Sabtu, 22 Oktober 2011

(Foto:Risna/okezone) 
 Hasbi Sitorus SH
 
Medan-(BN)
Seorang pengacara terdakwa kasus narkoba atas nama Pusan Kusuma, mengamuk di Pengadilan Negeri Medan, Jalan Pengadilan, Medan, Sumatera Utara. Hasbi Sitorus sang pengacara  tidak diizinkan mengikuti jalannya sidang untuk membela kliennya, Kamis (20/10/2011) malam.  PersidanganPN Medan mengagendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.

 Ketua PN Medan Ewin Mangatas Malau

Sang pengcara langsung meluapkan amarahnya,dengan  menjerit-jerit di depan ruang Cakra IV, Pengadilan Negeri Medan.Hasbi dilarang mengikuti sidang karena dia dituding tidak pernah disumpah sebagai pengacara.

Pusan Kusuma sendiri terjadi sekitar dua bulan lalu. Saat itu kliennya yang sehari-hari bekerja sebagai supir taksi Medan - Tanjung Balai - Medan, ingin mengantarkan titipan milik penumpang langganannya bernawa Awi kepada seseorang di Jalan Ayahanda Medan. Namun, belum sempat titipan diserahkan, petugas kepolisian dari Polresta Medan membekuk Pusan lantaran dirinya tengah membawa sabu-sabu. Atas kejadian tersebut, Pusan merasa dirinya dijebak oleh Awi dan petugas kepolisian, karena hingga saat ini, pihak kepolisian belum menangkap Awi maupun orang yang akan menerima barang haram itu.(dol)

Kasus Tanah Di Sumut sangat ruet


Medan (BN)
Komisi II DPR menegaskan akan menyelesaikan kasus-kasus tanah di Sumut dengan cara melakukan  pemetaaan.kata Ketua rombongan Chairuman Harahap (Kamis, 22/10) di Kantor Gubsu di Medan.Dalam rapat dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho didampingi Sekdaprovsu H Nurdin Lubis juga dihadiri perwakilan daerah yang lokasi daerahnya Chairuman mengakui permasalahan kasus tanah di Sumut cukup pelik dan harus dibuat pemetaannya.
Menurut  Chairuman Puta Daerah Sumatera Utara , harus jelas,letak tanahnya dan apa  permasalahannya dan dan apa solusi yang terbaik untuk rakyat . “Diharapkan dari tinjauan langsung, serta mendengar paparan dari berbagai perwakilan yang terungkap pada rapat ini disertai  bukti-bukti yang ada, persoalan ini bisa selesai 7 November 2011 mendatang, ujarnya.
Rombongan DPR RI yang berjumlah enam orang tersebut diantaranya, Abdul Wahab Dalimunte, Rusminawati, Khairul Naim, Akbar Faisal, Tubas Syumanjaya, dan Amat Mahoa. (lin)
Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRI), Serikat Petani Indonesia (SPI) Sumut dan Forum Rakyat Bersatu (FRB) dalam rapat bersama  kelompok petani yang telah melakukan berbagai cara dalam menyampaikan aspirasi mereka bahkan telah melakukan berbagai upaya hukum namun hingga kini tidak  ada solusi yang pasti.(Don)

