Selasa, 24 November 2015

LSM Swara Demokrasi : Proyek Peningkatan Jalan Kapten Sumarsono Akan Berdanpak Banjir Besar di Desa Helvetia


 
Medan(Batavia)
Pembangunan jalan lingkar luar di kawasan Kapten Sumarsono sempat terbengkalai pelaksanaannya tahun ini .SNUT Pelaksana Jalan Nasional Metropolitan Medan yang berkantor di jalan Busi Medan .Telah melaksanakan peningkatan jalan sepanjang  2  KM lebih
Menurut Aswan Mana Ketua LSM Swara Demokrasi .Pihak pelaksana Jalan Nasional Metropolitan Medan membangun parit jalan yang memotong badan jalan persis di seberang Komplek Perumnas Medan parit itu bernuara kesebrang jalan di Desa Helvetia yang tidak jauh dari simpang jalan karya V .
Menurut pak Aswa mana ketua LSM Swara Demokrasi inilah penyebab kawasan komplek perumnas Helvetia selalu menyuplai banjir mulai dari simpang dahlia raya,sampai kerah jalan asrama sepnjang 1 KM lebih sehingga jalan Helvetia Raya yang berada sejajar dengan jalan kapten Sumarsono terendam banjir
Menurut pak Aswa Mana ketua LSM Swara Demokrasi pembangunan parit yang membelah jalan kapten sumarsono sempat menuai keritik dari warga desa Helvetia .Karena dampak yang dibangun pihak SNUT Pelaksana Jalan Nasional Metropolitan Medan akan membanjiri Dusun IV desa Helvetia.
Dalam pantauan LSM Swara Demokrasi pada pak siahaan warga dusun IV Desa Helvetia Desa Helvetia mengatakan apabila hujan deras ,parit dan badan jalan di karya IV ,jalan balai Desa dan jalan karya VII akian terjadi banjir .apalagi setelah dibangun parit jalan dari perumnas Helvetia kedusun IV Desa Helvetia sudahlah kampung kami menjadi Danau.
Dan tidak akan mungkin mampu menampung sebagai arus pembuangan mulai dari parit bioskop lama ,sampai keparit sungai bedera.Warga minta agar proyek peningkatan struktur jalan kapten Sumarsono segera ditinjau kembali.Karena sangat membaw dampak banjir besar Desa Helvetia.(pr)           

Rabu, 11 November 2015

Polsek Medan Barat Tak Lanjutkan Proses Hukum Pemilik Sabu

 http://waspada.co.id/wp-content/uploads/2015/04/Iptu-Oscar-Stefanus-Sedjo.jpg

 Medan (Batavia)
Diduga mendapat tebusan puluhan juta rupiah, petugas Kepolisian Polsek Medan Barat tidak melanjutkan proses hukum terhadap pemilik narkoba jenis sabu-sabu sebanyak satu jie yang diketahui bernama Babok nama panggilan warga desa Sintis yang ditangkap di Jalan Mesjid Taufik Gang Samudra Medan saat bertransaksi.
Hal tersebut terkuak berdasarkan keterangan JR warga Jalan Mesjid Taufik Gang Samudra saat ditemui awak media ini mengatakan seketika itu Babok ditangkap Polisi di Jalan Mesjid Taufik Gang Samudra pada hari Jumat (30/10/2015) sore dalam kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu dan saat petugas mengetahui adanya transaksi jual beli narkoba jenis sabu di Gang Samudra, petugas kemudian menangkap Babok dan menemukan barang bukti sabu seberat satu jie dari dirinya.
Saat ditanya polisi mana yang melakukan penangkapan, JR mengatakan pastinya tidak tau dari polsek mana. ”
Tapi menurut pembicaraan yang aku dengar dari warga, penangkapan itu dilakukan oleh Polsek Medan Barat,” ucap JR.
Selanjutnya ketika kembali disinggung, nama Babok sebenarnya, JR mengatakan dirinya tidak mengetahui pasti. ” Tapi orang-orang di sini sering menyapa dengan Babok, dan kalau nama istrinya Alsyiah dan kalau asal usul mereka saya belum tau juga,” katanya.
Terkait penangkapan Babok atas kepemilikan narkotika golongan II tersebut, JR merasa terkejut usai mengetahui tersangka dapat keluar keesokan harinya. ” Anehnya Babok hanya satu malam saja berada di kantor polisi, besoknya Babok Sabtu(30/10/2015) siang sekira pukul 12.00 WIB Babok udah lepas dari Polsek Medan Barat,” jelas JR.
Lanjut JR menjelaskan, kebebasan Babok dari Polsek Medan Barat siang itu di jemput oleh istrinya. ” Kabarnya untuk membebaskan Babok, istrinya harus membayar uang sebesar Rp.25 juta, agar Polisi tidak memproses dan melimpahkannya ke Jaksa itulah yang aku ketahui dan kebebasan Babok sudah tidak menjadi rasia lagi disini, bahkan setelah pelepasan, terlihat Babok dan istrinya sok dan merasa hebat karena bisa bebas dari jeratan hukum,” kata JR jengkel.
Hal senada juga dikatakan salah seorang teman JR yang tak ingin ditulis namanya mengatakan penangkapan Babok saat itu dilakukan Polsek Medan Barat. ” Iya bang memang polisi Polsek Medan Barat yang nangkap si Babok saat itu dan saat diperiksa dapat sabu, dan itu banyak warga menyaksikan, Babok langsung diboyong Polisi,,” kata teman JR meyakinkan yang diamini rekan-rekannya.

