Senin, 01 Desember 2014

Oknum Polisi Polres Deli Serdang ,Diduga Aniaya Tahanan Hingga Tewas



Medan-Batavia Online News

Diduga tewas karena disiksa petugas Polres Deliserdang,
 jasad Sofian Lubis (37) warga Jalan Irian, Lorong III,
Gang Aman,Kec Tanjung Morawa,Kab Deliserdang,
Provinsi Sumatera Utara kini tengah menjalani autopsi di ruang jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan.

Sejumlah keluarga dan kerabat korban yang datang dari Deliserdang, terlihat hilir mudik di depan ruang jenazah. Isteri korban ketika diwawancarai wartawan masih tampak syok melihat suaminya telah tewas.

Wanita ini belum percaya bahwa suami yang telah memberikannya tiga orang anak telah meninggal dunia dalam keadaan tidak wajar.

“Setelah ditangkap, kami sempat jumpa sama dia (korban). Tapi wajahnya sudah nampak babak belur,” ungkp Sri Gustina (29) di depan ruang jenazah, RSUD Pirngadi Medan,Senin (01/12/2014).

Menurutnya, setelah ditahan petugas Polres Deliserdang, pihak keluarga sama sekali tidak diperkenankan untuk bertemu dengan korban. Bahkan, kata istri korban, saat itu polisi hanya memberikan surat penahanan. “Setelah ditahan, hari Sabtu (29/11/2014), kata polisi suami saya sudah di rumah sakit. Di situ dia sudah enggak bisa apa-apa,” sebutnya.

Sementara itu, setelah berada di ruang jenazah RSUD Pirngadi Medan, jasad korban kemudian dibersihkan. Pihak rumah sakit pun meminta izin untuk mengautopsi jasad korban.(S)

