Jumat, 27 November 2015

Yulham Jadi Peserta Pilkada di Kota Gunungsitoli

 
Gunung sitoli (Batavia)
Setelah dua kali ditolak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli, akhirnya pasangan calon wali kota-calon wakil wali kota Gunungsitoli Yuliaman Zendratö-Ilham Mendröfa (Yulham) resmi ikut berlomba pada Pilkada 9 Desember 2015 dengan nomor urut 3. Penetapan ini dilakukan KPU Kota Gunungsitoli untuk menjalankan amanah dan rekomendasi dari Panwaslih Kota Gunungsitoli.
“Kami hanya menjalankan putusan Panwaslih Nomor 02 terkait penetapan calon wali kota pasangan Yulham,” ujar Ketua KPU Kota Gunungsitoli Sökhi’atulö saat rapat pleno terbuka penetapan nomor urut Yulham, di aula KPU Kota Gunungsitoli, Jumat (16/10/2015) di Desa Dahana, Kota Gunungsitoli.
Pantauan Kabar Nias, saat penyerahan nomor urut itu, para pendukung pasangan Yulham menyambut dengan berteriak dan bertepuk tangan sebagai luapan kegembiraan.
Diuraikan Sökhi’atulö, sebelumnya pasangan ini mendaftar pada 28 Juli 2015, KPU terpaksa menolak karena pengurus DPD II Golkar Gunungsitoli kubu Agung Laksono, Nehemia Harefa, tidak menandatangani berkas. Lalu yang bersangkutan membuat gugatan melalui Panwaslih dan melakukan pendaftaran ulang pada 12 September 2015 dengan masalah yang sama. Namun, 10 Oktober 2015 kembali Panwaslih Kota Gunungsitoli memerintahkan KPU untuk menetapkan Yulham sebagai calon wali kota Gunungsitoli.(Kobar)

Kasus Kairunisa Belum P21

 Image result for panti Asuhan Rizki Khairunnisa
 Batam (Batavia)
 Penyidik kepolisian masih terus mendalami dan melengkapi data dugaan kekerasan dan penelantaran pemilik Panti Asuhan Rizki Khairunnisa yang berada di Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batuampar.
"Belum (P21), masing melengkapi," kata Kasibdit IV, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Edi Santoso belum lama ini.

Pemilik panti asuhan berinisial El yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini merupakan pegawai negeri sipil di lingungan Kota Batam.

Kata Edi, dugaan kuat modus pendirian pantiasuhan yang dilakukan PNS untuk mencari keuntungan. Itu diketahui diketahui setelah mendata jumlah anak panti asuhan tersebut.

"Data yang ada awal anak - anak panti yang terdaftar sebanyak 26 orang. Setelah kita telusuri, ada beberapa anak yang terdaftar bukan anak panti asuhan, tetapi anak - anak tetangga. Hanya 16 anak panti asuhan," katanya.

Cari Orangtua
Sementara itu, Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam sampai saat ini masih mencari orang tua anak korban dugaan kekerasan dan penelantaran atas tersanga El, pemilik Panti Asuhan Rizki Khairunnisa yang berada di Kelurahan Batu Merah.

Hingga saat ini, anak-anak yang menjadi korban itu masih dititipkan di yayasan panti asuhan yang bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam.(Amal)

Pengusuran sei jodoh menyisahkan kepedihan rakyat

 
Batu Ampar (Batavia)
Lokasi lahan permukiman warga RT 04 RW 06 Sei Jodoh Kecamatan Baru Ampar, Batam, Provinsi Kepri, tampak rata. Tak ada yang tersisa. Hanya ada terlihat bangunan Gereja Bethel Injil Sepenuh dan Masjid Baitul Ulum.
Tampak sejumlah aparat kepolisian dan TNI berjaga-jaga di sekitar lahan yang diklaim milik pengusaha Amat Tantoso tersebut.
Warga setempat meyakini lokasi lahan masih dalam sengketa, sehingga mereka tak terima dengan aksi penggusuran tersebut.
Saat memprotes ke BP Batam, dalam dialog dengan Kasubdit Humas BP Batam Sulasmono, warga bersedia dimediasi dengan pihak PT Jaya Mandiri Sejahtera.
Sulasmono mengatakan PT Jaya Mandiri Sejahtera mendapat alokasi lahan tersebut dari PT Pilar Suprapavillion qq PT Tri Darma.
Izin peralihan hak atas tanah diajukan atas nama Margaretha Hendra Wirawan pada tanggal 07 Oktober 2014.
Rencananya di lokasi tersebut akan dibangun apartemen setinggi 36 lantai.
Beberapa warga memandangi lokasi rumah yang rata tanah sembari melihat aparat berjaga-jaga. Tidak ada lagi perlawanan dari warga setempat yang sempat bereaksi terhadap aksi penggusuran yang melepaskan tembakan gas air mata tersebut.(Donal)

