwaslih Kota Gunungsitoli.
“Kami hanya menjalankan putusan Panwaslih Nomor 02 terkait penetapan calon wali kota pasangan Yulham,” ujar Ketua KPU Kota Gunungsitoli Sökhi’atulö saat rapat pleno terbuka penetapan nomor urut Yulham, di aula KPU Kota Gunungsitoli, Jumat (16/10/2015) di Desa Dahana, Kota Gunungsitoli.
Pantauan Kabar Nias, saat penyerahan nomor urut itu, para pendukung pasangan Yulham menyambut dengan berteriak dan bertepuk tangan sebagai luapan kegembiraan.
Diuraikan Sökhi’atulö, sebelumnya pasangan ini mendaftar pada 28 Juli 2015, KPU terpaksa menolak karena pengurus DPD II Golkar Gunungsitoli kubu Agung Laksono, Nehemia Harefa, tidak menandatangani berkas. Lalu yang bersangkutan membuat gugatan melalui Panwaslih dan melakukan pendaftaran ulang pada 12 September 2015 dengan masalah yang sama. Namun, 10 Oktober 2015 kembali Panwaslih Kota Gunungsitoli memerintahkan KPU untuk menetapkan Yulham sebagai calon wali kota Gunungsitoli.(Kobar)

Kasus Kairunisa Belum P21

 Image result for panti Asuhan Rizki Khairunnisa
 Batam (Batavia)
 Penyidik kepolisian masih terus mendalami dan melengkapi data dugaan kekerasan dan penelantaran pemilik Panti Asuhan Rizki Khairunnisa yang berada di Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batuampar.
"Belum (P21), masing melengkapi," kata Kasibdit IV, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Edi Santoso belum lama ini.

Pemilik panti asuhan berinisial El yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini merupakan pegawai negeri sipil di lingungan Kota Batam.

Kata Edi, dugaan kuat modus pendirian pantiasuhan yang dilakukan PNS untuk mencari keuntungan. Itu diketahui diketahui setelah mendata jumlah anak panti asuhan tersebut.

"Data yang ada awal anak - anak panti yang terdaftar sebanyak 26 orang. Setelah kita telusuri, ada beberapa anak yang terdaftar bukan anak panti asuhan, tetapi anak - anak tetangga. Hanya 16 anak panti asuhan," katanya.

Cari Orangtua
Sementara itu, Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam sampai saat ini masih mencari orang tua anak korban dugaan kekerasan dan penelantaran atas tersanga El, pemilik Panti Asuhan Rizki Khairunnisa yang berada di Kelurahan Batu Merah.

Hingga saat ini, anak-anak yang menjadi korban itu masih dititipkan di yayasan panti asuhan yang bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam.(Amal)

Pengusuran sei jodoh menyisahkan kepedihan rakyat

 
Batu Ampar (Batavia)
Lokasi lahan permukiman warga RT 04 RW 06 Sei Jodoh Kecamatan Baru Ampar, Batam, Provinsi Kepri, tampak rata. Tak ada yang tersisa. Hanya ada terlihat bangunan Gereja Bethel Injil Sepenuh dan Masjid Baitul Ulum.
Tampak sejumlah aparat kepolisian dan TNI berjaga-jaga di sekitar lahan yang diklaim milik pengusaha Amat Tantoso tersebut.
Warga setempat meyakini lokasi lahan masih dalam sengketa, sehingga mereka tak terima dengan aksi penggusuran tersebut.
Saat memprotes ke BP Batam, dalam dialog dengan Kasubdit Humas BP Batam Sulasmono, warga bersedia dimediasi dengan pihak PT Jaya Mandiri Sejahtera.
Sulasmono mengatakan PT Jaya Mandiri Sejahtera mendapat alokasi lahan tersebut dari PT Pilar Suprapavillion qq PT Tri Darma.
Izin peralihan hak atas tanah diajukan atas nama Margaretha Hendra Wirawan pada tanggal 07 Oktober 2014.
Rencananya di lokasi tersebut akan dibangun apartemen setinggi 36 lantai.
Beberapa warga memandangi lokasi rumah yang rata tanah sembari melihat aparat berjaga-jaga. Tidak ada lagi perlawanan dari warga setempat yang sempat bereaksi terhadap aksi penggusuran yang melepaskan tembakan gas air mata tersebut.(Donal)

Selasa, 24 November 2015

LSM Swara Demokrasi : Proyek Peningkatan Jalan Kapten Sumarsono Akan Berdanpak Banjir Besar di Desa Helvetia


 
Medan(Batavia)
Pembangunan jalan lingkar luar di kawasan Kapten Sumarsono sempat terbengkalai pelaksanaannya tahun ini .SNUT Pelaksana Jalan Nasional Metropolitan Medan yang berkantor di jalan Busi Medan .Telah melaksanakan peningkatan jalan sepanjang  2  KM lebih
Menurut Aswan Mana Ketua LSM Swara Demokrasi .Pihak pelaksana Jalan Nasional Metropolitan Medan membangun parit jalan yang memotong badan jalan persis di seberang Komplek Perumnas Medan parit itu bernuara kesebrang jalan di Desa Helvetia yang tidak jauh dari simpang jalan karya V .
Menurut pak Aswa mana ketua LSM Swara Demokrasi inilah penyebab kawasan komplek perumnas Helvetia selalu menyuplai banjir mulai dari simpang dahlia raya,sampai kerah jalan asrama sepnjang 1 KM lebih sehingga jalan Helvetia Raya yang berada sejajar dengan jalan kapten Sumarsono terendam banjir
Menurut pak Aswa Mana ketua LSM Swara Demokrasi pembangunan parit yang membelah jalan kapten sumarsono sempat menuai keritik dari warga desa Helvetia .Karena dampak yang dibangun pihak SNUT Pelaksana Jalan Nasional Metropolitan Medan akan membanjiri Dusun IV desa Helvetia.
Dalam pantauan LSM Swara Demokrasi pada pak siahaan warga dusun IV Desa Helvetia Desa Helvetia mengatakan apabila hujan deras ,parit dan badan jalan di karya IV ,jalan balai Desa dan jalan karya VII akian terjadi banjir .apalagi setelah dibangun parit jalan dari perumnas Helvetia kedusun IV Desa Helvetia sudahlah kampung kami menjadi Danau.
Dan tidak akan mungkin mampu menampung sebagai arus pembuangan mulai dari parit bioskop lama ,sampai keparit sungai bedera.Warga minta agar proyek peningkatan struktur jalan kapten Sumarsono segera ditinjau kembali.Karena sangat membaw dampak banjir besar Desa Helvetia.(pr)