Senin, 27 Oktober 2014

DAN LANUD EKSEKUSI RUMAH DINAS TNI AU DI SARI REJO


 DANLANUD SOEWONDO
 Danlanud Soewondo,
 Kolonel Pnb Surya Chandra Siahaan

Komandan Pangkalan Angkatan Udara (Danlanud) Soewondo, Kolonel Pnb Surya Chandra Siahaan menanggapi keberatan warga yang tak rela digusur, dari rumah dinas TNI AU di Jalan Karang Sari I, Karang Sari II dan Antariksa/Pemancar Kel. Sari Rejo Kec. Medan Polonia. Dijelaskannya, bahwa sebelum dilakukan eksekusi pihaknya sudah melalui beberapa pertimbangan.
“Kami sudah mencari tahu sebelumnya, bahwa rumah-rumah yang kami tarik pemiliknya ada rumahnya di luar. Nggak mungkin kami setega itu. Kami sudah cek Mohd Riduan ada rumahnya di daerah Deli Serdang, cuma di tempati anaknya. Barangnya kan kita bawa semua ke sana,” jelas Surya Chandra.
Eksekusi yang dilakukan diterangkannya, untuk mengakomodir seluruh personel yang belum memiliki rumah dinas. Bahkan ada yang sudah 19 tahun bekerja belum memiliki rumah. “Rumah itu tidak akan jatuh ke pihak ketiga. Kami pastikan itu,” tukasnya sembari menampik munculnya isu kalau tanah kompleks akan dibangun perumah mewah.
Pihaknya berencana akan melakukan pengosongan terhadap 100 rumah dinas dan sudah belasan rumah berpindah tangan. Surya juga mengatakan bahwa ada kompensasi yang diberikan kepada penghuni lama. Namun, yang terjadi pada Mohd Riduan kemarin, disebutkan lantaran Riduan meminta dana kompensasi sebesar Rp300 juta.
“Mau uang darimana Rp 300 juta. Ada belasan penghuni lama yang sadar untuk pindah menerima kompensasi uang dari penghuni baru. Namun, nilainya tidak sampai ratusan juta. Ada Rp 8 juta ada Rp 30 juta,” ungkapnya.
Surya juga menegaskan bahwa pihaknya sudah memenangkan kasus tanah tersebut di Mahkamah Konstitusi. “Itu lah, mereka tidak update. Kita yang menang,” jelasnya.
MENGADU KE LBH
Sementara itu, puluhan warga yang menghuni rumah dinas TNI AU di Jalan Karang Sari I, mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan untuk mengadukan penggusuran dan pengosongan paksa rumah dinas yang dilakukan pihak TNI AU, Rabu (22/10) kemarin.
Menurut Bayu Sukoco selaku Perwakilaan warga Komplek TNI AU, mengatakan kekecewaannya lantaran pada saat dilakukan eksekusi, di salah satu rumah warga ada kemalangan, namun pihak TNI AU masih tetap melakukan pengosongan paksa.
“Kemarin ada warga disana yang meninggal, dan kami meminta waktu 1 hari untuk menunda karena kemalangan, tetapi pihak TNI tidak menggubrisnya dan masih tetap melakukan pengosongan,” katanya.
Alasan warga untuk meminta perlindungan hukum atas tindakan pihak TNI yang dianggap sudah semena-mena. “Tujuan kami kemari meminta perlindungaan hukum atas tindakan semena-mena yang dilakukan oleh pihak TNI AU Pangkalan Soewondo Medan terhadap warga purnawirawan Karang Sari Medan atas pengosongan rumah dinas secara paksa yang sudah ditempati 30-40 tahun terakhir,” ungkapnya.
Sebelum dilakukan eksekusi, dirinya mengaku kalau warga sudah ada menerima surat untuk pengosongan sebanyak 3 kali. “Untuk 107 purnawirawan sudah menerima peringatan pertama 7 Agustus, tentang penertiban rumah. Terus 29 September, dan 18 Oktober, penertiban ketiga,” terangnya.
Namun walaupun begitu dirinya mengatakan kalau memiliki moratorium dari Hankam.
Adanya moratorium dari Hankam, hibah Kesultanan Deli 2001 dan sudah di notaris di PN Medan,” terangnya.
Menanggapi laporan itu, Koordinator Bantuan Hukum, Ismail Hasan Koto,SH, mengecam pengusiran terhadap para purnawirawan Komplek TNI AU yang tidak mencerminkan keadilan bagi masyarakat.
“Kami sangat menyesalkan atas pengusiran terhadap para purnawirawan dan kami kualifisir adalah perbuatan illegal dan melanggar azas keadilan yang digaungkan dalam sila ke-V, bahwa setiap rakyat berhak mendapatkan keadilan,” jelasnya.
Kemudian dirinya juga mengatakan kalau keadilan ini mengacu terhadap UU No. 39 Tahun 1999, sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 4, pasal 8 dan Pasal 36 ayat 2. “Bahwa dalam pasal-pasal tersebut adanya hak-hak yang tidak boleh dirampas dengan sewenang-wenang, dan HAM adalah terutama menjadi tanggung jawab pemerintah,” terangnya.
Lanjutnya kalau pihaknya terlebih dahulu akan melakukan investigasi
“Kita akan melakukan investigasi dulu kemudian membuat pengaduan ke Komisi HAM, Panglima TNI, DPR RI, dan Presiden RI menuntut responnya dalam massa 100 hari kerjanya atas tindakaan arogansi aparat militer,” jelasnya.
Sebelumnya, ratusan personil dari TNI AU melakukan pengosongan paksa rumah-rumah dinas di Komplek milik Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Soewondo Medan. Dalam pengosongan paksa tersebut, salah satu rumah warga milik M. Ridwan berhasil dieksekusi walaupun mendapatkan perlawanan warga sekitar.

Sabtu, 04 Oktober 2014

Bupati Deli Serdang Jangan Tutup Mata, Pembagunan proyek PT Mega City Diduga Langar aturan












Foto Internet


Deli Serdang-Sumut,Batavia Online News

Terkait pembangunan Proyek Mega City di Jalan Besar Tembung Bandar Kalipah Kecamatan Percut Sei Tuan tampaknya Pemerintah Deli Serdang yakni Bupati Ashari Tambunan sepertinya melakukan pembiaran dan tutup mata,Sumbat Telinga,dan Tutup Mulut pasalnya pembangunan Proyek tersebut serat dengan KKN dan tidak mensejahterakan Masyarakat sekitarnya.