Kanit Reskrim Membantah Penangkapan Babok
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Oscar S, saat dikonfirmasi awak media ini, Sabtu (30/10/2015) siang melalui via SMS ke telepon genggamnya, berselang beberap menit, langsung menelepon, dan mengatakan,  ” Sorry bang baru baca SMSnya,” kata Oscar.
Sementara dalam pembicara melalui telepon genggamnya, Oscar membantah, dan mengatakan tidak ada melakukan penangkapan terhadap pemilik sabu yang nama panggilannya Babok di Jalan Mesjid Taufik Gang Samudra pada hari Jumat (30/10/2015) sore.
Seiring dengan itu Oscar juga mengatakan dan meminta mencari kepastian. ” Mungkin penangkapan itu tanpa sepengetahuan saya, dan bisa saja “ada anggota yang bermain”,” jelas Oscar sembari menutup pembicaraan.(Opal)

Minggu, 01 November 2015

Dept Kolektor PT Adira Finance Medan Menarik Mobil Bagaikan Perampok Disiang Bolong



 
Medan(BO)
Pemerintah Republik Indonesia melalui Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) sangat diharapkan menata ulang prosedur para kolektor, Bank Maupun Finance yang mengecewakan para nasabah dalam penarikan mobil yang terlambat  pembayaran cicilan kredit.
Seperti Kolektor PT Adira Finance yang beralamat dijalan abdullah lubis  no 73 Medan dibawah pimpinan P.Heery Lim menarik mobil daihatsu pik-up Gren mex tahun 2014, BK 8560 cu bagaikan perampok disiang bolong .
Menurut  Sumitro sang pemilik mobil dia membeli mobil tersebut dengan kredit di Adira finance,tahun 2914 selama ini pembayaranya lancar saja sampai pembayaran bulan ke 18.tapi karena orangtuanya meninggal dia agak tersendatdalam pembayaran ke 19,20,dan21.

Memang  beberapakali para kolektor PT Adira Finance datang kerumahnya,Sumintro minta waktu “saya baru aja kena musibah ayah saya meninggal dunia .Saya minta waktu satu minggu saja”kata sumitro.
Sewaktu  Saya lagi mengendarai mobil tiba- tiba beberapa preman memepet mobil saya.Saya pikir saya dirampok ternyata dept kolektor dari PT Adira Finance .Mereka mengatakan Kami dari PT Adira Finance “Mobil bapak kami tarik bapak menunggak selama beberapa bulan”  
saya tanya surat tariknya mereka tidak dapat menunjukan surat tariknya.Kata mereka kalau surat tarik dibuat sipemilik mobil bisa lari kemana-mana.

