Sabtu, 18 April 2015

SIDANG SINODE GBKP KE-35 BERGAYA SERIGALA.

 IMG_8332
Pada Pembukaan Sidang Sinode GBKP yang ke 35 di Sibolangit, Sukamakmur pada tanggal 11 April kemarin tidak mencerminkan yang didengungkan oleh Gereja tentang siapa mereka.
Dipembukaan sidang itu menuju ketempat persidangan nampak ratusan jemaat GBKP Kemenangan Tani beraksi damai memprotes tindakan Badan Pekerja (BP) Moderamen, yang sudah sejak tahun lalu bekerja sama dengan Badan Pekerja (BP) Klasis Medan Namorambe.Untuk merencanakan menjerat Pendeta Kemenangan Tani yang juga sebagai ketua Majelis Kemenangan Tani.untuk bisa melangkah sebagai peserta di sidang Sinode ini.
Ketika wartawan hendak mencari informasi kejadian ini dan mempertanyakan hal ini kepada kuasa hukum GBKP Kemenangan Tani.mengapa hal ini dilakukan oleh BP Moderamen dan Klasis Menara, Brigjend Purn Rajiman Tarigan SH.melalui via seluler,Selasa (14/4).menyatakan bahwa karena hausnya beberapa orang di Moderamen dan ketua Klasis Medan Namorambe untuk duduk sebagai “pejabat” di Moderamen.
Bagaimana orang orang seperti ini layak menjadi pimpinan gereja jika tindakan mereka seperti serigala yang memperebutkan tulang.Saya sudah lama berusaha ingin menjembatani keadaan ini,tapi BP Moderamen dan Klasis tidak mau menanggapi saya.”Mental mental Pendeta seperti ini tidak layak menjadi pimpinan yang memutuskan perjalanan kehidupan gereja.
Sementara itu terlepas dari permasalahan diatas seharusnya Pendeta-Pendeta lebih banyak bersekutu dengan Kristus sebagai pemilik gereja dari pada merancang rancang kejahatan seperti permainan politik dunia yang kotor.ucap Kolonel.(Purn) Abed Nego Sembiring yang adalah sebagai saksi dalam peristiwa 10 September 2014.
Aksi damai GBKP Kemenangan Tani pada pembukaan sidang sinode,itu ditanggapai oleh Panitia yang diketuai oleh Setia Darma Sebayang.yang berupaya sedemikian rupa agar keinginan GBKP Kemenangan Tani diakomodasi.Keputusan terletak ditangan Moderamen yang kemampuannya berintrik politik sudah menyamai orang orang yang duduk di DPR-RI.Cara bersidang di Sidang Sinode GBKP yang ke 35 ini.sudah tidak seperti sidang gereja tapi sidang partai politik yang memuja kekuasaan,yaitu jabatan-jabatan Gerejawi sungguh memalukan dan menjijikkan.
Bukan itu saja bahkan Moderamen menganjurkan agar Keinginan GBKP Kemenangan Tani dilemparkan kepeserta sidang sinode.yang akan dipimpin oleh pimpinan sidang yang mendapat gilirannya secara sinodal.GBKP Kemenangan Tani sebenarnya tidak tertarik dengan usulan ini. karena GBKP Kemenangan Tani tahu,bahwa kemampuan BP Moderamen yang tertinggi adalah melakukan lobby politik. merebut kekuasaan dengan segala cara.Tapi karena panitia mengatakan bahwa tidak ada jalan lain,sehingga inilah kompromi yang terbaik yang bisa dilakukan.Dan apa yang terjadi jika pimpinan persidangan adalah kroni Moderamen,yang telah diselamatkan oleh moderamen berapa kali dalam penempatan tugasnya..?
Dan dalam memimpin persidangan pun nampak sekali pimpinan sidang Pdt Jackson Barus memihak Moderamen dengan acap kali memberikan kesempatan pada Klasis.untuk berbicara tapi tidak sedikitpun pernah berinisiatif untuk memintak Kemenangan Tani berbicara.Mungkin setelah sidang sinode ini ia telah dijanjikan penempatan lahan yang empuk,walau proses pemindahan tugasnya selalu tidak pernah berdasarkan kriteria waktu penempatan.
Keberadaan GBKP Kemenangan Tani dipembukaan sidang Sinode itu walau ia yang menjadi topik pembicaraan di sidang,namun dalam waktu yang cukup lama tidak dihargai oleh pimpinan sidang.Dan yang menyadarai hal itu hanya beberapa peserta sidang saja. Mereka inilah yang meminta pimpinan sidang agar meminta Kemenangan tani untuk berbicara.
Bagaimana dengan mayoritas peserta sidang lainnya..? Mereka –mereka adalah orang orang yang Mempunyai mata tapi tidak melihat,mempunyai telinga tapi tidak mendengar,mempunyai hati tapi tidak menjawab.itu diakibatkan karena sudah dikuasai oleh roh ketidak benaran dan ketidak adilan.Dan orang orang seperti inilah yang menguasai persidangan sinode yang ke 35 ini,dan hampir merata yang mengusai di gereja GBKP sekarang.
Mengapa bisa begitu..? Karena orang-orang Karo yang duniawilah yang mayoritas sebagai peserta sidang sinode GBKP ke 35 ini,sehingga orang-orang duniawi pasti hanya mampu berpikir tentang hal-hal duniawi yang berujungkan maut. Orang-orang duniawi takut untuk menegakkan kebenaran dan keadilan.Dan hanya mampu melihat dan mendengar hal-hal duniawi.Sangat disayangkan gereja kini berlomba menjadi sama dengan dan haus sanjungan dunia.
Sampai saat ini berdasarkan keterangan yang diperoleh wartawa,.bahwa hak kemenangan Tani belum dibicarakan dalam sidang kelompok seperti yang diputuskan,bahkan mereka tidak dikabari apapun.Yang panitia takutkan hanyalah jika Jemaat kemenangan Tani datang beramai ramai.Tidak ada yang perlu ditakutkan jika Tuhan yang berkehendak.(br)