Selasa, 24 November 2015

LSM Swara Demokrasi : Proyek Peningkatan Jalan Kapten Sumarsono Akan Berdanpak Banjir Besar di Desa Helvetia


 
Medan(Batavia)
Pembangunan jalan lingkar luar di kawasan Kapten Sumarsono sempat terbengkalai pelaksanaannya tahun ini .SNUT Pelaksana Jalan Nasional Metropolitan Medan yang berkantor di jalan Busi Medan .Telah melaksanakan peningkatan jalan sepanjang  2  KM lebih
Menurut Aswan Mana Ketua LSM Swara Demokrasi .Pihak pelaksana Jalan Nasional Metropolitan Medan membangun parit jalan yang memotong badan jalan persis di seberang Komplek Perumnas Medan parit itu bernuara kesebrang jalan di Desa Helvetia yang tidak jauh dari simpang jalan karya V .
Menurut pak Aswa mana ketua LSM Swara Demokrasi inilah penyebab kawasan komplek perumnas Helvetia selalu menyuplai banjir mulai dari simpang dahlia raya,sampai kerah jalan asrama sepnjang 1 KM lebih sehingga jalan Helvetia Raya yang berada sejajar dengan jalan kapten Sumarsono terendam banjir
Menurut pak Aswa Mana ketua LSM Swara Demokrasi pembangunan parit yang membelah jalan kapten sumarsono sempat menuai keritik dari warga desa Helvetia .Karena dampak yang dibangun pihak SNUT Pelaksana Jalan Nasional Metropolitan Medan akan membanjiri Dusun IV desa Helvetia.
Dalam pantauan LSM Swara Demokrasi pada pak siahaan warga dusun IV Desa Helvetia Desa Helvetia mengatakan apabila hujan deras ,parit dan badan jalan di karya IV ,jalan balai Desa dan jalan karya VII akian terjadi banjir .apalagi setelah dibangun parit jalan dari perumnas Helvetia kedusun IV Desa Helvetia sudahlah kampung kami menjadi Danau.
Dan tidak akan mungkin mampu menampung sebagai arus pembuangan mulai dari parit bioskop lama ,sampai keparit sungai bedera.Warga minta agar proyek peningkatan struktur jalan kapten Sumarsono segera ditinjau kembali.Karena sangat membaw dampak banjir besar Desa Helvetia.(pr)           