Hal ini di katakan Aktifis Ketua LSM Masyarakat Anti Korupsi (MARAK) Deli Kabupaten Serdang berinisial. Abdul ajis Nas SS Kepada Media Sang Merah Putih Onlines.Com,Sabtu (4/10/2014) siang di Tembung,bahwa menurutnya pembangunan Proyek Mega City jelas telah merungikan Masyarakat Deli Serdang karana jalan yang selama ini bisa di lalui Masyarakat kini tidak dapat di lalui karna tertutup oleh pembangun Proyek Mega City.



Bahkan Aktifis LSM Marak sangat menyesalkan sikap pemerintah Deli Serdang yang telah di pilih oleh Masyarat untuk menduduki jabatan orang no satu di Kabupaten Deli Serdang seolah-olah menutup mata,menyumbat telinga,dan merapatkan mulutnya,apakah pimpinan seperti itu yang diharapkan Masyarakat,membiarkan masyarakatnya dalam kesulitan tidak dapat melewati jalan yang selama ini mudah di lalui dan saat ini tidak bisa lagi di lalui lagi,"Jelasnya



Selain itu,Proyek tersebut Menurut apa yang kita telusuri bersama Masyarakat jelas mengadung unsur kolusi, untuk lebih jelasnya diProyek teesebut telah ditemukan data bahwa jalan masyarakat yang biasa dilalui kini tertutup,dan Proyek tersebut tidak memiliki Amdal serta IMBnya tidak jelas,bahkan yang lebih parahnya lagi bibir sungai dibeton hinga mengecil. dan semua ini untuk kedepannya akan menjadi presiden buruk terhadap lingkungan masyarakat disekitarnya,"ujarnya



Dan kami atas nama Masyarakat meminta kepada Bapak bupati Deli Serdang jangan menutup mata,"bukankah Bapak mempunyai mata,mempunyai telinga,mempunyai mulit" sehingga bapak melakukan pembiaran dilaksanakannya pembangunan Proyek ini.dan kami rasa bapak selaku Bupati,yang dipilih oleh Masyarat Deli Serdang dapat berfikir dampak yang dapat di alami masyarakat Deli Serdang kedepannya.dengan pembangunan yang dilaksanakan oleh PT Mega City yang mana diduga melangar daerah aliran sungai (FAS)



Atas Nama Masyakarat kami LSM Masyarakat Anti Korupsi (MARAK) Deli Kabupaten Serdang
Meminta aparat terkait dan penegak hukum yang berada disekitar lokasi agar mengambil tindakan hukum tegas ujar abdul ajis nas sembari menambahkan bahwa Proyek tersebut Diduga telah teerjadi kolusi antara PT Mega City dengan aparatur pemerintah



Lanjutnya, Yang mana Proyek tersebut telah melangar UU No 28 tahun 1999 tentang penyelengara negara yang bersih terbebas dari korupsi,kolusi dan nepotisme tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau kooporasi ,yang menyalah gunakan wewenang dan kesempatan dan sarana yang ada padanya arena jabatan atau kedudukan yang dapat merugika keuangan negara atau perekonomian negara sesuai undang undang no 20 tahun 2001 yang mana setiap orang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu koorporasi menyalahgunakan wewenang kesempatan atau sarana yang ada pada dirinya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara . Undang undang no18 tentang jasa kontruksi,"bebernya



Dengan Ini Masyarakat melalui LSM MARAK dengan tegas mendesak kepada PT Mega City agar segera mungkin melakukan klarifikasi agar masalah ini jelas, masyarakat dan publik tanpa ada yang ditutup-tutupi dan kami juga mendesak kepada pihak yang memiliki kapasitas serta kompetensi dalam hal ini agar dapat berlaku adil dan bijaksan menyikapi permasalah ini ," pungkas Abdul Ajis Nas (Alb/Admin)










Senin, 25 Agustus 2014

Pak Gubsu, Gatot Pujo Nugroho Berekilah Di Wawancarai Tentang Poligami



















Medan-Batavia Onlines News

 Pria mirip dirinya dengan seorang perempuan YANG FOTONYA  dibawa-bawa oleh massa Cipayung Plus dalam demonstrasi di DPRD Sumut, Senin (11/8) lalu, dan beredar di dunia maya, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sempat sulit ditemui.Akhirnya, beliupun  mau diwawancara saat dijumpai pada acara Ramah Tamah dan Silaturahim dengan Para Janda Perintis Pejuang Kemerdekaan di rumah dinas Gubernur, Kamis (14/8). Melalui petugas protokoler, Gatot meminta wartawan untuk mewawancarainya di dalam rumah.


poligami, Gatot berkilah.