Ondop Pekasa Makmur Perusahaan Penyerobat Lahan Rakyat Tak Tersentuh Hukum

 
Penyerobotan lahan yang dilakukan PT Ondop Perkasa Makmur yang telah yang telah menyengsarakan masyarakat Desa Bina Sari Kec.Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan seakan-akan tidak tersentuh hukum perundang-undangan yang berlaku di negara Indonesia.

Tanggal 14 Juli 2006 PT Ondop Perkasa Makmur mengusur masyarakat Dusun Bina Sari sehingga masyarakat mengungsi dikantor DPRD Tapsel ,PT Ondop Perkasa Makmur menghancurkan segala bangunan yang berada dilahan tersebut seperti rumah ,mesjid ,tanpa ada persoalan hukum yang berlaku di Indonesia .Dalam pengusuran tersebut dan pengusiran masyarakat melakukan tindakan yang kejam dan sadis pada masyarakat desa Bina Sari cara kerka mereka melebihi kerja PKI .Desa Bina Sari dikosangkan secara total sampai saat ini dengan mengusir 600 jiwa.

Awalnya lahan tersebut HPH PT Bhara Induk tahun 1980 setelah habis masa HPHnya tidak dimanfaatkan oleh siapapun.Tahun 1996 masyarakat miskin(Sarikat Islam) mohon arel pemukiman  dan pertanian dilahan tersebut pada bapak Bupati Drs Soaloan Siregar .Tahun 1998 Bupati memberikan lahan tersebut dengan nama desa Persiapan Bina Sari dan tahun 1999 masyarakat buka lahan tahun 2000 masyarakat bercocok tanam ,tahun 2001 mulai membibit tanaman karet,sawit,coklat..Pada tahun 2002 mulailah masyarakat menanam tanaman Karet,Sawit,Coklat maka terbitlah surat atas nama kepala desa dan ada malah Surat SKT Camat.

Tahun 2004-2005 datanglah PT Ondop Perkasa Makmur mulai menguasai Desa Bina Sari karena resah maka masyarakat melapor ke Camat Angkola Selatan .Pak Camat menyurati Bapak Bupati Tapsel .Tapi Bupati tidak merespon malah memindahkan sang camat.T Ondop Perkasa Makmur HGUnya 8000 ha tapi malah membuka lahan sampai 12.000 ha .Bupati mengeluarkan ijin no.525.26/1527/k/2003 ,18 september 2003 ijin usaha budi daya perkebunan ,SK BupatiNo 590/372/k/2004,17 juni 2004 dan BPN SK 123/HGU/BPN/2004 pemberian HGU terletak dikabupaten Tapsel dengan persaratan ganti rugi oleh PT Ondop Perkasa Makmur pada warga bina sari yang tak pernah direalisaikan.