Fraksi PPRN Terancam Bubar










Medan (Pena Media)
Ketua Fraksi Pelopor Peduli Rakyat Nasional (F-PPRN) DPRD Sumut Rinawati Sianturi menolak berkomentar banyak terkait rencana hengkangnya empat anggota fraksi tersebut dan memilih bergabung dengan Fraksi Partai Gerindra Bulan Bintang Reformasi.
"Nanti kita kasih keterangan resmi karena masih menunggu surat dari DPP PPRN,' ucapnya singkat menjawab wartawan, Kamis (13/10) saat diminta komentar tentang rencana hengkangnya empat anggotanya yakni, Washington Pane, Rahmiana D Pulungan, Oloan Simbolon dan Sonny Firdaus.
Rinawati yang saat itu didampingi anggota Fraksi PPRN Rooslinda Marpaung mengaku baru mengetahui informasi kepindahan empat anggotanya. "Surat keputusan mereka pindah juga belum ada kita terima," ujarnya.
Menurut Rina, terlalu dini jika fraksi PPRN disebut bubar, sebab segala urusan administrasi dan lainnya belum ada secara tertulis.    "Kepada saya juga tidak ada surat apapun yang menyatakan kepindahan anggota. Jadi saya masih menggangap fraksi tetap ada," ujarnya.
Jika benar keempat anggotanya hengkang, menurutnya harus ada surat pemberitahuan kepadanya.
Dia mengingatkan, ada perjanjian tertulis berisi komitmen anggota mempertahankan fraksi yang dibuat di awal pembentukan fraksi ini. "Saya kira teman-teman juga harus menghormati perjanjian itu," sebutnya. Selain itu kata Rinawati hal tersebut tentu saja bertentangan dengan aturan yang ada dalam ketentuan partai.
Ditanya soal informasi kepindahan keempat anggota tersebut terkait soal komposisi unsur pimpinan fraksi, komisi, banggar dan bamus, Rinawaty membantahnya. Terkait Rooslynda yang kemudian diplot menjadi ketua fraksi, menurutnya adalah kebijakan partai.
Walau demikian, dia mengakui ada perjanjian tertulis bahwa sekarang giliran Rahmianna D Pulungan menjadi ketua fraksi di pergantian komposisi fraksi tahun ini. Namun, pada akhirnya perintah partailah yang harus dituruti.
Dia mengaku ingin tetap mempertahankan keutuhan fraksinya. "Tapi bagaimana mau berkomunikasi, mereka tidak mau mengangkat telepon saya," ujarnya.
Sebelumnya disebutkan Fraksi PPRN DPRD Sumut terancam bubar, akibat empat dari tujuh anggotanya hengkang dan bergabung ke Fraksi Gerindra Bulan Bintang Reformasi (F-GBBR).
Kepindahan keempat anggota fraksi itu otomatis membubarkan F-PPRN. Pasalnya, sesuai ketentuan, salah satu syarat pembentukan fraksi minimal memiliki lima orang anggota.
Keempat anggota itu adalah Washington Pane, Rahmianna D Pulungan, Oloan Simbolon dan Sonny Firdaus. Washington Pane dan Rahmianna D Pulungan adalah kader PPRN, sementara Oloan dari Partai Persatuan Daerah (PPD) dan Sonny Firdaus dari Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PPIB).
F-PPRN merupakan gabungan anggota dewan dari empat partai, yakni Partai Peduli Rakyat Nasional dengan 4 anggota, yakni Rinawaty Sianturi, Rooslynda Marpaung, Washington Pane dan Rahmianna D Pulungan, Partai Persatuan Daerah (Oloan Simbolon), Partai Perhimpunan Indonesia Baru (Sonny Firdaus) dan Partai Pelopor (Restu Sarumaha).
Hengkangnya empat anggota F-PPRN itu karena sudah merasa tidak nyaman untuk mengakomodir dan memperjuangkan aspirasi rakyat maupun perjuangan partai.
Isu lain menyebutkan kepindahan dilatarbelakangi ketidakharmonisan hubungan anggota dan pimpinan fraksi yang dikomandoi Rinawati Sianturi.
Tidak Ikut Campur
Sementara itu Ketua F-GBBR DPRD Sumut, Yan Syahrin, mengatakan tidak ingin mencampuri urusan internal Fraksi PPRN. "Namun kemarin saya hanya menerima surat resmi dari empat anggota Fraksi PPRN ingin bergabung ke fraksi kita," kata Yan Syahrin.
Surat resmi bergabungnya keempat anggota F-PPRN itu menurut Yan Syahrin juga masih akan dikomunikasikan dengan pimpinan partainya.      Washington Pane mengatakan, pilihan bergabung ke F-GBBR sudah direstui DPP PPRN. Melalui surat DPP yang ditandatangani Sekjen Maludin Sitorus tertanggal 11 Oktober 2011 dan sudah diteruskan ke pimpinan dewan.
"Secara partai, kepindahan saya ini tidak ada masalah. Pasalnya DPP mempersilakan saya memilih bergabung ke fraksi mana saja," sebutnya.
Hal senada juga diungkapkan Oloan Simbolon, yang juga Ketua DPD PPD Sumut ini. "Partai saya menyetujui perpindahan ini. Sonny Firdaus, yang juga Ketua DPD PPIB Sumut ini juga menyatakan bahwa partainya menyetujui langkahnya.