Rabu, 11 November 2015

Polsek Medan Barat Tak Lanjutkan Proses Hukum Pemilik Sabu

 http://waspada.co.id/wp-content/uploads/2015/04/Iptu-Oscar-Stefanus-Sedjo.jpg

 Medan (Batavia)
Diduga mendapat tebusan puluhan juta rupiah, petugas Kepolisian Polsek Medan Barat tidak melanjutkan proses hukum terhadap pemilik narkoba jenis sabu-sabu sebanyak satu jie yang diketahui bernama Babok nama panggilan warga desa Sintis yang ditangkap di Jalan Mesjid Taufik Gang Samudra Medan saat bertransaksi.
Hal tersebut terkuak berdasarkan keterangan JR warga Jalan Mesjid Taufik Gang Samudra saat ditemui awak media ini mengatakan seketika itu Babok ditangkap Polisi di Jalan Mesjid Taufik Gang Samudra pada hari Jumat (30/10/2015) sore dalam kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu dan saat petugas mengetahui adanya transaksi jual beli narkoba jenis sabu di Gang Samudra, petugas kemudian menangkap Babok dan menemukan barang bukti sabu seberat satu jie dari dirinya.
Saat ditanya polisi mana yang melakukan penangkapan, JR mengatakan pastinya tidak tau dari polsek mana. ”
Tapi menurut pembicaraan yang aku dengar dari warga, penangkapan itu dilakukan oleh Polsek Medan Barat,” ucap JR.
Selanjutnya ketika kembali disinggung, nama Babok sebenarnya, JR mengatakan dirinya tidak mengetahui pasti. ” Tapi orang-orang di sini sering menyapa dengan Babok, dan kalau nama istrinya Alsyiah dan kalau asal usul mereka saya belum tau juga,” katanya.
Terkait penangkapan Babok atas kepemilikan narkotika golongan II tersebut, JR merasa terkejut usai mengetahui tersangka dapat keluar keesokan harinya. ” Anehnya Babok hanya satu malam saja berada di kantor polisi, besoknya Babok Sabtu(30/10/2015) siang sekira pukul 12.00 WIB Babok udah lepas dari Polsek Medan Barat,” jelas JR.
Lanjut JR menjelaskan, kebebasan Babok dari Polsek Medan Barat siang itu di jemput oleh istrinya. ” Kabarnya untuk membebaskan Babok, istrinya harus membayar uang sebesar Rp.25 juta, agar Polisi tidak memproses dan melimpahkannya ke Jaksa itulah yang aku ketahui dan kebebasan Babok sudah tidak menjadi rasia lagi disini, bahkan setelah pelepasan, terlihat Babok dan istrinya sok dan merasa hebat karena bisa bebas dari jeratan hukum,” kata JR jengkel.
Hal senada juga dikatakan salah seorang teman JR yang tak ingin ditulis namanya mengatakan penangkapan Babok saat itu dilakukan Polsek Medan Barat. ” Iya bang memang polisi Polsek Medan Barat yang nangkap si Babok saat itu dan saat diperiksa dapat sabu, dan itu banyak warga menyaksikan, Babok langsung diboyong Polisi,,” kata teman JR meyakinkan yang diamini rekan-rekannya.

Kanit Reskrim Membantah Penangkapan Babok
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Oscar S, saat dikonfirmasi awak media ini, Sabtu (30/10/2015) siang melalui via SMS ke telepon genggamnya, berselang beberap menit, langsung menelepon, dan mengatakan,  ” Sorry bang baru baca SMSnya,” kata Oscar.
Sementara dalam pembicara melalui telepon genggamnya, Oscar membantah, dan mengatakan tidak ada melakukan penangkapan terhadap pemilik sabu yang nama panggilannya Babok di Jalan Mesjid Taufik Gang Samudra pada hari Jumat (30/10/2015) sore.
Seiring dengan itu Oscar juga mengatakan dan meminta mencari kepastian. ” Mungkin penangkapan itu tanpa sepengetahuan saya, dan bisa saja “ada anggota yang bermain”,” jelas Oscar sembari menutup pembicaraan.(Opal)

Minggu, 01 November 2015

Dept Kolektor PT Adira Finance Medan Menarik Mobil Bagaikan Perampok Disiang Bolong



 
Medan(BO)
Pemerintah Republik Indonesia melalui Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) sangat diharapkan menata ulang prosedur para kolektor, Bank Maupun Finance yang mengecewakan para nasabah dalam penarikan mobil yang terlambat  pembayaran cicilan kredit.
Seperti Kolektor PT Adira Finance yang beralamat dijalan abdullah lubis  no 73 Medan dibawah pimpinan P.Heery Lim menarik mobil daihatsu pik-up Gren mex tahun 2014, BK 8560 cu bagaikan perampok disiang bolong .
Menurut  Sumitro sang pemilik mobil dia membeli mobil tersebut dengan kredit di Adira finance,tahun 2914 selama ini pembayaranya lancar saja sampai pembayaran bulan ke 18.tapi karena orangtuanya meninggal dia agak tersendatdalam pembayaran ke 19,20,dan21.

