Kamis, 26 Januari 2012

PTPN II Harus Tetap Mengoperasikan RSU Tembakau Deli



Rumah Sakit Tembakau Deli adalah rumah sakit milik PT Perkebunan Nusantara II yang terletak di Kota Medan. Rumah Sakit Tembakau Deli didirikan untuk melayani pelayanan kesehatan karyawan beserta batihnya. Namun pada perkembangannya juga diperuntukan pada masyarakat umum. Saat ini  Rumah Sakit Tembakau  menempati  areal  seluas 38.619 M2 dengan Type B+ dengan jumlah tempat tidur 200 buah.

Rumah Sakit Umum Tembakau Deli pada awalnya bernama Rumah Sakit VEREGNIDE DELI MAATSCHAPY (RSVDM) yang didirikan oleh NV. VDM pada tahun 1908. Pada Periode 20 November 1958 s/d 31 Mei 1960, NV. VDM berubah nama menjadi PPN (Perusahaan Perkebunan Nasional) sedang RS. VDM beberapa kali mengalami perubahan nama, yang akhirnya menjadi Rumah Sakit Umum Tembakau Deli.
RS Tembakau Deli Medan akan resmi ditutup akhir Januari 2012. Pasalnya RS milik PTPN II ini akan dijadikan klinik.

Hal ini diungkapkan Direktur SDM PTPN Tambah Karo-karo pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi E DPRD Sumut, Rabu (25/1/2012).

Menurutnya semua karyawan sudah dimutasi ke RS lain milik PTPN II. "Semua karyawan sudah dimutasi, hanya tinggal beberapa karena masih ada pasien," ujarnya.

Anggota Komisi E, DPRD Sumatera Utara Rahmianna Delima Pulungan menyarankan agar  rumah sakit (RS) Tembakau Deli PTPN - 2 dipertahankan.
"RS Tembakau Deli PTPN 2 perlu dipertahankan dan ditingkatkan pelayanannya secara profesional,"tegas Rahmianna, di saat rapat dengar pendapat PTPN-2, Disnaker Sumut, karyawan RS Tembakau Deli PTPN-2 dan instansi terkait lainnya, di gedung dewan, Rabu (25/1).

Rapat dengar pendapat di pimpin Ketua Komisi E, DPRD Sumatera Utara John Hugo Silalahi dan Sekretaris Komisi E, Arlene Manurung. Anggota Komisi E yang hadir di rapat itu, Nurhasanah, Evi Diana, Megalia, Richard Eddy M Lingga dan Andi Arba serta Direktur SDM dan Umum PTPN-2 Tamba Karo Karo..

Komisi E, DPRD Sumatera Utara, tegas Rahmianna lagi, mendukung RS Tembakau Deli PTPN-2, ditingkatkan statusnya menjadi anak perusahaan PTPN-2."RS Tembakau Deli PTPN-2, sudah menjadi kawasan cagar budaya. Jangan dialih fungsikan,"sarannya. Hal senada juga dikemukakan Ketua Komisi E, DPRD Sumatera Utara John Hugo Silalahi.
"RS Tembakau Deli PTPN-2 jangan dijual.Tolong RS Tembakau Deli PTPN2 dipertahankan," himbau John.

Menanggapi hal itu, Direktur SDM dan Umum PTPN-2 Tamba Karo Karo menyatakan RS Tembakau Deli PTPN-2, tidak dijual."Tidak ada.Tidak ada untuk dijual,"tegas Tamba
Direktur SDM dan Umum PTPN-2 Tamba Karo Karo menegaskan rumah sakit (RS) Tembakau Deli PTPN-2 diharapkan sebagai RS yang mandiri dan profesional.

"Ke depan, RS Tembakau Deli PTPN-2 dibuat badan hukumnya. RS Tembakau Deli PTPN-2, diharapkan  layaknya seperti RS umum. RS Tembakau Deli PTPN-2 diharapkan mandiri dan bekerja secara profesional,"tegas Tamba, di saat rapat dengar pendapat PTPN-2, Disnaker Sumut, karyawan RS Tembakau Deli PTPN-2 dan instansi terkait lainnya, di gedung dewan, Rabu (25/1).

Rapat dengar pendapat di pimpin Ketua Komisi E, DPRD Sumatera Utara John Hugo Silalahi dan Sekretaris Komisi E, Arlene Manurung.Anggota Komisi E yang hadir di rapat itu, Nurhasanah, Evi Diana, Megalia, Richard Eddy M Lingga dan Andi Arba. Rapat membahas berbagai persoalan yang terkait dengan RS Tembakau Deli PTPN-2, karyawan dan iuran PTPN-2.