"Persoalan Sumatera Utara jangan dibawa ke persoalan pribadi. Kita masih bermasalah," katanya.


Gatot lalu mengalihkan topik wawancara ke berbagai topik aktual, termasuk persoalan krisis listrik dan jalan tol di Sumatera Utara. Dia bertutur mulai dari perbincangan via telepon dirinya dengan Menko Perekonomian Chairul Tanjung sampai tentang perkembangan proyek Tol Kualanamu-Tebingtinggi dan Tol Trans-Sumatera.


Saat wartawan mencoba kembali bertanya tentang kebenaran rumor dirinya berpoligami sampai menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat, termasuk orang-orang di partainya sendiri, Gatot kembali berkilah.


"Persoalan Sumatera Utara dulu," katanya sambil berlalu.


Namun, saat ada wartawan yang menanyakan topik lain kepadanya, Gatot pun berhenti dan menjawab. Kemudian, ketika ada yang kembali bertanya tentang dugaan poligami dan foto tersebut, Gatot kembali berkilah dan berjalan.


"Persoalan Sumut jauh lebih besar," ujarnya.


Diketahui, rumor soal beredarnya foto mirip Gubernur Sumatera, Gatot Pujo Nugroho dengan seorang wanita yang diduga istrinya selain Sutiyas Handayani Gatot Pujo Nugroho, semakin meluas. Kondisi tersebut semakin diperparah dengan masih bungkamnya orang nomor satu di sumut ini (Admin)
:

Kelompok Cipayung Plus Bagi-Bagi Foto Gubernur Sumut Dengan Wanita Cantik Berbaju Gamis Hitam











Medan- Batavia News

Empat Elemen mahasiswa dari Kelompok Cipayung  berunjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (11/8/2014). Para Mahasiswa ini menyoroti kasus korupsi di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara sembari membagi-bagikan Foto Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho bersama seorang wanita cantik yang terlihat lagi bermesraan


Dalam aksinya  mahasiswa yang berasal dari berbagai organisasi  kampus seperti HMI, GMNI,IMM, HIMMAH ini, memaparkan foto kemesraan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho bersama seorang  wanita cantik berbaju gamis hitam


Tidak hanya memperlihatkan lembaran foto, mahasiswa juga membagikan salinan foto-foto itu kepada pegawai, polisi dan Anggota dewan,serta masyarakat yang melihat aksi mereka tersebut


Terlihat  foto Gatot dan wanita di dalam kamar, serta satu foto yang memperlihatkan Gatot Pujo Nugroho memakai jaket kulit berwarna hitam berpose mesra dengan wanita cantik


Selain itu para Mahasiswa meminta aparat penegak hukum memeriksa Gatot terkait dugaan tindak pidana korupsi dan kepada DPRD Sumut mereka merekomendasikan agar meneruskan hak interpelasi dan hak angket untuk Gatot Pujo Nugroho , karena Gatot telah menyalahi peraturan jabatan yang diembannya


Aksi puluhan mahasiswa ini diterima Anggota Komisi A DPRD Sumut Syamsul Hilal. Dihadapan mahasiswa, Syamsul menyatakan mendukung sikap mahasiwa. Namun terkait foto yang dibeberkan mahasiswa, Syamsul enggan menyikapinya karena urusan pribadi. Namun menurutnya jika foto itu benar maka Gatot  Pujo Nugroho sudah menyalahi kode etik pejabat negara


Usai menyampaikan orasinya, massa Kelompok Cipayung Plus akhirnya membubarkan aksinya dan para Mahasiswa berjanji akan menyebarkan foto-foto ini kepada seluruh anggota dewan,dan Masyarakat. (Admin)

Poldasu Gelar Kasus Pengrusakan Yang Dilakukan Kasat Reskrim Polresta Binjai AKP Revi Nurvelani













 

Medan,Batavia Onlines News

Setelah 5 bulan laporan dinanti korban, akhirnya laporan dugaan kasus pengrusakan rumah dan pencurian anjing yang dilakukan Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Revi Nurvelani dan 10 anggotanya mendapat respon penyidik Polda Sumatera Utara. Kasus yang mencoreng citra kepolisian Republik Indonesia (RI) ini digelar diruang Aula lantai II, Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu, Rabu (20/8) siang.