Sidang Paripurna DPRD SU Panas

Roslynda_marpaung.JPG

Rapat paripurna DPRD Sumut dalam agenda membahas perubahan komposisi  komisi dan Badan Kelengkapan (Baleg) berujung banjir interupsi dan empat kali skor serta tak berujung,  Jumat (21/10)

.Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun  baru memasuki ruang rapat pukul 09.58 WIB. Beberapa menit kemudian, dua Wakil ketua DPRD Sumut Sigit Pramono Asri dan Kamaluddin Harahap juga terlihat hadir, tepatnya dalam catatan Sumut Pos pukul 10.02 WIB. Begitu juga Wakil Ketua DPRD Sumut lainnya, M Affan masuk pukul 10.09 WIB.


Wakil Ketua DPRD Sumut dari Fraksi Golkar, Chaidir Ritonga diunjuk menjadi pimpinan rapat. Baru beberapa kata dikeluarkan, interupsi dari Ketua Fraksi PDI P Budiman Nadapdap mempertanyakan rapat sebaiknya dipimpin Ketua Dewan. Bukan wakilnya.

“Per 21 Oktober ini, yang masanya habis itu komposisi komisi dan Banmus.  Bukan Banggar, bukan Baleg atau BKD. Kalau badan tersebut itu bulan depan berakhir,” katanya.
Rijal mengusulkan agar rapat sebaiknya ditunda terlebih dahulu, selanjutnya diperbaiki redaksi bahasa agenda rapatnya.

Akhirnya pimpinan DPRD Sumut melakukan skor rapat selama lima menit. Usai diskor, rapat kembali digelar. Baru saja dibuka, hujan interupsi kembali terjadi ketika Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut,  Randiman Tarigan hendak membacakan komposisi perubahan Fraksi Golkar.
Suasana rapat semakin tidak kondusif. Pimpinan dewan terkesan tidak mampu menghandle jalannya rapat. Interupsi tidak kunjung berhenti. Melihat itu, sejumlah staf DPRD Sumut merasa geregetan melihat kondisi tersebut. Akhirnya, rapat diskor untuk ketiga kalinya.

Pimpinan rapat akhirnya dipimpin, Kamaluddin Harahap. Agenda pertama setelah skorsing tersebut adalah pembacaan penambahan anggota Fraksi Gerindra BBR oleh Sekwan DPRD Sumut Randiman. Baru saja Kamaluddin mempersilahkan Randiman Tarigan membacakan komposisi perubahan anggota Fraksi Gerindra BBR, Sekretaris Fraksi PPRN Restu Kurniawan Sarumaha  langsung melakukan interupsi.  Tapi dihalau Kamalauddin.

komposisi anggota Fraksi Gerindra BBR, yang bertambah dua orang yakni, Oloan Simbolon dan Sony Firdaus. Sebelumnya, kedua anggota dewan ini merupakan anggota Fraksi Pelopor Peduli Rakyat Nasional (PPRN).

Lima tersangka ditahan, termasuk Ketua Dewan Adat Papua. Mereka dijerat pasal makar.

Enam orang dilaporkan tewas dalam operasi pembubaran paksa Kongres Rakyat Papua III, yang dilanjutkan penyisiran oleh aparat keamanan gabungan TNI-Polri. Dua korban ditemukan lebih dulu di belakang markas Korem 172 PWY Padang Bulan Abepura, empat lainnya ditemukan kemudian di sekitar tempat pelaksanaan kongres.
Kongres Rakyat Papua berlangsung selama tiga hari di Lapangan Sepakbola Zakheus, Padang Bulan Abepura, Kota Jayapura, 17-19 Oktober 2011. Aparat mengambil aksi keras setelah peserta mendeklarasikan Negara Papua Merdeka. Di hari pertama, mereka juga mengibarkan bendera Bintang Kejora.
“Data yang kami peroleh, ditemukan empat orang warga sipil lagi yang meninggal dunia di sekitar tempat pelaksanaan acara Kongres Papua. Namun, identitasnya hingga kini belum diketahui secara pasti,” kata Matias Murib, Wakil Ketua Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua, Kamis, 20 Oktober 2011.
Dua korban tewas pertama bernama Matias Maidepa, mahasiswa Umel Mandiri, dan Yacop Sabonsaba, anggota Petapa (Penjaga Tanah Papua).
Sejumlah peserta Kongres Rakyat Papua III di Abepura, Jayapura, Papua, melompati pagar ketika dibubarkan oleh aparat TNI dan Polri, Rabu (19/10/2011).