Malah Dept Kolektor PT Adira Finance menuduh sumitro menganti plat BK 8560 CU padahal staff PT Adira Finance salah ketik dalam laporan penarikan mobil.
Kemudian Sumitro mendatangi kantor PT Adira Finance mengurus penungakan mobil serta membayar tungakan mobil tersebut PT Adira Finance menambah beban pembayaran sebanyak Rp 5 juta,-dengan istilah uang derek mobil.Padahal mobil Sumitro tidak ada diderek dengan mobil derek hanya dibawa menuju kantor Adira Finance.

Sehubungan Sumitro Koordinator Komnas WI(Komite Nasional Wartawan Indonesia) Kota Medan memohon bantuan hukum ke LSM BPKN Sumut (Badan Penyelamat Kekayaan Negara ).Ketika Tim LSM BPKN yang dipimpin Nur Said ingin mengkompirmasi pada PT Adira Finance ,pimpinan kolektor PT Adira Finance  bernama Ismail menghalang-halangi LSM tersebut,untuk bertemu Pimpinan PT Adira Finance saudara P.Heery Lim.

LSM BPKN minta pada otoritas Jasa Keuangan agar menertipkan jasa keuangan baik Bank maupun Finance seperti PT Adira Finance yang melakukan penagihan maupun penarikan mobil nasabahnya yang arogan bak perempokan disiang bolong (red) 

Rabu, 28 Oktober 2015

Pemeras Supir Truk di Patumbak Ditangkap

 Image result for tersan gka
Medan (Batavia)
Polsek Patumbak berhasil menangkap tangan tiga tersangka saat melakukan pemerasan terhadap supir truk senilai Rp30.000,- di Jalan  Pertahanan, Kecamatan Patumbak, Selasa (27/10).
Dari ketiga tersangka disita barang bukti uang Rp104.000, tiga lembar kwitansi berstempel organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP). Mereka adalah, P Lubis (33), Budi Kurniawan (25) dan Frengki Simanjuntak (30), ketiganya warga Dusun II Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
“Ketiga tersangka masih kita periksa untuk pengembangan kasus,” ujar Kapolsek Patumbak, AKP Wilson B Pasaribu melalui Kanit Reskrim, Iptu Fery Kusnadi.
Kata Fery, pihaknya masih mendalami proses penyidikan ketiga tersangka. Sebab, mereka terindikasi kerap melakukan aksi pemerasan terhadap para supir truk yang melintas di Jalan Pertahanan, persis dekat Panglong Saudara Desa Patumbak Kampung Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Dijelaskan, sebelum tertangkap, saat korban Taripar Manalu (45) warga Jalan Krakatau Ujung Gang Turi Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, mengemudikan truknya dihentikan oleh tiga tersangka.
Mereka meminta uang secara paksa kepada korban sebesar Rp30.000,- dengan alasan sebagai peraturan daerah (perda). Karena diancam, korban terpaksa memberikan uang tersebut.
“Demikian juga teman korban yang sesama supir memberikan uang Rp30.000.- Saat memberikan uang tersebut, tersangka kita tangkap,” jelas Fery.
Fery menyebut, pengungkapan praktik pemerasan yang sangat meresahkan sopir tersebut merupakan tindaklanjut laporan terdahulu.
Sebelumnya, para pengusaha angkutan di kawasan Patumbak, Deli Serdang sudah sangat resah dan terbebani karena banyaknya pos-pos kutipan liar yang tidak jelas peruntukannya kepada angkutan/truk.
“Mereka minta secara paksa. mohon dibantu untuk diberantas Pak.  Terimakasih atas bantuannya pak Kapolresta,” ucap pengusaha angkutan di Patumbak, Iwan Hermawan.(butet)

Petani kurang Programnya di Sumut

 Image result for petani  ubi kayu
Medan (Batavia)
Sumatera Utara sampai hari ini belum punya program terpadu dalam membangun pertanian untuk mensejahterakan masyarakat..Ini terungkap dalam rapat dengara pendapat komisi B yang dipimpin Ketua Komisi Donal Lumban Batu SE dari fraksi Grerindra.bersama Badan Ketahanan pangan,Dinas Peratnian ,Dinas Perkebunan,Dinas Peternakan,dan Bakorlu.selasa(27/10).