Pantauan wartawan, dalam gelar yang dipimpin langsung Kabag Wasidik Ditreskrimum Poldasu, AKBP Togu Simanjuntak berlangsung singkat. Namun AKP Revi Nurvelani sebagai terlapor tidak hadir dalam gelar tersebut, melainkan diwakili Kanit Ekonomi Polres Bijai, Iptu Rudi Lapian yang terlibat dalam pengrusakaan itu.


Mei I (44) sebagai pelapor saat ditemui wartawan mengatakan kedatangan dirinya ke Mapoldasu memenuhi panggilan wasidik Poldasu atas mulai digelarnya kasus pengrusakan rumahnya pada maret 2014 lalu. Namun menurutnya, gelar yang dilakukan belum tuntas dan akan dilanjutkan pada gelar berikutnya. "Gelar akan dilanjutkan, menunggu surat yang dilayangkan wasidik kembali kesaya. Karena alasan mereka (wasidik) saksi keduabelah pihak harus dilengkapkan," sebut Mei I usai gelar pada wartawan.


Mei I menambahkan, dalam gelar berlangsung dirinya menyanyangkan kepada pihak wasidik yang percaya atas pernyataan Iptu Rudi Lapian yang mengaku, AKP Revi Nurvelani dan 10 anggotanya tidak pernah melakukan pengrusakan dan pencurian saat memasuki rumah Mei I saat dilakukan penggerebekan. Namun Iptu Rudi Lapian mengaku mereka benar memasuki rumah Mei I dengan cara memanjat tembok dengan membawa surat perintah.


"Kita harap Polisi janganlah selalu menutupi kesalahan rekannya dan selalu ada pembelaan untuk Polisi bersalah, tolong Bapak Kapoldasu, Irjen Pol Sarief Gunawan untuk memperhatikan suara masyarakat yang selalu terzolimi. Karena sampai sekarang ini Indonesia belum ada Polisi masuk rumah tanpa permisi dan melakukan pencurian serta pengrusakan ditindak, padahal memang tidak menjadi rahasia umum lagi kalau Polisi sering melakukan pencurian saat bertugas, namun saat masyarakat buat laporan juga tidak ada hasilnya, karena kalau ada Polisi bersalah pasti masyarakat yang selalu disalahkan," sebut Mei I, yang juga mengatakan kalau Polisi masuk kerumah orang dalam bertugas, seharusnya permisi terlebih dahulu.



Selain itu Mai I juga mengatakan,coba saja seluruh Polisi yang ada di Indonesia ini mau jujur,untuk mempublikasikan berkas pengaduan masyarakat terhadap kesalahan Polisi yang melakukan kesalahan tindakan kriminal,sebagai mana yang saya alami ini,bahwa jelas di rumah saya Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Revi Nurvelani  bersama 10 orang anggotanya,melakukan pengrebekan tanpa diketahui pemilik rumah,dan lebih parahnya lagi dalam pengrebekan tersebut di duga Kasat Reskrim Binjai  AKP Revi Nurvelani  bersama 10 orang anggotanya itu melakukan pencurian, dan pengrusakan,apakah itu di benarkan menurut undang-undang atau hukum yang berlaku di negara ini,"ungkap Mei I sembari mengatakan hendaknya Polisi janganlah menindas dan bembohongi masyarakat,tegakkanlah kebenaran dan jangan tegakkan pembenaran,bukankah suatu saat nanti polisi juga akan kembali ke masyarakat.



Sementara Kabag Wasidik Ditreskrimum Poldasu, AKBP Togu Simanjuntak saat ditemui wartawan mengatakan gelar untuk sementara ditunda dan dilanjutkan kembali pada jadwal berikutnya. "Jadi gelar memang belum tuntas, karena saksi dari pihak pelapor harus dihadirkan yang menjadi bahan pertimbangan nantinya," jelas Togu.