Lebih lanjut Tamba menjelaskan keberadaan RS Tembakau Deli PTPN-2, sudah dievaluasi dengan konsultan profesional."RS Tembakau Deli PTPN-2 sebagai aset yang perlu dikelola bersama,"tegasnya lagi

DPRD SU : Jangan Sampai Sei Mingke Proyek Gagal


Irwansyah Damanik SE Fraksi PAN anggota Komisi B sangat berharap Proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK ) Sei Mingke yang dikerjakan PTPN III yang berlokasi di Kabupaten Simalungun jangan menjadi proyek gagal .Ini terungkap dalam rapat dengar pendapat DPRD SU   komisi B dengan Dirut PTPN III  Amri Siregar dan Propinsi Sumut yang Diwakili Asisten Perekonomian Ir H.DZaili Aswar  Selasa (17/1)Di jalan Imam Bonjol Medan                                                                                                                                  
Irwansyah menambahkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) juga belum rampung, padahal pembangunan kawasan harus berdasarkan RTRW. Selain itu, lahan belum diubah pemanfaatannya dari hak guna usaha (HGU) menjadi hak pengelola lahan (HPL)
“Rakyat Sumut sangat berharap terwujudnya KEK Sei Mingke di Kabupaten Simalungun .Tapi mereka mulai pesimis karena pemerintah Pusat belum menerbitkan PP-nya seakan- akan Pemerintah Pusat tak ingin Sumut  maju menjadi Pusat CPO di Indonesia yang dapat mengembangan CPO menjadi 9sembilan turunan .Jangan-jangan Proyek Sei Mingke ini menjadi proyek nasional yang gagal “ kata Irwansyah Damanik

Berwujud dari undang undang 23 tahun 2009 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah perkebunan tidak termasuk yang menjadi bagi hasil.Hasil perkebuna tidak ikut dalam UU No 23 tersebut  kata H.Alijabar Napitupulu dari faraksi PPP.Karena itulah kita sangsi apakah Pemerintah Pusat setengah hati mengembangkan indistriPerkebuna  CPO Di sumut ini.

Amry Siregar selaku Dirut PTPN III akan terus memperjuangkan proyek ini sampai tahun 2013 karena mamfaatnya akan dirasakan kalangan perkebunan karena dengan mengolah sawit yang biasanya kita jual kesingapur a maka setelah kita olah kita akan dapat menjual sendiri pada konsumen di eropah maupun di Amerika Cina tanpa perlu menjualnya kesigapura tahun ini PTPN III mendapAT Labah bersih Rp 1,5 Triliun tapi dengan mengolah sendiri kita bisa mendapat untuk sampai 10 Triliun.
Dirut PTPN III Amry Siregar
 
Berbagai kendala masih dihadapai Kawasan Industri Sei Mangkei (KISM). Diantaranya, Rancangan Tata Umum Ruang (RUTR) Wilayah KISM seluas 2002,77 ha yang masih menunggu legalisasi DPRD Sumatera Utara.Pada kesempatan tersebut, Amri Siregar mengungkapkan berbagai kendala yang dihadapi KISM. 

Selain Rancangan Tata Ruang Wilayah KISMK seluas 2002,77 ha yang belum terbit menunggu legalisasi DPRD Sumut, perlunya perubahan status lahan HGU menjadi Hak Penggunaan Lahan (HPL) juga masih menjadi kendala karena saat ini masih dalam proses BPN pusat. Disamping itu, lanjutnya, perlunya perbaikan dan peningatan kualitas jalan darat menuju KISM oleh Bina Marga.

Dia menjelaskan, adapun industri yang akan segera dibangun pada tahun 2012 kerjasama antara PTPN III dengan perusahaan asal Jerman PT Ferrostaal Indonesia adalah industri biodisel terintegrasi dengan b-Carotene, Surfactant,  fatty alcohol dan industri refinery dengan investasi total USD415 juta. Disamping itu, akan dibangun industri Pupuk NPK Bio-Mikronutrisi dengan Nano-Teknologi, kapasitas 200.000 ton/tahun oleh PT Cipta Buana Utama Mandiri dengan total investasi Rp400 miliar dan tenaga kerja sekitar 200 orang.

Sedang pemerintah Sumut yang diwakili H.Dzaili Aswar mengatakan akan membangun infrastruktur  dari dan ke Sei Mingke dengan cara meningkatkan kwalitas jalan dari jalan kabupaten menjadi jalan Provinsi  bila perlu menjadi jalan nasional . sembilan calon investor itu adalah PT Ferrostaal Indonesia mewakili Ferrostaal AG, Jerman, PT Aozora Bioresource mewakili Gianazza Engineering, Italia.

PT Multi Agro Gemilang Plantation, PT Golden Westindo Artaja, PT Eco Palm Industrial, PT Danareksa, MEC (Minerals, Energy, Commodities), Uni Emirat Arab, PT Hasil Abadi Perdana, dan PT Medco Downstream.

Sembilan perusahaan itu akan menanamkan modalnya dalam pembangunan Kawasan Industri Sei Mangke untuk digunakan membangun pabrik, serta kegiatan lain guna menjadikan Sei Mangke sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia dalam program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

Sementara itu, Ferrostaal Indonesia, bekerjasama dengan PTN III akan menggarap proyek pengembangan industri hilir kelapa sawit dengan total investasi US$415 juta di Sei Mangke selama 4 tahun.

Kedua perusahaan akan membangun industri biodiesel terintegrasi dengan carotene, surfactant, fatty alcohol, dan industri refinery. Pelaksanaan proyek bertahan. Pada 2012 akan dialokasikan US$154 juta, 2013 sebesar US$161 juta, 2014 senilai US$67 juta, dan US$33 pada 2015.