Pada tahun 2013 kesimpulan komisi A DPRD Sumut menyimpulkan Mou yang sudah disepakati harus dilaksanakan dengan 205 KK ,menginventarisasi dari penentuan terhadap 205 KK point 1 menjadi tanggung jawab pemerintah kab Tapsel dan dilaksanakan selambat-lambatnya 3 bulan.Apabila PT Ondop Perkasa Makmur tidak melaksanakan DPRD Sumut akan merekomendasikan peninjauan kembali keberadan HGU PT Ondop Perkasa Makmur .

Menurut PT Ondop Perkasa Makmur dari 205 KK yang harus diganti rugi tinggal 175 KK karena mereka pindah akibat banjir bandang tahun 2005 .tapi DPRD  Sumut Komisi A minta walaupun pindah mereka harus diganti rugi juga .

Dari 175 yang menurut Ondop Perkasa Makmur yang diganti rugi menurut warga masyarakat Desa Bina Sari adalah warga yang tak jelas bukan warga Desa Bina Sari..Sedang dari Desa Bina Sari hanya 4 orang warganya yang menerima yakni Salohot Harahap,Kasiman,Mujur Erwin Siregar,Selamet Harahap.Dan ini dapat dikatakan penghianat dari kelompok tani..

Senin, 13 April 2015

BPKN Sumut minta BPN Langkat memberipenjelasan lahan sejelas-jelasnya lahan rakyat di Sapta marga desa Selayang kec Selesai Langkat


 
Ir TTR Girsang ketua Badan Penyelamat Kekayaan negara Sumut ada kerancuan antara pendapatKepa;a BPN Sumut dengan BPN Langkat .Padahal menurut Girsang antara BPN Sumut dan BPN Langkat adalah satu kesatuan karena di BPN Tidak berlaku otonomi daerah ,tentang adanya beda pendapat dilahan rakyat "Sapta Marga" desa Selayang Kec Selesai kabupaten langkat

Girsang sebagai ketua BPKN Sumut bigung dengan jawaban saudara kepala BPN Langkat No.849-300.7/VI/2014 twertanggal 12 juni 2014 menjawan surat kami BPKN No.B2.1.081/BPKN/SU/v/2014 Tertanggal 28 mei 2014(Terlampir Fotocopy)

BPKN Sumut sangat berharap agar BPN Langkat memberikn jawaban kapan dikeluarkan undang-undang Hak Milik Sementara atas tanah lahan Sapta marga dan nomor berapa.

Kami juga ingin bertanya pada BPN Langkat  tentang SK Gubernur No 45/DA/HML/L/1979 tertanggal 31 maret 1979 ditujukan pada siapa

BPKN Sumut juga bertanya pada BPN Langkat pada tahun 1980 ,warga negara asing (WNA) dalam hal ini warga negara cina tidak bisa memiliki sertifikat mohon penjelasan dan UUNomor dan tahun berapa warga negara cina bisa diberikan sertifikat atas tanah .

Dalam undang-undang Lanreform tahun 1960,kepemilikan tanah kepada WNI hanya bisa seluas 2 ha ,dan memang ada pengecualian ,

Sementara diatas tanah sapta marga ada surat gubernur sumut No 3/B.g tertanggal 12 Februari 1953 ,Surat ijin mengerjakan tanah dari Kodam II/BB/1964 tanggal 5 oktober 1964 ,Surat ST Wesana No 37,44,46,49/Ketj.Selesai/1964 tertanggal 15 Februari 1964 ,Serta surat keterangan Kepala Desa Selayang Np.503-70s/d73/HT/II/2014 tertanggal 17 Februari 2014 (Fotocopy terlampir)

Dan dapat kami tambahkan HM No 35 dan No 36 yang pernah diangunkan kepada bank Dumi Daya ,Sudah diblokir oleh Asbi Anshari,SH dari LBH Prodeo.

Bersama surat kami ini kami menunggu surat jawaban dari bapak Kepala BPN Langkat  mohon kiranya diberikan jawaban sejelas jelasnya 