Ramses Simbolon anggota Komisi B DPRD Sumut Fraksi Partai Gerindra sangat berharap ada tolak ukur dalam mengembangkan pertanian di sumut.Misalnya bagai mana meningkatkan hasil pertranian seperti beras yang selama ini kita masih memasok dari luar negeri menjadi kita penghasil beras.

Bagai mana badan ketahanan pangan mengembangkan pola pangan baru yang membuat masyarakat dalam satu tahun per orang memakai beras 128 kg/tahun menjadi turun menjadi 118 kg/pertahun .sehingga kelebihan beras dapat di eksport ke negara lainya.

Begitu pula Dinas perkebunan membimbing petani sawit yang sekarang ini penghasilan mereka hanya 10 ton /ha bisa mewningkat menjadi 20 ton /ha.

Sedangkan Jantogu Damanik S,SOS anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP berharap kepala dinas kepala badan mengerti keadan pertanian di 33 kabupaten kota di sumut misalnya pusat pelayanan hama jangan kantornya di medan sehinga petrani kesulitan memberantas hama pada hasil pertanian mereka .seperti hama kopi yang menimpa masyarakat di Dairi,pakpak barat,taput Humbanghas,Toba samosir.sampai sekarang masih meraja lela.

Serta harapan petani sawit disumut yang harga sawit anjlok sampai Rp 600 kg.sehingga para petani tidak lagi sangup memupuk ,Sangat diharapkan Dinas Perkebunan sumut memberi bantuan pupuk pada petani sawit .Bantuan bibit mustahil petani sumut bisa berkembang kalau tidak ada balai benih bibit di Sumatear utara

Menurut Guntur Manurung ini semua terjadi karena sumatera utara belum punya grend Disain pertanian dalam memajukan para petani kita Sudah Sangat diharapkan kita membuat Grend Disain pertanian untuk memajukan pertanian agar lebih sejahtera sampai tahun 2019.

Komisi B Berrharap ujar Donal Lumban Batu dalam tahun 2016 Badan Ketahanan Pangan mengundang semua perwakilan 33 kabupaten /kota untuk menampung aspirasi para petani di wilayah mereka agar dapat membuat grend Disain terbaik untuk sumut sampai tahun 2019.Turut hadir si dalam rapat tersebut anggota DPRD Sumut Ihkrima Hamidi(PKS),hj Helmiati (Golkar),Novita Sari (Golkar)(sari)

Sabtu, 18 April 2015

SIDANG SINODE GBKP KE-35 BERGAYA SERIGALA.