Murib mengungkapkan 200 peserta kongres yang ditangkap mengaku disiksa aparat. “Mereka disiksa saat penangkapan.”
Menurut dia, yang ditahan di Markas Polda Papua total berjumlah sekitar 300 orang. “Ratusan warga yang ditahan ada yang tidak terlibat dalam kongres. Mereka kebetulan lewat dan langsung diciduk,” katanya.
Murib juga mengaku menerima laporan dari Manokwari bahwa ratusan aparat gabungan TNI/Polri bersenjata lengkap melakukan unjuk kekuatan. “Salah seorang warga bernama Martinus Yeimo dilaporkan tewas dibunuh anggota Brimob di Enarotali sehingga seantero Papua saat ini diliputi ketakutan,” katanya.
Komnas HAM Papua, masih kata Murib, menyayangkan aksi represi aparat itu. “Komnas HAM Papua akan melakukan investigasi mendalam lalu mengupayakan mediasi antara masyarakat Papua dan Pemerintah Pusat di Jakarta untuk memenuhi rasa keadilan, yang mereka cari melalui Kongres dan forum-forum masyarakat asli Papua lainnya selama ini. Aparat kami minta segera menghentikan operasi penyisiran dan unjuk kekuatan yang berlangsung sejak kemarin sampai hari ini di seluruh tanah Papua.”
Setelah pidato Presiden
Rabu kemarin, dalam pidatonya usai pelantikan menteri, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bahwa negara tidak akan mentolerir kekerasan dan provokasi. Ia menegaskan, hukum harus ditegakkan.
Pagi SBY berpidato, sore hari Papua membara.
Aparat gabungan TNI/Polri membubarkan paksa Kongres Papua III. Para tokoh Papua yang menghadiri kongres itu ditangkap. Total, lebih dari 300 orang diamankan. Tuduhan aparat buat mereka tak main-main: makar.
Juru Bicara Polda Papua Kombes Pol. Wachyono mengatakan Kongres Papua III sudah melanggar aturan. Kongres dibuka dengan pengibaran bendera Bintang Kejora sebagai simbol Papua Merdeka dan ditutup dengan deklarasi Papua Merdeka. “Ini tidak sesuai lagi dengan isi surat pemberitahuan yang diajukan sebelum kongres dimulai,” dia menjelaskan.
Karena itu, pasukan keamanan tanpa ampun menerobos masuk ke tengah kerumunan massa dengan kendaraan barakuda saat kongres memasuki tahap pembacaan rekomendasi
Polisi melindungi dirinya dengan tameng saat kerusuhan pasca Kongres Rakyat Papua III di Abepura, Jayapura, Papua, Rabu (19/10/2011).

yang berisi penolakan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Aparat menembakkan peluru ke udara, membuat massa panik dan berlarian ke segala arah.
Kericuhan semakin meluas. Warga di sekitar lokasi kongres turut berlarian. Toko-toko memilih tutup untuk sementara. Abepura mencekam.
Meski kongres telah dibubarkan, aparah masih terus berjaga-jaga di sekitar lokasi. Truk polisi juga hilir mudik dari lokasi kongres ke markas kepolisian untuk mengangkut para peserta yang dijaring.
Wachyono menjelaskan penyelenggara Kongres Papua III telah memprovokasi masyarakat. “Terpaksa kami hentikan dan bubarkan,” katanya.
Ia menceritakan Kongres Papua I dan II yang berlangsung beberapa tahun sebelumnya, berjalan tertib. Awalnya, peserta Kongres III pun hanya menuntut pemenuhan hak-hak dasar masyarakat Papua terkait adat-istiadat, bukan kemerdekaan. “Semula mau membicarakan soal adat, tapi ternyata di tengah kongres mereka menodainya dengan agenda-agenda yang memprovokasi,” kata Wachyono.
Soal izin, Wachyono menjelaskan kepolisian awalnya memang memberikan izin. “Toh di kongres pertama dan kedua tidak ada masalah. Oleh karena itu kami putuskan: kami baru amankan jika kongres berjalan tidak sesuai dengan seharusnya.”
Kongres Papua III dihadiri sekitar 5.000 peserta dari berbagai daerah. Acara ini merupakan tindak lanjut dari Kongres Papua II yang digelar pada tahun 2000. Ada beberapa rekomendasi yang dihasilkan Kongres III ini. Salah satunya, merekomendasikan peninjauan kembali masuknya Papua ke Indonesia serta peninjauan kembali hasil Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969. Kongres juga mengangkat Orkorus Yeboisembut sebagai Presiden Papua Barat, dan Edison Waromi sebagai Perdana Menteri.
Polisi menangkap sejumlah orang yang hadir dalam acara Kongres Rakyat Papua III di Abepura, Jayapura, Papua, Rabu (19/10/2011). Foto:

Saat ini, Kepolisian Daerah Papua sedang memburu Ketua Panitia Kongres Papua, Selpius Obi. “Kami sedang memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui ke mana dia lari. Kami lakukan penyidikan dan upayakan menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Wachyono.
Hingga berita ini diunggah, Kepolisian Daerah Papua telah menangkap 5 tersangka. “Sudah ada unsur-unsur pidananya,” kata Wachyono.
Kelima tersangka itu adalah Ketua Dewan Adat Papua yang juga Presiden Republik Demokratik Papua, Forkorus Yaboisembut; tokoh Papua yang juga Perdana Menteri Republik Demokratik Papua, Edison Gladius Waromi; August Makbrawen Sananay Kraar; Dominikus Sorabut; dan An Gat Wenda.  Kelima tersangka bakal dijerat pasal makar dalam Undang Undang Darurat Tahun 1951.
Pengacara mereka, Gustac R. Kawer, mengatakan kliennya tidak bersedia menandatangani surat penahanan karena mereka merasa sudah mendapat izin menyelenggarakan kongres dari kepolisian.
Wachyono juga menyatakan pihaknya sudah melepas 300 orang yang sempat ditahan. “Karena tidak terbukti makar, mereka dilepas,” jelasnya.
Menolak Papua Merdeka
Polisi menangkap sejumlah orang yang hadir dalam acara Kongres Rakyat Papua III di Abepura, Jayapura, Papua, Rabu (19/10/2011). Foto:

Melihat situasi memanas, tokoh-tokoh adat Papua yang tergabung dalam keluarga pejuang Papua menggelar konferensi pers di Jakarta. Mereka menyatakan menolak rekomendasi Kongres Papua III.
“Kami menolak keras hasil Kongres Papua III yang mengatasnamakan rakyat Papua dan menyalahgunakan kesucian nilai-nilai adat rakyat Papua,” kata Ketua Umum Barisan Merah Putih, Ramses Ohee.
Ramses merupakan tokoh adat dan salah satu ketua suku di Papua. Didampingi tokoh-tokoh adat Papua lain, dia menyatakan menentang berbagai gerakan yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. “Kongres Papua III hanya
Polisi menangkap sejumlah orang yang hadir dalam acara Kongres Rakyat Papua III di Abepura, Jayapura, Papua, Rabu (19/10/2011). Foto:


permainan sekelompok elit di Dewan Adat Papua yang tidak didukung oleh mayoritas masyarakat adat Papua dan Papua Barat. Adat telah dipermainkan dan disalahgunakan untuk kepentingan politik,” Ramses menuding.
Mereka juga menolak keputusan kongres yang mendeklarasikan Negara Federasi Papua Barat. Menurut mereka, pendirian itu adalah khayalan dari sekelompok orang di Dewan Adat Papua. “Pendirian suatu negara dengan presiden, perdana menteri, dan struktur kabinetnya adalah jelas-jelas tindakan makar yang berlawanan dengan aturan hukum NKRI,” kata Ramses.

