Medan (Batavia)
Diduga mendapat tebusan puluhan juta rupiah,
petugas Kepolisian Polsek Medan Barat tidak melanjutkan proses hukum
terhadap pemilik narkoba jenis sabu-sabu sebanyak satu jie yang
diketahui bernama Babok nama panggilan warga desa Sintis yang ditangkap
di Jalan Mesjid Taufik Gang Samudra Medan saat bertransaksi.
Hal tersebut terkuak berdasarkan keterangan JR warga Jalan Mesjid
Taufik Gang Samudra saat ditemui awak media ini mengatakan seketika itu
Babok ditangkap Polisi di Jalan Mesjid Taufik Gang Samudra pada hari
Jumat (30/10/2015) sore dalam kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis
sabu-sabu dan saat petugas mengetahui adanya transaksi jual beli narkoba
jenis sabu di Gang Samudra, petugas kemudian menangkap Babok dan
menemukan barang bukti sabu seberat satu jie dari dirinya.
Saat ditanya polisi mana yang melakukan penangkapan, JR mengatakan pastinya tidak tau dari polsek mana. ”
Tapi menurut pembicaraan yang aku dengar dari warga, penangkapan itu dilakukan oleh Polsek Medan Barat,” ucap JR.
Selanjutnya ketika kembali disinggung, nama Babok sebenarnya, JR
mengatakan dirinya tidak mengetahui pasti. ” Tapi orang-orang di sini
sering menyapa dengan Babok, dan kalau nama istrinya Alsyiah dan kalau
asal usul mereka saya belum tau juga,” katanya.
Terkait penangkapan Babok atas kepemilikan narkotika golongan II
tersebut, JR merasa terkejut usai mengetahui tersangka dapat keluar
keesokan harinya. ” Anehnya Babok hanya satu malam saja berada di kantor
polisi, besoknya Babok Sabtu(30/10/2015) siang sekira pukul 12.00 WIB
Babok udah lepas dari Polsek Medan Barat,” jelas JR.
Lanjut JR menjelaskan, kebebasan Babok dari Polsek Medan Barat siang
itu di jemput oleh istrinya. ” Kabarnya untuk membebaskan Babok,
istrinya harus membayar uang sebesar Rp.25 juta, agar Polisi
tidak memproses dan melimpahkannya ke Jaksa itulah yang aku ketahui dan
kebebasan Babok
sudah tidak menjadi rasia lagi disini, bahkan setelah pelepasan, terlihat Babok dan istrinya sok dan merasa hebat karena bisa bebas dari jeratan hukum,” kata JR jengkel.
Hal senada juga dikatakan salah seorang teman JR yang tak ingin ditulis namanya mengatakan penangkapan Babok
saat itu dilakukan Polsek Medan Barat. ” Iya bang memang polisi Polsek Medan Barat yang nangkap si Babok saat itu dan saat diperiksa dapat sabu, dan itu banyak warga menyaksikan, Babok langsung diboyong Polisi,,” kata teman JR meyakinkan yang diamini rekan-rekannya.
Kanit Reskrim Membantah Penangkapan Babok
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Oscar S, saat
dikonfirmasi awak media ini, Sabtu (30/10/2015) siang melalui via SMS ke
telepon genggamnya, berselang beberap menit, langsung menelepon, dan
mengatakan, ” Sorry bang baru baca SMSnya,” kata Oscar.
Sementara dalam pembicara melalui telepon genggamnya, Oscar
membantah, dan mengatakan tidak ada melakukan penangkapan terhadap
pemilik sabu yang nama panggilannya Babok di Jalan Mesjid Taufik Gang
Samudra pada hari Jumat (30/10/2015) sore.
Seiring dengan itu Oscar juga mengatakan dan meminta mencari
kepastian. ” Mungkin penangkapan itu tanpa sepengetahuan saya, dan bisa
saja “ada anggota yang bermain”,” jelas Oscar sembari menutup
pembicaraan.(Opal)