Rabu, 08 April 2015

Menteri PU Terkejut Dengar Kondisi Jalan Negara Tapsel-Taput Morat-marit

 Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono didampingi Bupati Taput Nikson Nababan bersama rombongan meninjau kondisi bendungan Sidilanitano di Dusun Lumbanlintong, Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Jumat (6/2). (Bernad L Gaol)
 Taput (Batavia)
Menteri Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyatakan, tahun ini pihaknya akan mengucurkan dana APBN untuk pembangunan bendungan besar di Taput dan pembangunan jalan negara Taput–Tapsel, Taput–Sibolga/Tapteng.
“Itu sudah jelas terlaksana tahun ini, tapi secara bertahap. Apalagi tadi sudah dijelaskan Bupati Taput Nikson Nababan tentang potensi daerah ini yang sangat membutuhkan dukungan pembangunan irigasi untuk petani dan infrastruktur lainnya. Potensi Taput ada ribuan hektare hamparan persawahan yang perlu dibenahi atau dikembangkan.
Bahkan dari Kementerian PU sudah ada proyek pembangunan bendungan besar di Batang Toru – Tapanuli Selatan (Tapsel) yang dapat mengairi persawahan 5.500 hektare. Ini bukan skop kecil lagi. Sekarang ini untuk mencari hamparan seluas itu bukan mudah di Sumut,” ujar Basuki Hadimuljono didampingi Bupati, Dirjen Sumber daya Air (SDA) Mujiadi, Sukur Nababan dan Sahat Silaban dari Komisi V anggota DPR RI, Jumat (6/2) saat meninjau lokasi bendungan irigasi Sidilanitano Dusun Lumbanlintong, Desa Paniaran Kecamatan Siborongborong.
Basuki mengakui, setelah melihat langsung bendungan Sidilanitano, tercermin suatu harapan besar untuk keberhasilan para petani di daerah tersebut.
“Salah satu bendungan besar yang dibangun di Taput, yakni bendungan Sidilanitano. Kita akan coba kembangkan pembangunan irigasi ini. Saya lihat potensi airnya cukup prospek dan juga potensi hamparan persawahan di hulu sana ada 1.600 hektare,” ungkapnya.
Kalau potensi ini bisa dikembangkan, maka dapat meningkatkan kesejahteraan petani. Dipastikan, ada pembangunan bendungan besar yang ia tangani tahun ini di Taput.
Saat ditanya tentang kondisi jalan negara Taput-Tapsel dan Taput-Sibolga/Tapteng yang sudah memprihatinkan, Basuki mengaku itu merupakan tanggungjawab pemerintah pusat. Ia berjanji tahun ini dipastikan dikerjakan perbaikannya. Secara bertahap pembangunan jalan negara tersebut dilaksanakan yang dananya bersumber dari APBN 2015.
“Apalagi ada Pak Sukur Nababan dan Sahat Silaban di Komisi V DPR RI yang menangani infrastruktur jalan di Indonesia, termasuk di Taput. Semua ruas jalan negara yang hancur-hancur atau mora marit tadi di wilayah Sumut, sudah pasti kita perbaiki. Tidak ada lagi pembiaran. Ke depannya, kita targetkan 95 persen sudah mantap kondisi jalan negara,” tandasnya.
Dia juga sempat kaget mendengar kondisi jalan negara Taput-Tapsel dan Taput – Sibolga/Tapteng sudah morat marit. “Gimana itu maksudnya yang morat-marit? Yang jelas, dari alokasi anggaran Kementerian PU Rp118 triliun, ada prioritas untuk pembangunan jalan negara. Termasuk untuk daerah Taput sudah pasti ada dikucurkan tahun ini,” terangnya lagi.
Menyangkut pembangunan lingkar Danau Toba, Basuki mengatakan, sudah ada Perpresnya sehingga merupakan kawasan strategis nasional.
“Sudah kita bahas itu di komisi V DPR tentang pembangunan lingkar Danau Toba tersebut. Jadi saya pastikan akan dikerjakan secara bertahap,” ucapnya.
Selain itu, Basuki sangat mendukung pengembangan pariwisata di Sumut. Di sektor ini salah satu prioritas pembangunan infrastruktur jalan ke akses-akses pariwisata. Sehingga semua usulan dari daerah, termasuk dari Taput, 12 Februari nanti sudah ketok palu. “Nantilah kita lihat anggarannya untuk pembangunan bendungan besar dan pembangunan jalan nagara,”sebutnya.
Begitu juga dengan pembangunan jalan lingkar Danau Toba yang sudah keluar Perpres-nya. Akan dibuat suatu badan pengelola atau semacam otorita.
Pada kesempatan itu, Anggota DPR RI Ir Sukur Nababan (Komisi V) menyebutkan, kedatangan Menteri PU dan Perumahan Rakayat ke Taput untuk melihat langsung kondisi jalan dan potensi bendungan merupakan langkah untuk memajukan pembangunan Bonapsogit.
“Jadi bukan hanya cerita lagi. Dengan datangnya pak menteri, ini merupakan sebuah kekuatan bagi kita. Yang penting beliau kita doakan sehat, karena datang ke sini di sela-sela tugas yang sangat padat ini bukan hal yang mudah. Ini artinya sudah memberikan perhatian yang spesial. Kalau nggak salah, sudah 15 tahun pejabat negara tidak pernah datang ke tempat ini,” ujarnya.