Sabtu, 15 Oktober 2011

Mafia Tender Masih Menguasai Proyek Proyek Di Kota Medan

 http://www.1titik.com/wp-content/uploads/2011/05/ilustrasi-pengaspalan.jpg
 Proyek jalan kota Medan

Medan (Batavia Online)
Pengadaan barang dan jasa mulai dilaksanakan di kota medan .Begitu juga dengan PU Bina marga yang dipimpin oleh Gunawan S .Proyek pengadaan Dreinase serta jalan yang dimulai tanggal 12/14 2011.


Rahudman Harahap
Walikota Medan

Tapi sangat disayangkan proyek tersebut masih dilaksanakan oleh mafia tender yang sudah berlangsung puluhan tahun dari mulai jaman walikota bactiar jafar .Mafia tender tersebut di peridiksi dikelola salah satu OKP berpengaru dikita medan yang berinisial ak ini dikatakan ketua NGO Fakto Otti Batubara kepada reporter media online ini.


Proyek Drinase di kota Medan

Hampir semua proyek-proyek di pemerintahan kota medan mereka kordinir dari mulai PU Bina Marga ,PU Perkim,Dinas Pendidikan ,Dinas Kesehatan.Mafia tender ini dilapangan dikoordini oleh lelaki bermarga sinaga.Sinaga inilah dengan kekuatan OKP mengusiri para kontartor yang hendak mendaftar di PU Bina magra dengan istilahnya memberi uang mundur .
                                                         
                                                       

                                              Alm  Gindo Hasibuan Mantan Kadis Pu Medan
Sinaga ini pula yang mengamankan polisi yang datang dari polsek Sunggal maupun Polresta Kota Medan Tentara para LSM juga wartawan yang diberikan Rp 30.000 per orangnya .Kalau begini sudah kita tau siapa yang menjadi pemenag tender . Akibat ulah mafia inilah makanya Kadis PU Terdahulu Gindo Hasibuan
 Sudirman (Kuasa Pengguna Anggaran), Edy Syahputra (Ketua Panitia Lelang), Sangkot Siregar (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan Yursin Helmi (Sekretaris Panitia Lelang) menjadi tersangka korupsi.Dan kita juga berduka dengan meninggalnya Dindo Hasibuan di tahanan Poldasu Jumat (14/10).
OTTI Hasibuan sangat berharap Jangan ada lagi kadi yang jadi korban seperti Alm Gindo Hasibuan beserta setafnya akibat ulah mafia tender yang bergentayangan di pemerintahan Kota Medan (Imas)

Jumat, 14 Oktober 2011

Goup Bakri Bermurah Hatilah Pada Rakyat Miskin



Labuhan Batu (KN)
Sebaikya Bakri Group mengikuti perjanjian PT Graha Duta Ledong Prima & PT Sawita Ledong Jaya pada masyarakat Desa Sukarame,Sonomartini,Sukaramai Baru Kec.Kualu Hulu dan Desa Air Hitam Kabupaten Labuhan Batu sesuai  keputusan Mentri Kehutan dan Perkebunan NO.107/Kpts-II/1999 tanggal 19 Agustus 1999 tentang izin pembukaan hutan menjadi perkebunan seluas16.000 Ha .
 

Sesuai rapat DPR yang difasilitasi Bupati Labuhan Batu rakyat yang berdiam di empat desa tersebut mereka mendapat kebun plasma seluas 2.800 Ha.Tapi Ahklak pengelola Bakri Group tidak jauh berbeda dengan PT Graha Duta Leidong Prima & PT Sawita Leidong jaya hanya bisa menipu rakyat miskin

Kronologis :

Pada tahun 1996 PT Graha Duta Leidong Prima & PT Sawita Leidong Jaya membuka hutan jadi perkebun an 18.000 Ha di Desa Sukaramai,Solomartini,Sukarame Baru Kec.Kualuh Hulu dan Desa Air Hitam Kec Kualuh Leididong Labuhan Batu.Dalam

Permohonan Sumardi Syarif Se tahun 1995 sebagai meneger ketika itu Pada Bupati H.Benua Ismansyah Rambe S.sos  untuk membuka hutan menjadi perkebunan .Bupati memberi izin dengan syarat :      

1.Membuat jalan yang dapat dilalui kendaraan roda enam sampai ke Tanjung Leidong dan merawatnya terus sepanjang areal perkebunan .
2.Membangun perkebunan plasma 20% dari 16.000 Ha  (2.800 Ha) untuk masyarakat sekitar lahan
3.Jangan merampas tanah penduduk ,malah harus membinanya
4.Menjaga kelestarian lingkungan hidup yakni terusan sunggai .Menjaga kelestarian hutan lindung seluas 630 Ha dan mengamankan jalur hijau DAS sunggai Leidong.