 IMG_8332
Pada Pembukaan Sidang Sinode GBKP yang ke 35 di Sibolangit, Sukamakmur pada tanggal 11 April kemarin tidak mencerminkan yang didengungkan oleh Gereja tentang siapa mereka.
Dipembukaan sidang itu menuju ketempat persidangan nampak ratusan jemaat GBKP Kemenangan Tani beraksi damai memprotes tindakan Badan Pekerja (BP) Moderamen, yang sudah sejak tahun lalu bekerja sama dengan Badan Pekerja (BP) Klasis Medan Namorambe.Untuk merencanakan menjerat Pendeta Kemenangan Tani yang juga sebagai ketua Majelis Kemenangan Tani.untuk bisa melangkah sebagai peserta di sidang Sinode ini.
Ketika wartawan hendak mencari informasi kejadian ini dan mempertanyakan hal ini kepada kuasa hukum GBKP Kemenangan Tani.mengapa hal ini dilakukan oleh BP Moderamen dan Klasis Menara, Brigjend Purn Rajiman Tarigan SH.melalui via seluler,Selasa (14/4).menyatakan bahwa karena hausnya beberapa orang di Moderamen dan ketua Klasis Medan Namorambe untuk duduk sebagai “pejabat” di Moderamen.
Bagaimana orang orang seperti ini layak menjadi pimpinan gereja jika tindakan mereka seperti serigala yang memperebutkan tulang.Saya sudah lama berusaha ingin menjembatani keadaan ini,tapi BP Moderamen dan Klasis tidak mau menanggapi saya.”Mental mental Pendeta seperti ini tidak layak menjadi pimpinan yang memutuskan perjalanan kehidupan gereja.
Sementara itu terlepas dari permasalahan diatas seharusnya Pendeta-Pendeta lebih banyak bersekutu dengan Kristus sebagai pemilik gereja dari pada merancang rancang kejahatan seperti permainan politik dunia yang kotor.ucap Kolonel.(Purn) Abed Nego Sembiring yang adalah sebagai saksi dalam peristiwa 10 September 2014.
Aksi damai GBKP Kemenangan Tani pada pembukaan sidang sinode,itu ditanggapai oleh Panitia yang diketuai oleh Setia Darma Sebayang.yang berupaya sedemikian rupa agar keinginan GBKP Kemenangan Tani diakomodasi.Keputusan terletak ditangan Moderamen yang kemampuannya berintrik politik sudah menyamai orang orang yang duduk di DPR-RI.Cara bersidang di Sidang Sinode GBKP yang ke 35 ini.sudah tidak seperti sidang gereja tapi sidang partai politik yang memuja kekuasaan,yaitu jabatan-jabatan Gerejawi sungguh memalukan dan menjijikkan.
Bukan itu saja bahkan Moderamen menganjurkan agar Keinginan GBKP Kemenangan Tani dilemparkan kepeserta sidang sinode.yang akan dipimpin oleh pimpinan sidang yang mendapat gilirannya secara sinodal.GBKP Kemenangan Tani sebenarnya tidak tertarik dengan usulan ini. karena GBKP Kemenangan Tani tahu,bahwa kemampuan BP Moderamen yang tertinggi adalah melakukan lobby politik. merebut kekuasaan dengan segala cara.Tapi karena panitia mengatakan bahwa tidak ada jalan lain,sehingga inilah kompromi yang terbaik yang bisa dilakukan.Dan apa yang terjadi jika pimpinan persidangan adalah kroni Moderamen,yang telah diselamatkan oleh moderamen berapa kali dalam penempatan tugasnya..?
Dan dalam memimpin persidangan pun nampak sekali pimpinan sidang Pdt Jackson Barus memihak Moderamen dengan acap kali memberikan kesempatan pada Klasis.untuk berbicara tapi tidak sedikitpun pernah berinisiatif untuk memintak Kemenangan Tani berbicara.Mungkin setelah sidang sinode ini ia telah dijanjikan penempatan lahan yang empuk,walau proses pemindahan tugasnya selalu tidak pernah berdasarkan kriteria waktu penempatan.
Keberadaan GBKP Kemenangan Tani dipembukaan sidang Sinode itu walau ia yang menjadi topik pembicaraan di sidang,namun dalam waktu yang cukup lama tidak dihargai oleh pimpinan sidang.Dan yang menyadarai hal itu hanya beberapa peserta sidang saja. Mereka inilah yang meminta pimpinan sidang agar meminta Kemenangan tani untuk berbicara.
Bagaimana dengan mayoritas peserta sidang lainnya..? Mereka –mereka adalah orang orang yang Mempunyai mata tapi tidak melihat,mempunyai telinga tapi tidak mendengar,mempunyai hati tapi tidak menjawab.itu diakibatkan karena sudah dikuasai oleh roh ketidak benaran dan ketidak adilan.Dan orang orang seperti inilah yang menguasai persidangan sinode yang ke 35 ini,dan hampir merata yang mengusai di gereja GBKP sekarang.
Mengapa bisa begitu..? Karena orang-orang Karo yang duniawilah yang mayoritas sebagai peserta sidang sinode GBKP ke 35 ini,sehingga orang-orang duniawi pasti hanya mampu berpikir tentang hal-hal duniawi yang berujungkan maut. Orang-orang duniawi takut untuk menegakkan kebenaran dan keadilan.Dan hanya mampu melihat dan mendengar hal-hal duniawi.Sangat disayangkan gereja kini berlomba menjadi sama dengan dan haus sanjungan dunia.
Sampai saat ini berdasarkan keterangan yang diperoleh wartawa,.bahwa hak kemenangan Tani belum dibicarakan dalam sidang kelompok seperti yang diputuskan,bahkan mereka tidak dikabari apapun.Yang panitia takutkan hanyalah jika Jemaat kemenangan Tani datang beramai ramai.Tidak ada yang perlu ditakutkan jika Tuhan yang berkehendak.(br)

Ondop Pekasa Makmur Perusahaan Penyerobat Lahan Rakyat Tak Tersentuh Hukum

 
Penyerobotan lahan yang dilakukan PT Ondop Perkasa Makmur yang telah yang telah menyengsarakan masyarakat Desa Bina Sari Kec.Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan seakan-akan tidak tersentuh hukum perundang-undangan yang berlaku di negara Indonesia.