Jalan di Sitapongan Langsung Rusak

 Kondisi jalan di Dusun Sitapongan yang sudah rusak. (Tulus)

Baru selesai dikerjakan pada November 2014 lalu, proyek jalan di Dusun Sitapongan, Desa Banuaji 4, Kecamatan Adiankoting rusak lagi. Proyek yang menggunakan dana Bantuan Keuangan Pemberdayaan Masyarakat (Bankab) Ta 2014 sebesar Rp35 juta itupun diduga asal dikerjakan.
Seorang warga sekitar bermarga Hutabarat mengaku jika jalan yang baru selesai dikerjakan itu sudah rusak. “Proyek jalan itu selesai dikerjakan pada November lalu. Namun, saat ini jalannya sudah mulai rusak. Melihat hasilnya, proyek ini diduga dikerjakan asal jadi,” ungkapnya
Menurutnya, proyek jalan sepanjang 150 meter itu sangat bermanfaat bagi masyarakat. Namun sayang, kebahagiaan warga untuk mendapatkan jalan mulus hanya sementara saja. Sebab, kini jalannya sudah rusak lagi.
Warga lainnya T Sitompul menyebutkan hal yan sama. Mungkin proyek itu dikerjakan tidak sesuai bestek, makanya cepat rusak. Sebaiknya intansi terkait segera mengecek hasil proyek tersebut. Apa yang menyebabkan hingga jalan itu cepat rusak.
Terpisah, mantan Kepala Desa Banuaji 4 marga Sihite selaku penanggung jawab proyek ketika dikonfirmasikan melalui telepon selulernya mengatakan, proyek itu sudah selesai dikerjakan, jadi itu tidak tanggung jawabnya. Selain itu, masa kerjanya juga sudah habis.
Sedangkan, seorang staf di Badan Pemerintahan Desa J Sitorus mengatakan bila ada proyek desa dari anggaran BANKAB dan ADD harus sesuai dengan rancangan anggaran biaya (RAB). Dimana ketebalan jalan setapak harus 15 cm, bila itu tidak dilaksanakan berarti melanggar peraturan Bupati Taput No 17 tahun 2014.

Jalan di Kota Siborongborong Rusak, Butuh Perbaikan

 Siborongborong
Banyaknya ruas jalan yang rusak di Jalinsum Siborongborong, tepatnya Jalan Sisisngamangaraja, Kabupaten Taput, mendapat protes dari sejumlah masyarakat selaku pengguna jalan.
Mereka meminta agar pemerintah baik provinsi maupun daerah segera memperbaiki jalan tersebut sebelum kerusakannya bertambah parah.
“Sudah banyak pengendara sepedamotor yang mengalami kecelakaan lalulintas. Pemerintah terkesan tutup mata melihat jalan rusak itu. Buktinya jalan dengan kerusakan separah itu tak kunjung diperbaiki meski sudah sering makan korban,” ujar M Napitupulu, warga Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siborongborong, Senin (15/4).
Ia menambahkan, banyaknya truk bermuatan di atas 15 ton yang melintas dari jalan itu, juga kerap membuat ia dan keluarganya susah tidur.
”Kalau truk yang bermuatan di atas 15 ton sudah melintas dari jalan ini pada malam hari, pasti kami selalu terganggu tidur. Karena getarannya seperti gempa bumi,” tambah Napitupulu yang rumahnya berada persis di pinggir jalan raya. Dia berharap pemerintah melakukan perbaikan guna menghindari angka kecelakaan bertambah.
Sementara itu, pengamat pembangunan di Tapanuli Utara Asman Sihombing mengatakan, dirinya juga miris melihat kondisi jalan yang rusak tersebut.
”Kerusakannya memang hanya sekitar 15 meter saja. Tapi resiko kecelakaan sangat tinggi. Karena aspal jalan berlubang tepat di pinggir dan bahkan ada aspalnya yang berbentuk gundukan,” ujar Asman.
Untuk itu, Asman berharap, agar pemerintah segera memperbaiki ruas jalan tersebut sebelum terjadi korban jiwa. ”Pemerintah dalam hal memperbaiki atau mengalokasikan dana pemeliharaan ruas jalan jangan asal dikerjakan.
Itu akibatnya, cepat rusak. Jadi, kita harapkan pemerintah dapat segera memperbaiki jalan itu,” harapnya.