Memang  beberapakali para kolektor PT Adira Finance datang kerumahnya,Sumintro minta waktu “saya baru aja kena musibah ayah saya meninggal dunia .Saya minta waktu satu minggu saja”kata sumitro.
Sewaktu  Saya lagi mengendarai mobil tiba- tiba beberapa preman memepet mobil saya.Saya pikir saya dirampok ternyata dept kolektor dari PT Adira Finance .Mereka mengatakan Kami dari PT Adira Finance “Mobil bapak kami tarik bapak menunggak selama beberapa bulan”  
saya tanya surat tariknya mereka tidak dapat menunjukan surat tariknya.Kata mereka kalau surat tarik dibuat sipemilik mobil bisa lari kemana-mana.

Malah Dept Kolektor PT Adira Finance menuduh sumitro menganti plat BK 8560 CU padahal staff PT Adira Finance salah ketik dalam laporan penarikan mobil.
Kemudian Sumitro mendatangi kantor PT Adira Finance mengurus penungakan mobil serta membayar tungakan mobil tersebut PT Adira Finance menambah beban pembayaran sebanyak Rp 5 juta,-dengan istilah uang derek mobil.Padahal mobil Sumitro tidak ada diderek dengan mobil derek hanya dibawa menuju kantor Adira Finance.

Sehubungan Sumitro Koordinator Komnas WI(Komite Nasional Wartawan Indonesia) Kota Medan memohon bantuan hukum ke LSM BPKN Sumut (Badan Penyelamat Kekayaan Negara ).Ketika Tim LSM BPKN yang dipimpin Nur Said ingin mengkompirmasi pada PT Adira Finance ,pimpinan kolektor PT Adira Finance  bernama Ismail menghalang-halangi LSM tersebut,untuk bertemu Pimpinan PT Adira Finance saudara P.Heery Lim.

LSM BPKN minta pada otoritas Jasa Keuangan agar menertipkan jasa keuangan baik Bank maupun Finance seperti PT Adira Finance yang melakukan penagihan maupun penarikan mobil nasabahnya yang arogan bak perempokan disiang bolong (red) 

Rabu, 28 Oktober 2015

Pemeras Supir Truk di Patumbak Ditangkap

 Image result for tersan gka
Medan (Batavia)
Polsek Patumbak berhasil menangkap tangan tiga tersangka saat melakukan pemerasan terhadap supir truk senilai Rp30.000,- di Jalan  Pertahanan, Kecamatan Patumbak, Selasa (27/10).
Dari ketiga tersangka disita barang bukti uang Rp104.000, tiga lembar kwitansi berstempel organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP). Mereka adalah, P Lubis (33), Budi Kurniawan (25) dan Frengki Simanjuntak (30), ketiganya warga Dusun II Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
“Ketiga tersangka masih kita periksa untuk pengembangan kasus,” ujar Kapolsek Patumbak, AKP Wilson B Pasaribu melalui Kanit Reskrim, Iptu Fery Kusnadi.
Kata Fery, pihaknya masih mendalami proses penyidikan ketiga tersangka. Sebab, mereka terindikasi kerap melakukan aksi pemerasan terhadap para supir truk yang melintas di Jalan Pertahanan, persis dekat Panglong Saudara Desa Patumbak Kampung Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Dijelaskan, sebelum tertangkap, saat korban Taripar Manalu (45) warga Jalan Krakatau Ujung Gang Turi Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, mengemudikan truknya dihentikan oleh tiga tersangka.
Mereka meminta uang secara paksa kepada korban sebesar Rp30.000,- dengan alasan sebagai peraturan daerah (perda). Karena diancam, korban terpaksa memberikan uang tersebut.
“Demikian juga teman korban yang sesama supir memberikan uang Rp30.000.- Saat memberikan uang tersebut, tersangka kita tangkap,” jelas Fery.
Fery menyebut, pengungkapan praktik pemerasan yang sangat meresahkan sopir tersebut merupakan tindaklanjut laporan terdahulu.
Sebelumnya, para pengusaha angkutan di kawasan Patumbak, Deli Serdang sudah sangat resah dan terbebani karena banyaknya pos-pos kutipan liar yang tidak jelas peruntukannya kepada angkutan/truk.
“Mereka minta secara paksa. mohon dibantu untuk diberantas Pak.  Terimakasih atas bantuannya pak Kapolresta,” ucap pengusaha angkutan di Patumbak, Iwan Hermawan.(butet)