Bupati Ismansyah Rambe S.sos mengeluarkan izin prinsip 8000 Ha untuk PT Graha Duta Leidong Prima & 6500 Ha Kepada PT Sawita Leidong Jaya.
Kemudian Menteri Kehutanan Dan Perkebunan mengeluarkan perizinan usaha perkebunan pada PT Graha Duta Leidong Prima & PT Sawita Leidong Jaya .No.107/Kprs-II/1996 tanggal 19 Agustus 1999
Pada rapat DPRD yang di Fasilitasi Bupati Labuhan Batu MT Milwan  rakyat empat desa mendapat kebun plasma 2.800 Ha sudah diplot BPN ,DPRD ,Pemkab Labuhan Batu serta PT Graha Duta Leidong Prima & PT Sawita Leidong Jaya pada rapar 29 Maret 2001 di gedung DPRD Labuhan batu.Berlanjut rapat pada 12 September 2001 yang dituangkan surat Ketua DPRD Labuhan batu No.678/DPRD/ 2001 tertanggal 27 September 2001 .Artinya rakyat keempat desa memiliki hak kebun plasma seluas 2.800 Ha dilokasi kebun PT Graha Duta Leidong Prima & PT Sawita Leidong Jaya Milik Saudara Johan


MT Milwan Mantan Bupati 
Labuhan batu (2000-2010)

Ketika Negara Tidak Lagi Pro Rakyat Kemanakah Mereka Mengadu :

Tapi semua kesepakatan itu hanya bohong belaka Johan melakukan tindakan semena mena apalagi setela PT Graha Duta Leidong Prima & PT Sawita Leidong Jaya dinyatakan pailit dan diambil alih oleg Group Bakri tahun 2010 dan menempatkan Johan tetap sebagai manager di  kedua kebun tersebut   Tapi sebelum kedua perusaan ini pailit pihak perusaan pun tidak pernah menepati janji malah mengusir mereka dari lahan Plasma dengan kekerasan makanya para petani membentuk Gabungan Kelompok Tani -KSU Sri Sahabat dengan badan hukum No 23 Tanggal 29 Januari 2004 Akte Notaris Haji Jatim Solin Spn Rantau Perapat yang dipimpin Ketuanya Aslan Nur Sitompul.yang berpusat di Desa Sukaramai Kualuh Hulu.

Johan pun semangkin berutal dengan mengunakan premanisme mengusir para petani di plasma 2.800 Ha dengan cara menganiaya dan membakar rumah parta petani plasma .Menghancurkan mesjid ,mengikat petani pria dan melecehkan para perempuan tanpa takut ditangkap aparat .Karena polisi punya saudara johan . Mereka membunuh warga petani Resman Sianipar (17) rabu 15 Agustus 2010 pukul 15.00.wib .Pelakunya diciduk polisi tapi Tuan Johan tak tersentuh hukum bak seperti malaikat pencabut nyawa .
images
Hamparan Kebun Bakri Group
Siapa sih di Indonesia ini yang tak kenal Group Bakri dan siapa bossnya . Para petani di kebun Plasma PT Graha Duta Leidong Prima & PT Sawita Leidong Jaya sudah tak mengerti kemana lagi harus mengadu .Dan ke partai mana harus meminta pertolongan.Karena setelah kedua kebun itu menjadi Group Bakri Johan tidak lagi takut pada siapaun bahkan pada tuhan karena dia udah berani membakar Mesjid.

Apa benar selogan Partai Golkar suara rakyat adalah suara golkar.Tapi rakyat yang mana ya  ? A pa rakyat petani plasama PT Graha Duta Leidong Prima  & PT Sawita Leidong Jaya bukan suara rakyat . Atau maksud selogan Partai Golkar suara boleh kepartai Golkar tapi soal penderitaan mu tanggung sendiri .Ada pribahas orang orang bodoh jaman dahulu .Manusia jatuh bukan karena batu besar tapi manusia jatuh karena batu kerikil (Darno)