Disinggung melihat dari kasus ini, apakah indikasi pengrusakan dan pencurian itu memang benar dilakukan AKP Revi Nurvelani dan 10 anggotanya, Togu mengatakan untuk sementara kebenaran itu. Belum terang. "Untuk sementara yah, kita lihat dari BAP yang dihadirkan, disitu bukti ada pengrusakan dan pencurian tidak kuat, jadi untuk sementar mungkin, AKP Revi Nurvelani dan anggotanya tidak ada melakukan pengrusakan. Namun, kita bisa lihat nanti hasil gelar berikutnya setelah saksi dihadirkan, dan kebenaran itu nanti pasti kita tau," sebut perwira Melati Dua dipundak itu seraya berjalan kecil meninggalkan wartawan.


Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Revi Nurvelani dilaporkan ke Polda Sumut terkait pengerusakan rumah di Jalan Petai no 27 Lingkungan IV Kelurahan Jati Utomo Kecamatan Binjai Utara, milik Meii (44). Laporan tersebut tertuang pada no : LP/306/IV/2014/ SPKT III, tanggal 10 maret 2014 tentang terjadinya tindak pidana melakukan kekerasan terhadap barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 406 KUHPidana.


Pada wartawan Mei I mengisahkan, pengerusakan rumahnya terjadi pada, Selasa (4/3) jam 17.00 wib, saat pengerebekan yang dilakukan 10 personil Polres Binjai ke rumahnya yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Revi Nurvelani dengan alasan mencari Sidong (32) adik kandung dari Meii, dengan tuduhan telah melakukan pengoplosan pupuk bersubsidi.


"Saya tidak tau apa masalah Sidong sama Polisi sehingga ia mencarinya, tapi masalahnya Sidong tinggal tidak sama saya, tapi tinggal di Perumahan Permai Indah, pasar 2 Tandem kenapa rumah saya yang digerebek dan dirusak Polisi," jelas Meii pada wartawan saat pemanggilan pertamanya di gedung Dit Reskrimun Poldasu Rabu (23/4/2014) sore.


Sebut Meii, penggerebekan yang dilakukan Polisi itu sangat tidak bermoral, selain tidak menunjukan surat penangkapan mereka melompati pagar dan merusak CCTV serta lampu - lampu depan rumah. Mirisnya lagi, bukan saja pengerusakan yang dilakukan personil Polres Binjai tersebut, mereka juga diduga menjarah HP dan 5 Anjing.


"Sangat tidak menghargai saya para Polisi itu, saat itu sayapun tidak di rumah hanya pembantu saya Yuliana (35) yang ada, sampai ketakutan dia sampai tidak berani keluar. Memang kalau mau cari orang boleh merusak rumah yah itu menyalah aturan. Yang saya kesalkan lagi HP yang saya taruh di kamar mereka ambil, dengan jebol jendela dan 5 Anjing peliharaan saya juga dibawa, kejadian itu banyak tetangga yang melihat," beber Meii.


Untuk kasus ini kata Meii, sudah dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumut, dan pada Selasa (4/4) Bid. Propam Poldasu sudah mengecek langsung ke rumah yang rusak. Dan AKP Revi Nurvelani sudah dipanggil dan dipriksa Propam Polda Sumut. Namun hasil dari pemeriksaan tersebut belum didapat korban sampai saat ini.


// Terima Upeti 7 Juta Perbulan


Ternyata dibalik kasus ini, menyimpan cerita dari pertemanan baik antara Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Revi Nurvelani dengan Sidong pengusaha pakan ternak di pasar 2 Tandem itu. Bahkan disinyalir perwira balok 3 emas dipundak itu menerima upeti dari Sidong sebesar 7 juta perbulannya. Namun upeti itu dalam jasa apa belum dapat diketahui pastinya.


"Saya heran AKP Revi itu sebelumnya kawan baik dengan Sidong, sehingga Sidong juga memberikan upeti uang 7 juta tiap bulan padanya itu saya saksikan sendiri pada bulan oktober 2013 yang lalu, tapi saya tidak tau untuk apa, dan upeti itu sudah berjalan 1 tahun," bebernya Meii lagi.