Tanggal 14 Juli 2006 PT Ondop Perkasa Makmur mengusur masyarakat Dusun Bina Sari sehingga masyarakat mengungsi dikantor DPRD Tapsel ,PT Ondop Perkasa Makmur menghancurkan segala bangunan yang berada dilahan tersebut seperti rumah ,mesjid ,tanpa ada persoalan hukum yang berlaku di Indonesia .Dalam pengusuran tersebut dan pengusiran masyarakat melakukan tindakan yang kejam dan sadis pada masyarakat desa Bina Sari cara kerka mereka melebihi kerja PKI .Desa Bina Sari dikosangkan secara total sampai saat ini dengan mengusir 600 jiwa.

Awalnya lahan tersebut HPH PT Bhara Induk tahun 1980 setelah habis masa HPHnya tidak dimanfaatkan oleh siapapun.Tahun 1996 masyarakat miskin(Sarikat Islam) mohon arel pemukiman  dan pertanian dilahan tersebut pada bapak Bupati Drs Soaloan Siregar .Tahun 1998 Bupati memberikan lahan tersebut dengan nama desa Persiapan Bina Sari dan tahun 1999 masyarakat buka lahan tahun 2000 masyarakat bercocok tanam ,tahun 2001 mulai membibit tanaman karet,sawit,coklat..Pada tahun 2002 mulailah masyarakat menanam tanaman Karet,Sawit,Coklat maka terbitlah surat atas nama kepala desa dan ada malah Surat SKT Camat.

Tahun 2004-2005 datanglah PT Ondop Perkasa Makmur mulai menguasai Desa Bina Sari karena resah maka masyarakat melapor ke Camat Angkola Selatan .Pak Camat menyurati Bapak Bupati Tapsel .Tapi Bupati tidak merespon malah memindahkan sang camat.T Ondop Perkasa Makmur HGUnya 8000 ha tapi malah membuka lahan sampai 12.000 ha .Bupati mengeluarkan ijin no.525.26/1527/k/2003 ,18 september 2003 ijin usaha budi daya perkebunan ,SK BupatiNo 590/372/k/2004,17 juni 2004 dan BPN SK 123/HGU/BPN/2004 pemberian HGU terletak dikabupaten Tapsel dengan persaratan ganti rugi oleh PT Ondop Perkasa Makmur pada warga bina sari yang tak pernah direalisaikan.

Pada tahun 2013 kesimpulan komisi A DPRD Sumut menyimpulkan Mou yang sudah disepakati harus dilaksanakan dengan 205 KK ,menginventarisasi dari penentuan terhadap 205 KK point 1 menjadi tanggung jawab pemerintah kab Tapsel dan dilaksanakan selambat-lambatnya 3 bulan.Apabila PT Ondop Perkasa Makmur tidak melaksanakan DPRD Sumut akan merekomendasikan peninjauan kembali keberadan HGU PT Ondop Perkasa Makmur .

Menurut PT Ondop Perkasa Makmur dari 205 KK yang harus diganti rugi tinggal 175 KK karena mereka pindah akibat banjir bandang tahun 2005 .tapi DPRD  Sumut Komisi A minta walaupun pindah mereka harus diganti rugi juga .

Dari 175 yang menurut Ondop Perkasa Makmur yang diganti rugi menurut warga masyarakat Desa Bina Sari adalah warga yang tak jelas bukan warga Desa Bina Sari..Sedang dari Desa Bina Sari hanya 4 orang warganya yang menerima yakni Salohot Harahap,Kasiman,Mujur Erwin Siregar,Selamet Harahap.Dan ini dapat dikatakan penghianat dari kelompok tani..