Namun dengan kejadian ini Meii mengalami kerugian materil sebanyak 7 juta. Dan berharap pada penegak hukum yang terkait khususnya Poldasu menindak oknum polisi yang melakukan pengerusakan pada rumahnya. "Saya berharap pada Poldasu agar tidak timbang pilih untuk menegakan keadilan," tandas Meii seraya pergi meninggalkan wartawan.


Terpisah, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Revi Nurvelani saat dikonfirmasi Wartawan membenarkan adanya pengerebekan yang dilakukannya di rumah Meii Jalan Petai no 27 Lingkungan IV Kelurahan Jati Utomo Kecamatan Binjai Utara. Namun akunya saat penggerebekan yang dilakukan tidak ada pengrusakan apalagi penjarahan.

"Benar kita ada menggerebek rumah itu tapi kita tidak ada merusak apalagi mengambil 5 Anjing atau HP," jelasnya.


Perwira 3 balok emas dipundaknya menjelaskan, pengerebekan dilakukan atas dasar kepemilikan gudang pupuk ilegal. Yang mana pupuk bersubsidi dialihkan ke non Sudsidi yang dilakukan Sidong. "Dasar gudang pupuk itulah kita berniat menangkap Sidong," jelasnya.


Disinggung adanya penerimaan upeti dari Sidong setiap bulannya, AKP Revi membantahnya. "Kalau saya menerima upeti yah sudah kaya saya. Dan mana mungkin saya mau menangkapnya," sebut Revi. (admin)


Minggu, 06 Juli 2014

Guburnur Sumut , Gatot Pujo Nugroho Preman ngajak Wartawan Duel








Medan,Batavia Online News


Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho mendadak marah. Di hadapan ratusan petugas Satpol-PP, pegawai dan pengunjung, orang nomor satu di Sumut itu dengan nada tinggi mengajak wartawan POSMETRO MEDAN, Indra Mulia Siagian berkelahi.

Gatot mendadak marah saat ditanya soal temuan BPK terkait hasil audit DBH (Dana Bagi Hasil) sebesar Rp2,2 triliun tahun 2013, yang belum dibayarkan. Diduga kuat, Gatot makin gerah karena di saat bersamaan ratusan massa Kelompok Mahasiswa Cipayung Plus Sumatera Utara berorasi di depan pintu gerbang Pemprovsu untuk meminta klarifikasi kasus yang sama ke Gatot.

Kejadian itu terjadi di lapangan apel kantor Gubsu, Selasa (24/6) siang. Saat itu, Gatot yang baru keluar dari lift menuju gedung lama Pemprovsu langsung disambangi wartawan.

Namun, Gatot enggan berkomentar dan terus berlalu menuju gedung Pemprovsu lama yang berjarak 200 meter dari kantor Gubsu. Karena belum dapat konfirmasi, wartawan koran ini berusaha mengikuti Gatot yang sedang berjalan dengan seorang anak buahnya. Merasa terusik diikuti dan ditanyai, tiba-tiba saja Gatot berhenti. Dengan suara lantang Gatot mengajak wartawan berantam.

“Apa mau kalian wartawan ini? Kalau kelen mau ngajak berantam. saya siap,” tantangnya sembari membusungkan dada. Melihat hal tersebut, 2 ajudan Gatot langsung datang dan mencoba melerai keributan tersebut dengan cara menghalangi wartawan koran ini.

Aksi kedua ajudan tersebut sontak jadi perhatian ratusan petugas Satpol-PP, pegawai dan pengunjuung Pemprovsu yang tengah berada di lokasi. Ironisnya, meski jadi perhatian, Gatot justru terus menantang wartawan Posmetro untuk berantam. Padahal, kala itu wartawan Posmetro mengaku hanya ingin konfirmasi. Tapi Gatot tak peduli, dengan suara keras Gatot berusaha mengejar wartawan koran ini, ia ngotot mengajak berantam.
“Kalau kamu ngajak berantam, saya siap,” pekiknya lagi. Aksi Gatot ini tak hanya jadi perhatian, tapi ratusan petugas Satpol-PP yang berada di lantai 2 gedung Satpol PP juga sempat turun dan langsung berkerumunan melihat kejadian.

Puluhan orang (pengunjung-red) juga terlihat menyemut di depan pintu masuk gedung Pemprovsu. Sadar jadi perhatian, dengan gerak cepat Gatot memilih pergi meninggalkan wartawan yang kala itu masih dihadang 2 ajudannya.

Terpisah, Ketua PWI Sumut, Syahril menilai tindakan yang dilakukan Gatot suatu hal yang sangat aneh sebagai kepala daerah. “Ini ’kan menunjukkan tindakan emosional. Seharusnya, kita meminta kepada pejabat publik untuk menyampaikan aja, jangan sampai menunjukkan dengan emosi. Karena ini ’kan menunjukkan interprestasi yang macam-macam di tengah masyarakat,” kesalnya.

Kemudian, dirinya menyimpulkan tindakan tersebut menunjukkan kepanikan dari Gatot. Padahal, teman-teman wartawan hanya ingin meminta konfirmasi. “Karena yang jadi pejabat itu adalah kepala daerah apa salahnya menyampaikan dengan kesan yang lebih simpatik. Misalnya, meminta wartawan untuk mengkonfirmasi ke bawahannya. Tapi, tindakannya tersebut telah menunjukan sikap kepanikan seorang pejabat daerah. Walaupun kita tidak tau situasinya apakah itu capek ataupun letih,” cibirnya.

Ketua Pusat Study Hukum Peradilan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis mengaku, tindakan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho terhadap wartawan POSMETRO MEDAN dengan mengajak berantam telah melanggar UU No 40 Tahun Tahun 1999 tentang Pers dan bisa dipolisikan.

“Itu bisa dipolisikan lantaran sudah melanggar tindak pidana,” tegasnya.

Lebih lanjut, mantan Direktur LBH Medan ini meminta kepada Mendagri untuk memanggil Gatot dan melakukan evaluasi terkait tindakannya tersebut. “Mendagri harus memanggilnya dan melakukan evaluasi atas tindakannya seperti itu,” tungkasnya.

Bukan itu saja, atas kejadian tersebut dirinya menilai watak asli Gatot yang tempramental terlihat. “Dia itu kan pilihan masyarakat. Dan seharusnya dia itu menerima aspirasi masyarakat. Bukannya marah. Inikan menunjukkan sikap tempramental yang selama ini ditutup-tutupinya,” pungkanya.

Sementara itu, Ketua Divisi Advokasi dan Edukasi KIP Sumut, M Syahyan RW mengatakan, Gubsu, Gatot Pujo Nugroho harus terbuka dan tidak boleh menutupi informasi sesuai dengan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“UU itu menuntut pejabat harus terbuka jadi tidak semestinya pejabat ditanya soal informasi malah menanggapi dengan cara tidak bersahabat,” jelas Syahyan melalui telepon.

Lebih lanjut, bebernya, jika dilihat kepada UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, jika seumpanya wartawan meminta konfirmasi haruslah ada hak jawab. “Dari sini, pejabat wajib menjawab setiap konfirmasi kepadanya yang terkait kinerjanya,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan, Monang Hasibuan menyebutkan, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho tidak layak bersikap arogan terhadap awak media sebagai pejabat nomor satu di Sumatera Utara.

“Pada intinya, ini adalah era keterbukaan informasi. Karena itu, kasus-kasus hukum, kasus korupsi dan dugaan lainnya harusnya Gatot sebagai pejabat tidak boleh risih selama itu sesuai dengan kode etik,” ucap Monang.

Lebih lanjut, Monang mengatakan, mengenai respon Gatot bersikap arogan dengan mengajak berduel dengan wartawan saat dikonfirmasi terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Sumut, Gatot tidaklah layak melakukan hal itu sebagai seorang gubernur.

“Pada intinya seorang pejabat harus menujukan sikap bijaksana, seorang pejabat apalagi gubernur seharusnya memberikan jawaban konfirmasi terkait kinerja gubsu yakni dirinya,” jelas Monang.

Kemudian, Monang mengatakan, sesuai etika setiap permasalahan yang terkait dengan kinerja gubsu haruslah dikonfirmasi oleh pejabat terkait. “Ini adalah kritik kepada Gubsu, karena memang harus cepat merespon apapun permasalahan dan persoalan-persoalan di Sumut. Apalagi setiap konfirmasi yang dilakukan wartawan sudah sesuai kode etik dan klarifikasi. Apalagi ini adalah era demokrasi,” tutupnya.(Tim)